Regulasi terkait Ahli K3 Muda Konstruksi mencakup berbagai peraturan yang bertujuan untuk melindungi keselamatan dan kesehatan pekerja, seperti Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja serta Transmigrasi No. 5 Tahun 2018 tentang K3 Konstruksi. Selain itu, ada juga Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 yang mengatur tentang sistem manajemen K3 yang harus diterapkan oleh perusahaan konstruksi. Untuk menjadi Ahli K3 Muda, individu perlu mengikuti pelatihan yang disertifikasi dan memperoleh sertifikat yang diakui, memastikan bahwa mereka memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh lembaga terkait
Kami menyelenggarakan Training Ahli Muda K3 Konstruksi yang mengacu pada Surat Keputusan Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Kemenakertrans RI No.5/4997/AS.02.01/XII/2021 Surat ini menunjuk PT. AKUALITA sebagai Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) dalam bidang pembinaan K3, khususnya pada Bidang Konstruksi & Bangunan
2. MATERI PELATIHAN
Pre-Test
Mengidentikasi Peraturan Perundang-undangan dan standar K3 yang diperlukan