Membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan teknis melakukan inspeksi keselamatan kerja secara sistematis.
Kemampuan analisis bahaya dan penilaian risiko (HIRADC) di berbagai area kerja.
Melatih menyusun laporan hasil inspeksi serta rekomendasi perbaikan sesuai standar K3.
Menyiapkan menghadapi uji kompetensi BNSP sesuai SKKNI Jabatan Kerja Safety Inspector.
Mendukung penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) di perusahaan agar lebih efektif dan berkelanjutan.
Jadwal Pelatihan
26-28 Januari 2026
23-25 Februari 2026
25-27 Maret 2026
27-29 April 2026
20-22 Mei 2026
22-24 Juni 2026
27-29 Juli 2026
26-28 Agustus 2026
28-30 September 2026
26-28 Oktober 2026
23-25 November 2026
28-30 Desember 2026
Untuk permintaan jadwal di luar jadwal reguler, silahkan menghubungi Customer Support Akualita.
Persyaratan Pendaftaran
KTP
Pas Photo 3x4 (Background Merah)
Ijazah Terakhir
Riwayat Hidup / CV
Sertifikat Pendukung (Bidang Terkait)
Jobdesc / Uraian Kerja
Surat Keterangan Rekomendasi Atasan
Surat Keterangan Kerja Dari Perusahaan
Laporan Kerja Sesuai Unit Kompetensi
Materi Pelatihan
Dasar-Dasar K3
Teknik Identikasi Bahaya dan Resiko beserta Pengendaliannya
Persyaratan Kerja Aman
Perencanaan Inspeksi K3
Prosedur dan Pelaksanaan Inspeksi K3
Pelaporan Inspeksi K3
Metode Pelatihan
a. Pembekalan Materi
Prinsip dasar dan tujuan inspeksi keselamatan kerja.
Identifikasi bahaya dan penilaian risiko (HIRADC).
Teknik inspeksi area kerja, peralatan, dan sistem proteksi.
Standar K3 nasional dan internasional (UU No. 1/1970, PP 50/2012, ISO 45001).
Dokumentasi dan pelaporan hasil inspeksi.
Studi kasus kecelakaan sebagai pembelajaran nyata.
b. Diskusi
Peserta berdiskusi dan menganalisis kasus nyata terkait hasil inspeksi di lapangan.
Membahas langkah korektif dan preventif sesuai hierarki pengendalian risiko.
Forum ini juga menjadi ajang knowledge sharing antar praktisi K3 dan instruktur.
c. Seminar
Sesi seminar diisi oleh instruktur bersertifikat BNSP dan praktisi industri.
Membahas penerapan sistem inspeksi modern, teknologi pendukung, dan best practice industri.
Workshop digunakan untuk latihan membuat checklist, form inspeksi, dan laporan hasil audit.
d. Asesmen / Uji Kompentensi
Dilaksanakan oleh asesor BNSP sesuai skema sertifikasi.
Bentuk Asesmen : tes tertulis, wawancara, dan berbagai bentuk penugasan lain dari asesor.
Penilaian akhir sebagai dasar kelulusan dan penerbitan sertifikat.
Dari Fasilitas Pelatihan & Sertifikasi Peserta Akan Mendapatkan
Intruktur Yang Berpengalaman Pada Bidangnya (Lebih Dari 5 Tahun)
Fasilitas Ruang Pelatihan Yang Nyaman
Coffee Break Serta Snack 2x (Pagi dan Sore)
Makan Siang
Transportasi Lokal
Sertifikat Pelatihan Akualita (SKA)
Sertifikat Resmi dari BNSP
KIT Pelatihan serta Hard Copy atau Soft Coppy Modul Pelatihan
Keselamatan kerja merupakan fondasi utama dalam menjaga keberlangsungan operasional perusahaan. Di tengah meningkatnya kompleksitas industri, peran seorang Safety Inspector menjadi semakin penting sebagai garda terdepan dalam memastikan seluruh kegiatan kerja berjalan aman, efisien, dan sesuai dengan regulasi K3 yang berlaku. Sertifikasi Safety Inspector BNSP adalah program uji kompetensi resmi yang bertujuan memastikan tenaga kerja memiliki kemampuan profesional dalam melakukan inspeksi keselamatan kerja sesuai dengan standar nasional dan regulasi K3 yang berlaku di Indonesia.
Dasar Hukum :
UU No. 1 Tahun 1970 : Mengatur kewajiban perusahaan menjamin keselamatan dan kesehatan tenaga kerja.
PP No. 50 Tahun 2012 : Mewajibkan penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) termasuk kegiatan inspeksi dan audit keselamatan.
Permenaker No. 5 Tahun 2018 : Menetapkan standar pengendalian bahaya lingkungan kerja yang menjadi objek inspeksi.
Permenaker No. 2 Tahun 2023 : Mengatur sistem sertifikasi kompetensi kerja nasional melalui LSP berlisensi BNSP.
Kepmenaker No. 123 Tahun 2022 : Menetapkan SKKNI Jabatan Kerja Safety Inspector sebagai pedoman teknis penyusunan skema dan asesmen kompetensi.
Pelatihan dan Sertifikasi Safety Inspector Untuk Siapa Saja?
Petugas atau Koordinator K3 di perusahaan yang bertanggung jawab atas kegiatan inspeksi rutin.
Supervisor, Engineer, atau Foreman yang ingin meningkatkan kompetensi dalam pengawasan K3 di area kerja.
Auditor internal SMK3 atau ISO 45001 yang memerlukan pemahaman mendalam tentang inspeksi keselamatan. Konsultan dan praktisi HSE (Health, Safety, Environment) di berbagai bidang industri.
Profesional teknis dan maintenance yang terlibat dalam pemeriksaan fasilitas, alat, atau instalasi kerja.
Fresh graduate dari jurusan teknik, lingkungan, atau K3 yang ingin membangun karier sebagai Safety Inspector bersertifikat nasional.