Kecelakaan atau kebakaran yang banyak terjadi di berbagai perusahaan sebagian besar disebabkan oleh listrik. Disamping sebagai sumber energi sebaguna, listrik merupakan sumber inheren berbahaya apabila tidak ditangani secara tepat. Akibat yang paling fatal dari kejadian tersebut adalah jumlah kerugian material yang sangat besar. tandar OHSAS mengenai bahaya-bahaya listrik terhadap pekerja, mewajibkan perusahaan memberikan pendidikan dan latihan “electrical safety”. Adapun pekerja wajib memberitahu perusahaan melalui atasannya (supervisor) apabila menemukan bahayabahaya listrik di area perusahaan.
2. TUJUAN PELATIHAN
Mengidentifikasi bahaya listrik ditempat kerja melalui metode yang benar
Mengerti metode penggunaan peralatan listrik secara aman
Mengetahui efek dari arus listrik pada badan manusia, klasifikasi daerah berbahaya, dan isolasi energi (LOTO)
Dapat menerapkan program pencegahan bahaya electrical melalui penerapan kaidah-kaidah dan standart Electrical Safety yang tepat.
3. MATERI PELATIHAN
Pengantar Electrical Safety System
Sumber Bahaya Listrik
Identifikasi Hazard
Electrical Hazard
Sumber Bahaya Listrik, Petir, & Lift
Program Electrical Safety
Alat Perlidungan Diri (APD) dan Peralatan untuk Bekerja disekitar Bahaya Listrik
Lock Out Tag Out (LOTO)
Klasifikasi Area Hazardous
Grounding, Bonding and Lightning
Power Tools Safety
Rescue, First Aid (P3K) dan Pencegahan Kecelakaan (Accident Prevention)
Safety Management and Organization
4. PESERTA YANG DAPAT MENGIKUTI PELATIHAN
Electrical Engineer, Mechanical Engineer, Instrument Engineer, Process Engineer, Maintenance Superintendent, Electrician, Penanggung Jawab HSE, Operator Produksi
5. METODOLOGI PELATIHAN
Presentasi
Diskusi dan Studi Kasus
Animasi dan Simulasi
Video
Software Pendukung
6. FASILITAS
Attendance Certificate
Lunch
Coffe Break
Modul
Training Kit
7. JADWAL TRAINING
Training dilaksanakan pada 20 Desember 2021 pukul 08:00-16:00 WIB