Sertifikasi operator penggerak mula kelas 1 bertujuan untuk memastikan bahwa operator memiliki kompetensi teknis, pemahaman tentang mekanisme mesin diesel, dan kemampuan untuk mengoperasikan serta merawat mesin diesel dengan aman dan efisien. Tujuan utama dari sertifikasi ini adalah untuk mengurangi risiko kerusakan mesin, mencegah kecelakaan kerja, dan mendukung operasional yang berkelanjutan sesuai dengan standar keselamatan kerja. Selain itu, sertifikasi juga memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, sehingga perusahaan dan operator dapat bekerja sesuai dengan peraturan hukum.
Kami menyelenggarakan Training Operator Penggerak Mula Kelas 1 yang mengacu pada Surat Keputusan Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Kemenakertrans RI No. 5/0114270324/AS.01.04/III/2024. Surat ini menunjuk PT. AKUALITA sebagai Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) dalam bidang pembinaan K3
2. MATERI PELATIHAN
Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
Peraturan Menaker No. PER-04/MEN/1985 tentang Pesawat Tenaga dan Produksi
Pengetahuan Dasar Motor Diesel
Dasar-Dasar Kelistrikan
Dasar-Dasar Pengetahuan Pondasi
Pedoman Teknis Sertifikasi Pesawat Tenaga dan Produksi (Operator Motor Diesel)
Trouble Shooting
Lingkungan Kerja dan Pengendaliaannya
Sebab-Sebab Kecelakaan Sistem Pengendalian dan Pengoperasian
Pemeriksaan, Pengujian dan Pemeliharaan
3. PJK3
SMK3, K3 UMUM, MEKANIK,
BEJANA TEKAN, PESAWAT UAP,
KONSTRUKSI
4. METODE
PELATIHAN
Ceramah di kelas, Diskusi, Seminar
& Praktek Lapangan. Suasana
pelatihan dirancang interaktif
sehingga peserta akan lebih
mudah memahami dengan
contoh-contoh kasus di lapangan.
5. INSTRUKTUR
Instruktur pelatihan berasal dari
Kementerian Tenaga Kerja yang
memiliki keahlian khusus di bidang
K3 dan Pengawasan K3, Tenaga Ahli
Akualita yang mempunyai
kepakaran dan pengalaman bidang
K3 Operator Penggerak Mula, serta
Praktisi dari Industri
6. PESERTA
PELATIHAN
Calon peserta Pelatihan K3 Operator
Penggerak Mula berpendidikan SLTA
(dengan pengalaman kerja sesuai
dengan bidang keahliannya
sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun),
Sarjana muda atau sederajat dengan
pengalaman kerja sesuai dengan
bidang keahliannya sekurangnya 1
(satu) tahun.