AUTHORIZED GAS TESTER (AGT) BNSP

K3 BNSP

PELATIHAN SERTIFIKASI AUTHORIZED GAS TESTER (AGT) BNSP

Tujuan & Manfaat

Jadwal Pelatihan

Untuk permintaan jadwal di luar jadwal reguler, silahkan menghubungi Customer Support Akualita.

Persyaratan Pendaftaran

Materi Pelatihan

Metode Pelatihan

a. Pembekalan Materi
b. Diskusi
c. Studi Kasus
d. Asesmen / Uji Kompetensi
Fasilitas Pelatihan Sertifikasi BNSP

Dari Fasilitas Pelatihan & Sertifikasi Peserta Akan Mendapatkan

Pelatihan Sertifikasi AGT (Authorized Gas Tester) BNSP merupakan pengakuan resmi kompetensi bagi tenaga kerja yang memiliki tugas penting dalam melakukan pengukuran, analisis, dan verifikasi kondisi atmosfer berbahaya di tempat kerja. Sertifikasi ini mengacu pada SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) dan diberikan oleh BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) setelah peserta dinyatakan lulus uji kompetensi. 

Ruang Lingkup Kompetensi Tenaga kerja ini diharapkan mampu: Mengidentifikasi potensi bahaya gas di area kerja, Mengoperasikan dan merawat peralatan gas detector, Menganalisis hasil pengukuran dan mengambil keputusan aman, Menyusun laporan hasil uji gas sebagai dasar pemberian izin kerja (Permit to Work), Menerapkan prosedur K3 sesuai standar nasional dan internasional. 

Dasar Hukum Pelaksanaan Pelatihan : 

  • Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
  • Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (dan UU Cipta Kerja yang memperbaruinya).
  • Permenaker No. 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja.
  • Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI terkait penerapan SKKNI bidang K3.
  • SKKNI Authorized Gas Tester yang menjadi acuan uji kompetensi oleh BNSP.
  • Standar internasional (misalnya OSHA, NIOSH, dan praktik Confined Space Entry)

Pelatihan dan Sertifikasi Authorized Gas Tester (AGT) BNSP Untuk Siapa Saja?

  1. Pekerja Migas & Pertambangan : Terlibat dalam pekerjaan di area berpotensi gas berbahaya.
  2. Pekerja Industri Kimia & Manufaktur : Menggunakan bahan kimia beracun, mudah terbakar, atau menghasilkan gas.
  3. Petugas K3 & Safety Officer : Bertugas memastikan area kerja aman sebelum pekerjaan dimulai.
  4. Teknisi & Kontraktor : Melakukan pekerjaan di ruang terbatas (confined space) seperti tangki, silo, manhole, atau pipa.
  5. Supervisor, Foreman, dan Pengawas Lapangan : Harus memberi izin kerja (Permit to Work) setelah area diuji gas.
  6. Profesional atau calon tenaga kerja : Yang ingin meningkatkan kompetensi dan memiliki sertifikasi resmi di bidang K3.
Poster Alasan Kamu Perlu Memilih AKUALITA BNSP Lingkungan

Tentukan Pelatihanmu Sekarang!

Jika belum menemukan pelatihan yang sesuai, kami siap bantu merekomendasikan program terbaik untukmu.

Hubungi WhatsApp CS Akualita untuk pendaftaran dan info lengkap.

DAFTAR YUK
Live Chat
Hubungi Customer Support kami untuk pertanyaan lebih lanjut
(Customer Support)
(Customer Support)
(Kritik dan Saran)
BNSP, Migas, dan Non Sertifikasi
Pelatihan & Sertifikasi Kemnaker
Live Chat
Hubungi Customer Support kami untuk pertanyaan lebih lanjut
(Kritik dan Saran)
(Customer Support)
(Customer Support)
BNSP, Migas, dan Non Sertifikasi
Pelatihan & Sertifikasi Kemnaker