BASIC HSE TRAINING

Working at Heights

1. DASAR

Bekerja di ketinggian mempunyai potensi bahaya yang besar dengan berbagai macam metode kerja nya, seperti menggunakan perancah, tangga, gondola, dan sistem akses tali. Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja mengamanatkan bahwa pengurus wajib menunjukkan dan menjelaskan pada setiap tenaga kerja tentang kondisi dan bahaya ditempat kerja, alat pengaman, dan alat pelindung diri yang diharuskan, alat pelindung diri dan cara serta sikap yang aman dalam melakukan pekerjaan.

2. TUJUAN PELATIHAN

3. MATERI PELATIHAN

4. PERSYARATAN DASAR PEMOHON SERTIFIKASI

5. METODOLOGI PELATIHAN

6. FASILITAS

7. JADWAL TRAINING

Live Chat
Hubungi cs kami untuk pertanyaan lebih lanjut
Live Chat
Hubungi cs kami untuk pertanyaan lebih lanjut