Saat ini perkembangan teknologi tentang LIFTING dan RIGGING yang berkaitan dengan alat angkat (Crane) sangatlah penting dalam pekerjaan Konstruksi berat maupun Konstruksi ringan. Juru ikat/ahli tali temali harus sertifikat yang telah disahkan oleh undang undang keselamatan dan kesehatan kerja. Merujuk pada Permenaker No. 09 Tahun 2010, seorang juru ikat/ahli tali temali harus memiliki kualifikasi untuk mencegah kecelakaan kerja.
2. TUJUAN PELATIHAN
Menjelaskan dan melaksanakan keselamatan kerja dalam hal juru ikat (rigging).
Menjelaskan tentang fungsi perlengkapan unit juru ikat (rigging).
Menjelaskan dan melaksanakan perawatan dan pemeriksaan sesuai standar industri.
Meminimalisir risiko kecelakaan kerja.
3. MATERI PELATIHAN
Kebijakan dan Dasar K3
Pengetahuan Tali Kawat Baja dan Alat Bantu Angkat
Pengetahuan Cara Pengikatan
Sebab-sebab Kecelakaan Kerja dan Penanganan
Menghitung Beban Berat & Kesetimbangan
Tanda Isyarat/Aba-aba Pengoperasian Keran Angkat
Job Safety Analysist (JSA)
4. PERSYARATAN DASAR PEMOHON SERTIFIKASI
Minimal pendidikan SLTA
Fotocopy KTP
Fotocopy Ijazah terakhir
Pas foto 2×3 dan 3×4 (4 Lembar)
5. METODOLOGI PELATIHAN
Ceramah di kelas
Diskusi Studi Kasus
Seminar
Praktek Lapangan
6. FASILITAS
Attendance Certificate
Lunch
Coffe Break
Modul
Training Kit
7. JADWAL TRAINING
Training dilaksanakan pada 20 Desember 2021 pukul 08:00-16:00 WIB