Tanya jawab interaktif tentang kendala di lapangan.
Analisis kecelakaan rigging dan langkah pencegahannya.
Best practice rigging dari berbagai industri (konstruksi, migas, manufaktur).
C. Seminar
Pemaparan dari instruktur berpengalaman tentang tantangan rigging.
Update regulasi terbaru dan tren keselamatan kerja.
Tips komunikasi efektif antara rigger dan operator crane.
d. Praktik Lapangan
Teknik pengikatan dan pelepasan beban yang benar.
Simulasi pengangkatan beban dengan crane/hoist.
Latihan memberi sinyal kepada operator secara aman.
Evaluasi keterampilan peserta sebelum uji kompetensi.
Dari Fasilitas Pelatihan & Sertifikasi Peserta Akan Mendapatkan
Intruktur Yang Berpengalaman Pada Bidangnya (Lebih Dari 5 Tahun)
Fasilitas Ruang Pelatihan Yang Nyaman
Coffee Break Serta Snack 2x (Pagi dan Sore)
Makan Siang
Transportasi Lokal
Praktik Lapangan di Industri
Sertifikat Pelatihan Akualita (SKA)
Sertifikat Resmi dari Kemnaker RI
Pengurusan Lisensi Kemnaker RI
KIT Pelatihan serta Hard Copy atau Soft Coppy Modul Pelatihan
Sertifikasi Rigger Kemnaker RI (Juru Ikat) adalah program resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) yang bertujuan untuk memberikan kompetensi, legalitas, dan pengakuan keahlian kepada tenaga kerja yang bertugas melakukan pekerjaan pengikatan dan pengangkatan beban dengan menggunakan alat angkat (crane, hoist, dan sejenisnya). Profesi Rigger (Juru Ikat) memiliki peran vital dalam memastikan beban diikat dengan aman, memberi sinyal kepada operator, serta menjamin proses pengangkatan dan pemindahan beban berjalan sesuai standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Dasar Hukum :
UU No. 1 Tahun 1970 : Dasar keselamatan kerja.
Permenaker No. 8 Tahun 2020 tentang Alat Angkat dan Angkut.
Peraturan teknis lainnya terkait K3 bidang rigging dan pengangkatan beban.
Pelatihan dan Sertifikasi Juru Ikat (Rigger) Kemnaker RI Untuk Siapa Saja?
1. Pekerja Lapangan / Juru Ikat (Rigger)
Tenaga kerja yang bertugas mengikat, mengangkat, dan memindahkan beban dengan crane/hoist.
2. Tenaga Kerja Baru yang membutuhkan kompetensi serta legalitas resmi.
3. Operator Alat Angkat dan Angkut
Operator crane, hoist, atau yang lain perlu memahami prosedur rigging dan komunikasi dengan rigger.
4. Supervisor atau Pengawas K3
Pengawas proyek, mandor, atau safety officer yang mengawasi pekerjaan pengikatan dan pengangkatan beban.
5. Perusahaan atau Kontraktor
Sektor konstruksi, manufaktur, migas, pertambangan, pelabuhan, atau logistik.