Membekali paramedis dengan kompetensi K3 di tempat kerja.
Memberikan pengakuan resmi kompetensi melalui sertifikat BNSP.
Mendukung penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3) di perusahaan.
Menyiapkan paramedis untuk penanganan darurat dan kesehatan kerja.
Meningkatkan daya saing dan peluang karier di berbagai industri.
Jadwal Pelatihan
19-21 Januari 2026
18-20 Februari 2026
11-13 Maret 2026
20-22 April 2026
18-20 Mei 2026
17-19 Juni 2026
20-22 Juli 2026
19-21 Agustus 2026
21-23 September 2026
19-21 Oktober 2026
16-18 November 2026
21-23 Desember 2026
Untuk permintaan jadwal di luar jadwal reguler, silahkan menghubungi Customer Support Akualita.
Persyaratan Pendaftaran
CV / Curriculum Vitae
KTP
Ijazah (Min. D3 Perawat) Pengalaman Kerja 1 (Satu) Tahun
Pass Photo
Bukti Pengalaman Kerja
Laporan Kerja
Surat Rekomendasi Atasan
Materi Pelatihan
Pre-Test
Melaksanakan Pelayanan Kesehatan Kerja
Melaksanakan Program Keselamatan Kerja
Melaksanakan Administrasi K3
Melaksanakan Upaya Kesehatan Promotif dan Preventif
Melaksanakan Upaya Kesehatan Kuratif dan Rehabilitatif
Melaksanakan Manajemen Kesehatan Kerja
Melaksanakan Perawatan Penyakit Akibat Kerja (PAK)
Melaksanakan Program P2K3
Melaksanakan Program Alat Pelindung Diri (APD)
Melaksanakan Pengendalian Potensi Bahaya (Hazard) di tempat kerja
Melaksanakan Pemadaman Kebakaran
Melaksanakan Penanggulangan Kedaruratan Medik
Pra Asesmen
Uji Kompetensi
Metode Pelatihan
a. Pembekalan Materi
Regulasi K3 dan dasar hukum kesehatan kerja.
Tugas dan fungsi paramedis K3 di perusahaan.
Penanganan P3K, kegawatdaruratan medis, dan penyakit akibat kerja.
Administrasi kesehatan kerja dan pelaporan.
b. Diskusi
Analisis kasus kecelakaan kerja yang melibatkan aspek medis.
Diskusi kelompok mengenai strategi pencegahan penyakit akibat kerja.
Sharing pengalaman antar peserta dan instruktur.
c. Seminar
Seminar interaktif dengan narasumber praktisi K3 dan tenaga kesehatan kerja.
Workshop simulasi pemeriksaan kesehatan kerja & penanganan darurat.
d. Asesmen / Uji Kompetensi
Dilaksanakan oleh asesor BNSP sesuai skema sertifikasi.
Bentuk asesmen : tes tertulis, wawancara, dan berbagai bentuk penugasan lain dari asesor.
Penilaian akhir sebagai dasar kelulusan dan penerbitan sertifikat.
Dari Fasilitas Pelatihan & Sertifikasi Peserta Akan Mendapatkan
Intruktur Yang Berpengalaman Pada Bidangnya (Lebih Dari 5 Tahun)
Fasilitas Ruang Pelatihan Yang Nyaman
Coffee Break Serta Snack 2x (Pagi dan Sore)
Makan Siang
Transportasi Lokal
Sertifikat Pelatihan Akualita (SKA)
Sertifikat Resmi dari BNSP
KIT Pelatihan serta Hard Copy atau Soft Copy Modul Pelatihan
Sertifikasi Paramedis K3 Muda adalah skema resmi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi) yang ditujukan bagi tenaga kesehatan (perawat, bidan, tenaga medis) yang berperan dalam pelayanan kesehatan kerja di perusahaan. Program ini mengukur sekaligus mengakui kompetensi paramedis dalam mendukung penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Manfaat dari sertifikasi tersebut bagi peserta yakni mendapatkan pengakuan kompetensi nasional (BNSP), meningkatkan daya saing, dan membuka peluang karier di berbagai industri. Serta bagi perusahaan sertifikasi ini memiliki paramedis kompeten untuk mendukung program K3, memenuhi regulasi, dan meningkatkan kepercayaan stakeholder.
Dasar Hukum Yang Menjadi Landasan :
UU No. 1 Tahun 1970 : Landasan umum penerapan K3 di tempat kerja.
UU No. 36 Tahun 2009 : Menjamin hak pekerja atas pelayanan kesehatan kerja.
UU No. 6 Tahun 2023 (Cipta Kerja, perubahan dari UU No. 13/2003) : Mengatur kewajiban perusahaan dalam penyelenggaraan K3.
PP No. 50 Tahun 2012 : Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3).
Permenaker No. 5 Tahun 2018 : Standar K3 lingkungan kerja.
Permenaker No. 15 Tahun 2008 : Kewajiban penyediaan P3K di tempat kerja.
Permenaker No. 2 Tahun 1980 : Pemeriksaan kesehatan tenaga kerja.
SKKNI Bidang K3 : Acuan kompetensi nasional untuk sertifikasi Paramedis K3 Muda.
Pelatihan dan Sertifikasi Paramedis K3 Muda BNSP Untuk Siapa Saja?
Tenaga Kesehatan : Perawat, bidan, tenaga medis atau paramedis yang bekerja di perusahaan.
Fresh Graduate D3 Kesehatan : Lulusan baru yang ingin berkarier di bidang K3 dan kesehatan kerja.
Petugas K3 Perusahaan : Personel yang ditunjuk perusahaan untuk mendukung program kesehatan kerja.
Tenaga Medis Industri : Paramedis yang bekerja di sektor tambang, migas, konstruksi, manufaktur, dan perkebunan.
Konsultan/Trainer K3 : Praktisi yang ingin menambah kompetensi khusus di bidang kesehatan kerja.