Membekali peserta dengan pemahaman menyeluruh tentang sistem manajemen K3 di industri migas.
Meningkatkan kemampuan identifikasi bahaya (hazard identification) dan penilaian risiko (risk assessment) di area operasi migas.
Mengembangkan keterampilan dalam penerapan prosedur keselamatan kerja, permit to work, dan emergency response.
Menumbuhkan budaya keselamatan (safety culture) di tempat kerja migas.
Menyiapkan peserta untuk mengikuti uji kompetensi dan memperoleh sertifikat resmi dari BNSP.
Jadwal Pelatihan
26-28 Januari 2026
23-25 Februari 2026
25-27 Maret 2026
27-29 April 2026
20-22 Mei 2026
22-24 Juni 2026
27-29 Juli 2026
26-28 Agustus 2026
28-30 September 2026
26-28 Oktober 2026
23-25 November 2026
28-30 Desember 2026
Untuk permintaan jadwal di luar jadwal reguler, silahkan menghubungi Customer Support Akualita.
Persyaratan Pendaftaran
Ijazah (Minimal SMA/SLTA)
Surat Keterangan Kerja Dari Perusahaan
Surat Penugasan / surat refrensi dari perusahaan
Riwayat Hidup / CV
KTP
Surat Ket. Sehat Dari Dokter/Klinik/MCU
Bukti-Bukti Pekerjaan
Pas Foto
Materi Pelatihan
Peraturan Perundangan yang berkaitan dengan P3K
Dasar – dasar Kesehatan Kerja
Dasar – dasar Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K)
Anatomi dan Faal tubuh manusia
Pedoman Penyediaan Fasilitas P3K
Bahaya dan Penanganan terhadap sengatan panas, keracunan, paparan bahan kimia dan kejang
Gangguan lokal (luka, pendarahan, luka bakar, patah tulang) dan, Tindakan pertolongannya
Gangguan Kesadaran dan tindakan pertolongannya
Gangguan Pernafasan dan tindakan pertolongannya
Gangguan Peredaran Darah dan Tindakan Pertolongannya
Resusitasi jantung paru
Evakuasi Korban (Prosedur dan Para Pengangkutan Korban)
P3K pada keadaan tertentu (kecelakaan di ruang terbatas)
Metode Pelatihan
a. Pembekalan Materi
Prinsip dasar K3 di industri migas.
Identifikasi bahaya dan penilaian risiko (HIRADC).
Permit to Work & Lock Out Tag Out (LOTO).
Emergency response & fire protection system.
Pengendalian area berbahaya (hazardous area).
Penggunaan APD dan prosedur kerja aman di area migas.
b. Diskusi
Blowout, kebocoran gas, atau kebakaran di rig atau offshore.
Near miss dan unsafe act yang sering terjadi di area migas.
c. Studi Kasus
Studi kasus kecelakaan migas nasional/internasional (seperti Texas City Refinery Explosion, Montara Blowout, dll).
Simulasi identifikasi bahaya dan penyusunan HIRADC untuk pekerjaan migas.
Simulasi tanggap darurat (fire drill, gas leak response, dan evacuation scenario).
Analisis penyebab kecelakaan menggunakan metode Root Cause Analysis (RCA) atau Fishbone Diagram.
d. Asesmen / Uji Kompentensi
Dilaksanakan oleh asesor BNSP sesuai skema sertifikasi.
Bentuk Asesmen : tes tertulis, wawancara, dan berbagai bentuk penugasan lain dari asesor.
Penilaian akhir sebagai dasar kelulusan dan penerbitan sertifikat.
Dari Fasilitas Pelatihan & Sertifikasi Peserta Akan Mendapatkan
Intruktur Yang Berpengalaman Pada Bidangnya (Lebih Dari 5 Tahun)
Fasilitas Ruang Pelatihan Yang Nyaman
Coffee Break Serta Snack 2x (Pagi dan Sore)
Makan Siang
Transportasi Lokal
Sertifikat Pelatihan Akualita (SKA)
Sertifikat Resmi dari BNSP
KIT Pelatihan serta Hard Copy atau Soft Coppy Modul Pelatihan
Sertifikasi Safety Migas BNSP merupakan program pelatihan berbasis kompetensi yang dirancang untuk membekali tenaga kerja di sektor minyak dan gas bumi dengan kemampuan menerapkan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara profesional. Program ini tidak hanya berfokus pada teori, tetapi juga menekankan penerapan praktis di lapangan agar peserta benar-benar siap menghadapi risiko kerja di lingkungan migas, baik onshore maupun offshore. Pelatihan ini mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Sektor Migas dan diawasi langsung oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Melalui pendekatan berbasis standar nasional, peserta diharapkan mampu memahami sistem manajemen keselamatan, mengenali potensi bahaya, serta menerapkan langkah pengendalian risiko sesuai dengan karakteristik kegiatan eksplorasi, produksi, dan distribusi migas.
Dasar Hukum :
UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
PP No. 50 Tahun 2012 tentang SMK3
Permen ESDM No. 38 Tahun 2017 tentang Keselamatan Migas
Permenaker No. 5 Tahun 2018 tentang K3 Lingkungan Kerja
Permenaker No. 2 Tahun 2023 tentang Sistem Sertifikasi Kompetensi Kerja
Kepmenaker No. 42 Tahun 2016 tentang SKKNI Sektor Migas
Pelatihan dan Sertifikasi Safety Migas Untuk Siapa Saja?
Pekerja lapangan migas seperti operator, teknisi, dan mekanik.
Petugas dan supervisor K3 yang memastikan penerapan keselamatan di area migas.
Kontraktor dan vendor migas sebagai penyedia jasa pendukung proyek migas.
Fresh graduate teknik atau K3 sebagai calon tenaga kerja migas.
Tenaga profesional non-teknis seperti staf administrasi atau manajer proyek di area berisiko.