Pengujian keterampilan dalam mengendalikan risiko di lapangan.
Dari Fasilitas Pelatihan & Sertifikasi Peserta Akan Mendapatkan
Intruktur Yang Berpengalaman Pada Bidangnya (Lebih Dari 5 Tahun)
Fasilitas Ruang Pelatihan Yang Nyaman
Coffee Break Serta Snack 2x (Pagi dan Sore)
Makan Siang
Transportasi Lokal
Praktik Lapangan di Industri
Sertifikat Pelatihan Akualita (SKA)
Sertifikat Resmi dari Kemnaker RI
Pengurusan Lisensi Kemnaker RI
KIT Pelatihan serta Hard Copy atau Soft Coppy Modul Pelatihan
Sertifikasi Ahli Utama Ruang Terbatas BNSP merupakan jenjang kompetensi tertinggi dalam bidang keselamatan dan kesehatan kerja di ruang terbatas. Program ini hadir sebagai bentuk pengakuan resmi bagi profesional senior yang memiliki peran penting dalam mengendalikan, mengawasi, sekaligus membina penerapan K3 confined space di perusahaan. Melalui pelatihan ini, peserta tidak hanya mempelajari regulasi dan standar yang berlaku, tetapi juga mendalami manajemen risiko, perencanaan strategi, serta teknik pengendalian bahaya. Proses pembelajaran dirancang secara berjenjang, dimulai dari pemaparan materi, dilanjutkan dengan diskusi studi kasus, kemudian seminar untuk menguji kemampuan analisis, hingga praktik lapangan yang menekankan penerapan nyata.
Dasar Hukum :
UU No. 1 Tahun 1970 : Dasar utama keselamatan kerja. UU No. 13 Tahun 2003.
UU No. 6 Tahun 2023 (Cipta Kerja) : Kewajiban perlindungan tenaga kerja.
PP No. 50 Tahun 2012 : Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3).
Permenaker No. 5 Tahun 2018 : Lingkungan kerja termasuk ruang terbatas.
Permenaker No. 8 Tahun 2020 : Penggunaan APD di tempat kerja.
SKKNI K3 Ruang Terbatas : Standar kompetensi resmi untuk sertifikasi.
PP No. 10 Tahun 2018 : Dasar pelaksanaan sertifikasi oleh LSP dan BNSP.
Pada tahap akhir, peserta mengikuti asesmen BNSP melalui uji portofolio, wawancara, dan observasi praktik. Dengan demikian, kompetensi yang dimiliki dapat terukur secara objektif. Keberhasilan dalam sertifikasi ini tidak hanya memberikan legitimasi sebagai ahli utama, melainkan juga membuka peluang karier yang lebih luas, memperkuat kredibilitas profesional, serta menegaskan peran strategis dalam menciptakan budaya kerja yang aman di ruang terbatas.
Pelatihan dan Sertifikasi Ahli K3 Utama Ruang Terbatas BNSP Untuk Siapa Saja?
Manajer K3 atau HSE Manager bertugas menetapkan kebijakan dan strategi keselamatan ruang terbatas.
Superintendent atau Kepala Departemen HSE mengawasi pelaksanaan di tingkat perusahaan.
Ahli K3 Senior yang sudah memiliki sertifikasi tingkat Madya atau pengalaman panjang di bidang ruang terbatas.
Konsultan dan Advisor K3 memberikan arahan teknis maupun strategis bagi perusahaan
Tenaga ahli berpengalaman yang berperan sebagai pembina, penanggung jawab, dan pengambil keputusan utama dalam pekerjaan ruang terbatas.