Dasar-dasar manajemen risiko di proyek konstruksi.
Identifikasi bahaya, penilaian risiko, dan pengendalian risiko.
Penerapan Sistem Manajemen K3 Konstruksi (SMKK).
b. Diskusi
Membahas kecelakaan kerja nyata di proyek konstruksi.
Analisis penyebab dan solusi pencegahan.
Sharing pengalaman lapangan dengan instruktur dan peserta lain.
c. Studi Kasus
Studi kasus kecelakaan kerja di proyek konstruksi dan analisis penyebab utamanya.
Simulasi identifikasi bahaya dan penyusunan HIRADC.
Latihan membuat laporan inspeksi lapangan dan rekomendasi perbaikan.
Simulasi penyusunan RK3K untuk proyek kecil-menengah.
d. Asesmen / Uji Kompentensi
Dilaksanakan oleh asesor BNSP sesuai skema sertifikasi.
Bentuk Asesmen : tes tertulis, wawancara, dan berbagai bentuk penugasan lain dari asesor.
Penilaian akhir sebagai dasar kelulusan dan penerbitan sertifikat.
Dari Fasilitas Pelatihan & Sertifikasi Peserta Akan Mendapatkan
Intruktur Yang Berpengalaman Pada Bidangnya (Lebih Dari 5 Tahun)
Fasilitas Ruang Pelatihan Yang Nyaman
Coffee Break Serta Snack 2x (Pagi dan Sore)
Makan Siang
Transportasi Lokal
Sertifikat Pelatihan Akualita (SKA)
Sertifikat Resmi dari BNSP
KIT Pelatihan serta Hard Copy atau Soft Coppy Modul Pelatihan
Sertifikasi Ahli Muda K3 Konstruksi merupakan program pengakuan kompetensi resmi dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) yang ditujukan bagi tenaga kerja di sektor konstruksi. Sertifikasi ini berada pada level dasar dalam jenjang keahlian K3 Konstruksi, di bawah Ahli Madya dan Ahli Utama, serta menjadi pintu masuk bagi tenaga kerja yang ingin berkarier di bidang keselamatan dan kesehatan kerja pada proyek konstruksi.
Sementara itu program ini dirancang untuk memastikan bahwa setiap tenaga kerja, khususnya mereka yang baru terjun ke dunia konstruksi, memiliki pemahaman dan keterampilan dasar K3 sesuai dengan SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia). Peserta tidak hanya dibekali dengan teori K3, tetapi juga dilatih untuk mampu mengidentifikasi bahaya, menilai risiko, menerapkan prosedur kerja aman, serta mendukung implementasi SMKK (Sistem Manajemen K3 Konstruksi) di lapangan.
Dasar Hukum :
Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
Undang-Undang No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi (beserta perubahan UU Cipta Kerja No. 11 Tahun 2020)
PP No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan SMK3
PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (terkait aspek lingkungan konstruksi)
Permen PUPR No. 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK)
Permenaker No. 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja
SKKNI K3 Konstruksi terbaru yang menjadi acuan asesmen kompetensi oleh BNSP
Peraturan BNSP tentang Pedoman Sertifikasi Kompetensi Kerja, termasuk skema sertifikasi bidang K3 Konstruksi
Pelatihan dan Sertifikasi Ahli Muda K3 Konstruksi Untuk Siapa Saja?
Fresh Graduate dari jurusan Teknik (Sipil, Arsitektur, Lingkungan, K3, dan sejenisnya) yang ingin masuk ke dunia konstruksi.
Tenaga Kerja Baru di Proyek Konstruksi yang membutuhkan pemahaman dasar tentang K3.
Pengawas Lapangan Junior yang bertugas memantau pekerjaan harian di proyek.
Staf perusahaan konstruksi yang diarahkan untuk menjadi petugas atau pengawas K3.
Calon Ahli Madya atau Ahli Utama K3 Konstruksi yang ingin memulai jenjang sertifikasi dari level awal.
Pekerja proyek pemerintah atau BUMN yang wajib memenuhi persyaratan personil K3 tersertifikasi sesuai regulasi.