PELATIHAN SERTIFIKASI TRAINING OF TRAINER (TOT) LEVEL 3 BNSP
Tujuan & Manfaat
Membekali peserta dengan kompetensi sebagai trainer profesional sesuai SKKNI & BNSP.
Mengajarkan cara merancang kurikulum, silabus, dan modul pelatihan.
Melatih kemampuan menyampaikan materi dan mengelola kelas secara efektif.
Membiasakan peserta melakukan evaluasi hasil pelatihan dan tindak lanjut.
Memberikan pengakuan resmi berupa sertifikat kompetensi BNSP sebagai trainer.
Jadwal Pelatihan
26-28 Januari 2026
23-25 Februari 2026
25-27 Maret 2026
27-29 April 2026
20-22 Mei 2026
22-24 Juni 2026
27-29 Juli 2026
26-28 Agustus 2026
28-30 September 2026
26-28 Oktober 2026
23-25 November 2026
28-30 Desember 2026
Untuk permintaan jadwal di luar jadwal reguler, silahkan menghubungi Customer Support Akualita.
Persyaratan Pendaftaran
Copy Ijazah Terakhir
Foto Ukuran 3x4 (4 Lembar & Background Merah)
Foto Ukuran 4x6 (4 Lembar & Background Merah)
Surat Keterangan Bekerja dari Perusahaan
CV / Curriculum Vitae
Laporan Pekerjaan
Surat Rekomendasi Perusahaan
Materi Pelatihan
Penerapan Prinsip Kerja Dalam Pengendalian Resiko K3
Menerapkan Keterampilan Dasar Komunikasi
Melakukan Presentasi
Merencanakan Penyajian Materi Pelatihan
Melaksanakan Pelatihan Tatap Muka
Mengoperasikan Komputer Tingkat Dasar
Mengelola Peralatan Pelatihan
Metode Pelatihan
a. Pembekalan Materi
Pengenalan konsep andragogi & metodologi pelatihan
Perancangan kurikulum, silabus, dan modul sesuai SKKNI
Teknik komunikasi, presentasi, dan manajemen kelas
Evaluasi hasil belajar & penyusunan laporan pelatihan
b. Diskusi
Peserta berdiskusi tentang tantangan pelatihan di lapangan
Analisis kebutuhan pelatihan (Training Need Analysis/TNA)
Studi kasus dari pengalaman industri untuk melatih problem solving
Membiasakan peserta melakukan refleksi dan berbagi pengalaman
c. Studi Kasus
Menganalisis kasus nyata terkait kesalahan desain atau penyampaian pelatihan.
Melakukan microteaching atau praktik mengajar singkat di depan kelas.
Menganalisis efektivitas penyampaian, penguasaan materi, serta interaksi dengan peserta pelatihan.
Mendapatkan umpan balik langsung dari instruktur dan rekan peserta.
Menyusun rencana perbaikan berdasarkan hasil evaluasi dan refleksi diri.
d. Asesmen / Uji Kompentensi
Dilaksanakan oleh asesor BNSP sesuai skema sertifikasi.
Bentuk Asesmen : tes tertulis, wawancara, dan berbagai bentuk penugasan lain dari asesor.
Penilaian akhir sebagai dasar kelulusan dan penerbitan sertifikat.
Dari Fasilitas Pelatihan & Sertifikasi Peserta Akan Mendapatkan
Intruktur Yang Berpengalaman Pada Bidangnya (Lebih Dari 5 Tahun)
Fasilitas Ruang Pelatihan Yang Nyaman
Coffee Break Serta Snack 2x (Pagi dan Sore)
Makan Siang
Transportasi Lokal
Sertifikat Pelatihan Akualita (SKA)
Sertifikat Resmi dari BNSP
KIT Pelatihan serta Hard Copy atau Soft Coppy Modul Pelatihan
Sertifikasi TOT Level 3 (Training of Trainer) BNSP adalah program sertifikasi resmi yang mengakui kompetensi seseorang sebagai trainer profesional sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan kerangka KKNI Level 3. Sertifikasi ini menilai kemampuan peserta dalam merencanakan, melaksanakan, hingga mengevaluasi pelatihan agar sesuai dengan kebutuhan industri dan standar mutu pembelajaran. Di dalamnya, peserta tidak hanya dibekali dengan pengetahuan teori, tetapi juga dilatih melalui diskusi, seminar, studi kasus, hingga microteaching yang akan diuji langsung oleh asesor berlisensi BNSP.
Dasar Hukum & Regulasi Terbaru :
UU No. 13 Tahun 2003 : Ketenagakerjaan
UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja Omnibus Law).
PP No. 31 Tahun 2006 : Sistem Pelatihan Kerja Nasional.
PP No. 50 Tahun 2012 : Penerapan SMK3 (relevan untuk pelatihan berbasis K3).
Permenaker No. 8 Tahun 2014 : Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Kerja.
Permenaker No. 5 Tahun 2022 : Tata Cara Penetapan SKKNI.
SKKNI Bidang Pelatihan & Fasilitasi Pembelajaran (sesuai Kepmenaker 2021–2025).
Ketentuan BNSP : Mengenai LSP, TUK, dan asesmen kompetensi tahun 2025.
Melalui sertifikasi ini, trainer akan memiliki pengakuan kompetensi nasional, sehingga lebih kredibel dalam memberikan pelatihan, baik di perusahaan, lembaga pelatihan, maupun sebagai trainer independen. Dengan sertifikat resmi BNSP, peserta juga memiliki nilai tambah dalam karier, karena sertifikasi ini menjadi salah satu syarat penting untuk berperan sebagai instruktur di berbagai bidang pelatihan.
Pelatihan dan Sertifikasi Training Of Trainer (TOT) Level 3 Untuk Siapa Saja?
Instruktur dan Trainer Internal Perusahaan : HRD, supervisor, atau manajer yang sering melatih karyawan.
Trainer Independen atau Freelance : Konsultan, coach, atau fasilitator yang ingin memiliki sertifikat resmi.
Pengajar dan Tenaga Pendidik : Dosen, guru, atau instruktur lembaga pelatihan (LPK/BLK).
Praktisi Industri dan Profesional : Yang ingin berbagi keahlian melalui pelatihan bersertifikat.
Lembaga Pelatihan/TUK/PJK3 : Staf pengajar yang membutuhkan pengakuan kompetensi BNSP.