Meningkatkan kesadaran akan bahaya & risiko kerja sejak awal.
Membentuk budaya kerja aman di lingkungan perusahaan.
Membekali tenaga kerja agar mampu mengikuti prosedur keselamatan kerja dengan benar.
Menjadi pondasi awal untuk jenjang sertifikasi K3 selanjutnya.
Memenuhi regulasi K3 sesuai UU No. 1 Tahun 1970 & PP No. 50 Tahun 2012 tentang SMK3.
Jadwal Pelatihan
JAN
FEB
MRT
APR
MEI
JUN
JUL
AGS
SEP
OKT
NOV
DES
Operator Penggerak Mula Kelas I
26 - 29
09 -12
09 -12
13 - 16
18 - 21
22 - 25
13 - 16
10 - 13
14 - 17
19 - 22
16 - 19
14 - 17
Operator Penggerak Mula Kelas II
26 - 29
09 -12
09 -12
13 - 16
18 - 21
22 - 25
13 - 16
10 - 13
14 - 17
19 - 22
16 - 19
14 - 17
Persyaratan Pendaftaran
Scan Ijasah Asli (Minimal SLTA)
Scan KTP
Scan Surat Keterangan Bekerja
Scan Surat Keterangan Sehat
Fakta Integritas atau Surat Keterangan Bersedia Mengikuti Training
Foto Formal Latar Merah
Materi Pelatihan Sertifikasi Penggerak Mula Kemnaker RI
Undang-undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
Peraturan Menaker No. PER-04/MEN/1985 tentang Pesawat Tenaga dan Produksi
Pengetahuan Dasar Motor Diesel
Dasar-Dasar Kelistrikan
Dasar-Dasar Pengetahuan Pondasi
Pedoman Teknis Sertifikasi Pesawat Tenaga dan Produksi (Operator Motor Diesel)
Trouble Shooting
Lingkungan Kerja dan Pengendaliaannya
Sebab-Sebab Kecelakaan Sistem Pengendalian dan Pengoperasian
Pemeriksaan, Pengujian dan Pemeliharaan
Metode Pelatihan Sertifikasi Penggerak Mula Kemnaker RI
a. Pembekalan Materi
Pengenalan UU No. 1 Tahun 1970 & PP No. 50 Tahun 2012.
Dasar-dasar K3 : bahaya, risiko, dan pencegahannya.
Prosedur kerja aman dan penggunaan APD.
Peran Penggerak Mula dalam mendukung SMK3.
b. Diskusi & Studi Kasus
Studi kasus sederhana seputar kecelakaan kerja.
Sharing pengalaman antar peserta tentang kondisi kerja.
Tanya jawab langsung dengan instruktur berpengalaman.
C. Seminar
Narasumber praktisi K3 berbagi praktik terbaik di lapangan.
Update regulasi K3 terbaru dari Kemnaker RI.
Pemahaman peran Penggerak Mula dalam sistem K3 perusahaan.
d. Latihan Soal
Simulasi soal untuk mengukur pemahaman peserta.
Latihan mengidentifikasi potensi bahaya di lingkungan kerja.
Ujian akhir teori atau praktik sebagai syarat kelulusan dan sertifikasi.
Dari Fasilitas Pelatihan & Sertifikasi Peserta Akan Mendapatkan
Intruktur Yang Berpengalaman Pada Bidangnya (Lebih Dari 5 Tahun)
Fasilitas Ruang Pelatihan Yang Nyaman
Coffee Break Serta Snack 2x (Pagi dan Sore)
Makan Siang
Transportasi Lokal
Praktik Lapangan di Industri
Sertifikat Pelatihan Akualita (SKA)
Sertifikat Resmi dari Kemnaker RI
Pengurusan Lisensi Kemnaker RI
KIT Pelatihan serta Hard Copy atau Soft Coppy Modul Pelatihan
Pelatihan Sertifikasi Penggerak Mula Kemnaker RI adalah program pelatihan dan uji kompetensi resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia yang ditujukan untuk membekali tenaga kerja dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap dasar K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Sertifikasi ini merupakan jenjang awal dalam pembinaan K3, di mana pekerja mulai diperkenalkan pada prinsip-prinsip keselamatan kerja, cara mengenali bahaya, serta pentingnya budaya kerja aman. Jenjang Penggerak Mula diantaranya Penggerak Mula 1 yang Fokus pada pengenalan dan pemahaman dasar K3, serta Penggerak Mula 2 yang Fokus pada penerapan dan penggerakan K3 di unit kerja.
Dasar Hukum & Regulasi :
UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
PP No. 50 Tahun 2012 tentang SMK3.
Peraturan teknis dari Kemnaker RI terkait pembinaan & sertifikasi K3.
Kelas Operator
Kapasitas Daya Mesin
Operator Penggerak Mula Kelas 2
≤ 214,47 HP
Operator Penggerak Mula Kelas 1
> 214,47 HP
Pelatihan dan Sertifikasi Operator Penggerak Mula Kemnaker RI Untuk Siapa Saja?
Pekerja baru yang pertama kali memasuki dunia kerja dan butuh pemahaman dasar K3.
Tenaga kerja operasional yang ditunjuk perusahaan untuk mendukung penerapan K3.
Fresh graduate yang ingin menambah nilai kompetensi dengan bekal K3 sebelum bekerja.
Karyawan magang atau kontrak agar lebih siap dan aman saat beraktivitas di lingkungan kerja.
Perusahaan yang ingin membangun budaya K3 sejak dini melalui pembekalan awal tenaga kerja.