PETROSCHOOL

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Migas

1. DESKRIPSI

Industri Migas merupakan industri yang beresiko tinggi. Pelanggaran yang disebabkan akibat kelalaian dan ketidakpedulian yang kecil sekali pun terhadap persyaratan K3LH dapat berakibat fatal sehingga menimbulkan bencana yang berdampak sangat serius. Oleh sebab itu, pemerintah terus berusaha semaksimal mungkin untuk mengawasi secara ketat pelaksanaan dan penerapan standar K3LH pada kegiatan operasi MIGAS mulai dari sektor hilir hingga sektor hulu. Diklat ini dirancangn berdasarkan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) bidang K3 Migas yang telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Tenaga Kerja & Transmigrasi RI No:Kep.248/MEN/V/2007.

2. MATERI PELATIHAN

3. SASARAN & MANFAAT PELATIHAN

4. FASILITAS

5. METODOLOGI

6. PESERTA

7. JADWAL TRAINING

Live Chat
Hubungi cs kami untuk pertanyaan lebih lanjut
Live Chat
Hubungi cs kami untuk pertanyaan lebih lanjut