PELATIHAN SERTIFIKASI JURU LAS / WELDER KEMNAKER RI
1. PJK3
SMK3, K3 UMUM, MEKANIK, BEJANA TEKAN,
PESAWAT UAP, KONSTRUKSI
2. TUJUAN & MANFAAT
Juru Las dianggap terampil apabila telah menempuh
ujian las dengan hasil memuaskan dan
mempunyai Sertikat Juru Las. Kompetensi untuk
Sertikasi Welder berdasarkan Permenakertrans
No:PER.02/MEN/1982 tentang Kualikasi Juru Las di
tempat kerja yang meliputi ketrampilan pengelasan
sambungan las tumpul dengan proses las busur listrik,
las busur submerged, las gas busur listrik tungstern, las
karbit atau kombinasi dari proses las tersebut yang
dilakukan dengan tangan (manual), otomatis atau
kombinasi.
Pembinaan & Sertikasi Juru Las ini ditujukan bagi juru
las agar supaya dapat melakukan pengelasan dengan
aman. Pemahaman tentang pengelasan yang aman
sangat penting terutama ditujukan bagi
Juru Las kelas III, Kelas II dan Kelas I.
Peserta yang lulus ujian pada Training ini akan
Sertikat Juru Las yang diterbitkan oleh Kemnaker RI.
Ceramah di kelas, Diskusi, Seminar
dan Praktek. Suasana pelatihan
dirancang interaktif sehingga
peserta akan lebih mudah
memahami dengan
contoh-contoh kasus di lapangan.
6. INSTRUKTUR
Instruktur pelatihan berasal dari Kementerian Ketenagakerjaan RI dan Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah yang memiliki keahlian khusus di bidang K3 dan Pengawasan K3, Tenaga Ahli Akualita yang mempunyai kepakaran dan pengalaman bidang K3, serta Praktisi Ahli K3 dari Industri.
7. PESERTA
PELATIHAN
Tenaga kerja yang memiliki keahlian dan ketrampilan khusus pengelasan (welder) untuk ditempatkan pada jabatan tenaga teknik khusus sesuai dengan bidang keahliannya atau bidang ketrampilannya sebagai juru las.