Surat Keputusan Bersama Menteri Tenaga Kerja dan Menteri Pekerjaan Umum No. Kep. 174/MEN/1986 dan No. 104/Kpts/1986
PT. ADHIKRIYA KUALITA UTAMA (AKUALITA) sebagai PJK3 untuk Jasa Pembinaan K3 bidang Konstruksi berdasarkan Surat Keputusan Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Kemenakertrans R.I No. SKP. 138/NAKER-BINWASK3-PNK3/II/2017 menyelenggarakan pelatihan sertikasi Ahli Madya K3 Konstruksi. Peserta yang dinyatakan lulus ujian akhir akan diberikan Sertifikat Ahli Madya K3 Konstruksi yang diterbitkan oleh Kemnaker RI.
2. MATERI PELATIHAN
Pre-test
Undang-undang, Standar dan Peraturan K3
Manajemen Konstruksi
Pengetahuan Teknik Konstruksi
Pengetahuan Dasar K3
Pengetahuan Dasar K3
Manajemen dan Administrasi K3
K3 Pekerjaan Konstruksi
Manajemen Risiko
Manajemen Lingkungan
K3 Peralatan Konstruksi
Sistim Pemadaman Kebakaran
Kesiagaan dan Sistim Kebakaran
Kesiagaan dan Sistim Tanggap Darurat
Pengenalan Bahaya Radiasi dan Radio Aktif
Higiene Perusahaan dan Proyek
Manajemen Umum
K3 ruang Tertutup
Manajemen Pelatihan dan Kompetensi K3
Komunikasi, Konsultasi dan Kesadaran K3
Pengetahuan Auditing K3
Observasi lapangan dan Penyusunan makalah
Seminar
Evaluasi Akhir
3. METODE
PELATIHAN
Penyampaian materi
Observasi ke Proyek Konstruksi
Penyusunan Makalah
Seminar kelompok
Pembahasan studi kasus hasil observasi
4. PJK3
SMK3, K3 UMUM, MEKANIK, BEJANA TEKAN, PESAWAT UAP, KONSTRUKSI, LISTRIK
5. SKT MIGAS TENAGA PENDIDIKAN & PELATIHAN
TUK K3 MIGAS, TUK PES, TUK OPA
6. INSTRUKTUR
Instruktur / Narasumber Pelatihan berasal dari Direktorat PNK3 Kementerian Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi dan Praktisi K3 Konstruksi dari Perusahaan.
7. PESERTA
PELATIHAN
Peserta yang sudah mempunyai sertikat Ahli Muda K3 Konstruksi.