Training ISO 37001:2016 merupakan standar AntiBribery Management System (ABMS) atau Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang telah diakui secara internasional. Tujuan penerapan ISO 37001 untuk membantu organisasi menerapkan, menetapkan, memelihara dan meningkatkan program anti-suap. Dalam upaya mendukung kegiatan pencegahan korupsi di Indonesia penerapan SNI 37001 Sistem Manajemen Anti-Penyuapan (SMAP) di Indonesia menjadi hal yang sangat penting dan juga telah memiliki dasar yang kuat, yaitu Instruksi Presiden Jokowi (Inpres) No. 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi. Oleh karena itu Pelatihan SNI ISO 37001 menjadi penting untuk diikuti agar bisa diterapkan di setiap organisasi.
2. MATERI PELATIHAN
Prinsip-prinsip Sistem Manajemen Mutu
Persyaratan-persyaratan Sistem Manajemen SNI 37001:2016 Sistem Manajemen Anti-Penyuapan (SMAP)
Konteks Organisasi
Konsep Penyuapan
Kegiatan Evaluasi Risiko Anti Suap
Uji Kelayakan (Due diligence)
Meningkatkan kepedulian
Investigasi dan penanganan
Proses Sertifikasi ISO/SNI 37001
3. SASARAN & MANFAAT PELATIHAN
Memahami persyaratan sistem manajemen anti suap
Memahami penerapan sistem manajemen anti suap
Memahami langkah-langkah yang harus diterapkan oleh organisasi untuk mendeteksi penyuapan dan korupsi
Memahami cara penanganan penyuapan dan korupsi
Memahami cara dan pelaporan
Memahami pengawasan oleh manajemen
4. PESERTA
Top Manajemen, Tim Implementasi ISO 37001, Manager, Kepala Divisi, Kepala Biro, Supervisor, semua karyawan, masyarakat pemerhati Anti Penyuapan.
5. METODOLOGI
Presentasi, Diskusi Grup, Studi Kasus dan Praktik.
6. FASILITAS
Sertifikat Attendance
Modul Training
Training Kit
Lunch (1x)
Coffee Break (2)
Tshirt Akualita
Name Tag dan Kartu Alumni.
7. JADWAL TRAINING
Training dilaksanakan pada 20 Desember 2021 pukul 08:00-16:00 WIB