Analisis penerapan sistem K3 di berbagai tipe proyek (gedung, infrastruktur, EPC).
Sharing pengalaman antar peserta dan praktisi senior.
c. Studi Kasus
Analisis kasus kecelakaan fatal di proyek besar dan rekomendasi kebijakan pencegahan.
Studi kasus manajemen K3 multi-proyek dan multi-vendor.
Simulasi penyusunan Strategic Safety Plan (SSP) perusahaan atau proyek nasional.
Analisis efektivitas penerapan SMK3-K dalam skema EPC (Engineering, Procurement, Construction).
d. Asesmen / Uji Kompentensi
Dilaksanakan oleh asesor BNSP sesuai skema sertifikasi.
Bentuk Asesmen : tes tertulis, wawancara, dan berbagai bentuk penugasan lain dari asesor.
Penilaian akhir sebagai dasar kelulusan dan penerbitan sertifikat.
Dari Fasilitas Pelatihan & Sertifikasi Peserta Akan Mendapatkan
Intruktur Yang Berpengalaman Pada Bidangnya (Lebih Dari 5 Tahun)
Fasilitas Ruang Pelatihan Yang Nyaman
Coffee Break Serta Snack 2x (Pagi dan Sore)
Makan Siang
Transportasi Lokal
Sertifikat Pelatihan Akualita (SKA)
Sertifikat Resmi dari BNSP
KIT Pelatihan serta Hard Copy atau Soft Coppy Modul Pelatihan
Sertifikasi Ahli Utama K3 Konstruksi merupakan jenjang tertinggi dalam skema sertifikasi kompetensi kerja di bidang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Konstruksi yang diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikasi ini tidak hanya menilai kemampuan teknis, tetapi juga menekankan pada kemampuan strategis dan kepemimpinan dalam mengelola sistem manajemen K3 pada proyek konstruksi yang kompleks dan berisiko tinggi. Seiring meningkatnya skala dan kompleksitas proyek infrastruktur di Indonesia, kebutuhan akan tenaga ahli yang memahami K3 secara komprehensif juga semakin besar. Oleh karena itu, sertifikasi ini dirancang untuk memastikan bahwa para profesional konstruksi memiliki kompetensi menyeluruh, mulai dari perencanaan, implementasi, hingga evaluasi sistem K3 yang efektif dan berkelanjutan.
Dasar Hukum :
Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan UU Jasa Konstruksi.
Permen PUPR No. 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sertifikasi Kompetensi Kerja Jasa Konstruksi.
Permenaker No. 5 Tahun 2018 tentang Sistem Manajemen K3 (SMK3).
Peraturan BNSP No. 2 Tahun 2020 tentang Pedoman Sertifikasi Kompetensi Kerja.
Pelatihan dan Sertifikasi Ahli Utama K3 Konstruksi Untuk Siapa Saja?
Manajer K3 Konstruksi atau Site Manager dengan pengalaman kerja lebih dari 10 tahun.
Ahli Madya K3 Konstruksi yang ingin naik jenjang ke tingkat utama.
Kepala proyek, konsultan, atau kontraktor utama yang memimpin sistem K3 pada proyek besar atau kompleks.
Pengawas lapangan senior yang berperan dalam evaluasi dan audit K3 proyek.
Dosen, pembina, atau praktisi K3 yang terlibat dalam pengembangan kompetensi K3 di sektor konstruksi.