Analisis kasus kecelakaan kerja atau pelanggaran prosedur K3.
Identifikasi akar penyebab (root cause analysis).
Penyusunan langkah pencegahan dan rekomendasi perbaikan.
Simulasi implementasi SMK3 dalam skenario perusahaan.
d. Asesmen / Uji Kompentensi
Dilaksanakan oleh asesor BNSP sesuai skema sertifikasi.
Bentuk Asesmen : tes tertulis, wawancara, dan berbagai bentuk penugasan lain dari asesor.
Penilaian akhir sebagai dasar kelulusan dan penerbitan sertifikat.
Dari Fasilitas Pelatihan & Sertifikasi Peserta Akan Mendapatkan
Intruktur Yang Berpengalaman Pada Bidangnya (Lebih Dari 5 Tahun)
Fasilitas Ruang Pelatihan Yang Nyaman
Coffee Break Serta Snack 2x (Pagi dan Sore)
Makan Siang
Transportasi Lokal
Sertifikat Pelatihan Akualita (SKA)
Sertifikat Resmi dari BNSP
KIT Pelatihan serta Hard Copy atau Soft Copy Modul Pelatihan
Sertifikasi Ahli K3 Umum BNSP adalah program pengakuan kompetensi resmi yang dirancang untuk memastikan tenaga kerja memiliki keahlian dalam menerapkan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sesuai standar nasional. Melalui sertifikasi ini, peserta dipersiapkan untuk mampu melakukan identifikasi bahaya, penilaian risiko, serta menyusun langkah-langkah pengendalian yang efektif.
Lebih dari sekadar penguasaan teori, peserta juga dibekali dengan keterampilan praktis seperti investigasi kecelakaan, penyusunan program SMK3, hingga penerapan standar internasional ISO 45001. Dengan demikian, sertifikasi ini bukan hanya bermanfaat bagi individu yang ingin meningkatkan karier, tetapi juga membantu perusahaan memenuhi kewajiban hukum sekaligus memperkuat budaya kerja yang aman dan produktif.
Dasar Hukum :
Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 : Keselamatan Kerja.
Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 : Ketenagakerjaan, yang telah diperbarui melalui UU No. 6 Tahun 2023 (Cipta Kerja).
PP No. 50 Tahun 2012 : Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3).
Permenaker No. 5 Tahun 2018 : K3 Lingkungan Kerja.
Permenaker No. 6 Tahun 2021 : Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Peraturan BNSP terbaru tahun 2024–2025 mengenai pelaksanaan sertifikasi kompetensi berbasis SKKNI.
Pelatihan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum BNSP Untuk Siapa Saja?
Fresh graduate dari jurusan teknik, kesehatan, atau bidang terkait yang ingin berkarier di K3.
Pekerja atau praktisi K3 yang ingin mendapat pengakuan kompetensi resmi nasional.
Staf perusahaan atau manajer yang bertanggung jawab pada penerapan SMK3 dan ISO 45001.
Supervisor & leader lapangan yang mengawasi aktivitas kerja berisiko tinggi.
Konsultan atau trainer K3 yang membutuhkan sertifikat kompetensi dari BNSP.
Perusahaan yang wajib memiliki tenaga ahli K3 sesuai ketentuan perundangan.