Peraturan Menteri Tenaga Kerja R.I. No. PER.08/MEN/2020 tentang K3 Pesawat Angkat dan Pesawat Angkut.
PT. ADHIKRIYA KUALITA UTAMA (AKUALITA) sebagai PJK3 untuk
Jasa Pembinaan K3 bidang Mekanik berdasarkan Surat
Keputusan Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan
Kemenakertrans R.I No. KEP. 5/350/AS.02.00/VIII/2021
menyelenggarakan pelatihan sertikasi Rigger.
Peserta yang dinyatakan lulus ujian akhir akan diberikan
Sertikat yang diterbitkan oleh Kemnaker RI.
2. MATERI PELATIHAN
Undang – Undang No.01 Tahun 1970
Kebijakan K3
Peraturan bidang Pesawat Angkat Angkut
Pengetahuan Dasar PAA
Sebab – sebab kecelakaan pada PAA
Pengoperasian yang aman
Dasar pengukuran kapasitas & signal (aba – aba)
Tali kawat baja & alat bantu angkat
Metode Kerja Pengikatan dan Pemberian ABA
Petunjuk Praktis pada pekerjaan pengikatan
Praktek
3. PJK3 :
MK3, K3 UMUM, MEKANIK, PESAWAT UAP DAN BEJANA
TEKAN, KONSTRUKSI, LISTRIK, PENANGGULANGAN
KEBAKARAN, BEKERJA DI KETINGGIAN, KESEHATAN
KERJA, LINGKUNGAN KERJA
IGAS TENAGA PENDIDIKAN & PELATIHAN TUK K3
MIGAS, TUK PES, TUK OPA
4. INSTRUKTUR
Instruktur / Narasumber Pelatihan berasal dari Direktorat
PNK3 Kementerian Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi Prov. Jawa Tengah dan Praktisi Ahli K3
Spesialis PAA
5. PESERTA
PELATIHAN
Para operator atau petugas yang bertanggung jawab
bagi kelancaran operasional crane.