Mengetahui dan melaksanakan peraturan keselamatan kerja yang berlaku pada saat menangani scaffolding merupakan suatu keahlian yang harus dimiliki oleh seorang scaffolder. Mengacu pada Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. PER.01/MEN/1980 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Konstruksi Bangunan mensyaratkan penggunaan perancah yang sesuai dan aman untuk semua pekerjaan konstruksi. Sehingga perlu peningkatan keahlian dari scaffolder tersebut haruslah selalu update dengan cara mengikuti pelatihan scaffolding yang sesuai.
2. TUJUAN PELATIHAN
Mendapatkan pemahaman yang lebih baik dari fenomena petir terutama bagi orang-orang industri.
Mendapatkan pemahaman lebih baik tentang perilaku petir, karakteristik, dan sistem perlindungan.
Meningkatkan pengetahuan tentang sistem grounding dan semua aspek.
Pengetahuan dasar efek sistem untuk kerusakan instalasi listrik jika terkena petir.
Pengetahuan tentang spesifikasi dan pengantar perlindungan petir dn grounding.
3. MATERI PELATIHAN
Peraturan dan perundangan K3 konstruksi bangunan.
Pengetahuan dasar perancah.
Jenis-jenis perancah.
Standar dan pedoman teknis perancah.
Dasar-dasar penilaian beban perancah.
Perencanaan struktur perancah.
Pengelolaan persyaratan pengadaan perancah.
Pengelolaan pelaksanaan perancah.
Potensi bahaya konstruksi perancah.
Dasar-dasar perhitungan konstruksi perancah.
Potensi bahaya konstruksi perancah.
Cara pencegahan kecelakaan kerja perancah.
Prosedur kerja aman perancah (bekerja di ketinggian).
4. PERSYARATAN DASAR PEMOHON SERTIFIKASI
Minimal pendidikan SLTA Bangunan dengan pengalaman sekurang-kurangnya 2 tahun dibidang perancah
Membawa fotocopy KTP
Membawa surat rekomendasi dari perusahaan
Pas foto 4×6 dan 2×3 masing-masing 3 lembar (background merah)
5. METODOLOGI PELATIHAN
Ceramah di kelas
Diskusi, Seminar dan Praktek Lapangan
Post Test.
Evaluasi.
6. FASILITAS
Attendance Certificate
Lunch
Coffe Break
Modul
Training Kit
7. JADWAL TRAINING
Training dilaksanakan pada 20 Desember 2021 pukul 08:00-16:00 WIB