1. Undang- undang No. 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja
2. Undang- undang No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan
3. Keputusan Menteri Tenaga Kerja nomor: Kep.187/Men/1999 tentang pengendalian bahan kimia berbahaya di tempat kerja
2. TUJUAN & MANFAAT
Sesuai dengan peraturan UU No.1 tahun 1970 dan
peraturan pelaksanaannya tentang pengendalian
bahan kimia berbahaya di tempat kerja sesuai
keputusan Menaker No. KEP.187/MEN/1999. Setelah
mengikuti pelatihan, peserta diharapkan mempunyai
kemampuan untuk melakukan identikasi bahaya,
melaksanakan prosedur kerja yang aman,
melaksanakan prosedur penanggulangan keadaan
darurat, dan mengembangkan pengetahuan dibidang
K3 Kimia.
Peserta yang lulus ujian pada Training Petugas K3 Kimia
ini akan diberikan Sertikat Petugas K3 Kimia yang
diterbitkan oleh Kemnaker RI.
3. MATERI PELATIHAN
Kebijakan pemerintah bidang K3
Peraturan pemerintah bidang bahan kimia berbahaya
Pengetahuan dasar bahan kimia berbahaya
Penyimpanan dan penanganan bahan kimia berbahaya
Prosedur kerja aman
Prosedur penanganan kebocoran dan tumpahan
Penilaian dan pengendalian risiko bahan kimia berbahaya
Pengendalian lingkungan kerja
Penyakit akibat kerja terkait penggunaan bahan kimia