PELATIHAN & SERTIFIKASI PENGENDALIAN PENCEMARAN AIR (PPA)
1. DESKRIPSI
Pelatihan dan Sertifikasi Pengendalian Pencemaran Air (PPA) bertujuan untuk mencetak tenaga ahli yang kompeten dalam mengelola dan mengendalikan pencemaran air. Peserta akan mempelajari peraturan perundang-undangan, teknologi pengolahan air limbah, dan metode analisis kualitas air.
PT. Adhikriya Kualita Utama (AKUALITA) sebagai Lembaga Pelatihan Kompetensi (LPK) menyelenggarakan pelatihan sertifkasi dengan Nomor TUK No.LSPLHE-TUK-029. Pelatihan Kompetensi Lingkungan ditujukan guna meningkatkan kinerja industri untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan pencemaran lingkungan melalui pelatihan Kompetensi personil.
2. MATERI PELATIHAN
Dasar Hukum
Pemenuhan Persyaratan Kompetensi Sesuai SKKNI
Pengenalan Hukum Lingkungan
Mengidentidikasi Sumber Pencemaran
Menentukan Karakteristik Sumber Pencemaran
Menilai, Menentukan Tingkat Pencemaran
Mengevaluasi Hasil Analisis
Menentukan dan Mengoperasikan Peralatan Instalasi
Melaksanakan Daur Ulang Olahan
Menyusun Rencana Pemantauan
Menyusun dan Melaksanakan Pemantauan
Mengidentifikasi Bahaya dan Sistem Tanggap Darurat