Pelatihan ini dirancang untuk memenuhi UU No. 1 tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Peraturan Menteri Tenaga Kerja No. PER. 01/MEN/1980 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja pada Kontruksi Bangunan dan Surat Keterangan Penunjukan No. 5/1221071122/AS.01.04/XI/2022.
Surat ini menunjuk PT. AKUALITA sebagai Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) dalam bidang pembinaan K3. Kami berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang aman, profesional, dan sesuai standar keselamatan tertinggi.
2. MATERI PELATIHAN
Peraturan Perundang-Undangan K3 Konstruksi Bangunan
Pengetahuan Dasar Perancah
Jenis-Jenis Perancah
Standar dan Pedoman Teknis Perancah
Supervisi dan Pemeriksaan Perancah
Penggunaan Perancah Yang Aman
Dasar-Dasar Penilaian Beban Perancah
Potensi Bahaya Konstruksi Perancah
Pemasangan dan Pembongkaran Perancah
Cara Pencegahan Kecelakaan Kerja Perancah
Prosedur Kerja Aman Perancah (Bekerja Di Ketinggian)
Praktek
Ujian Kompetensi
3. METODE PELATIHAN
Waktu pelatihan selama 3 hari, dilaksanakan dengan metode
presentasi, diskusi, latihan soal simulasi dan care study.
Suasana pelatihan dirancang interaktif sehingga peserta
akan lebih mudah memahami dengan contoh-contoh kasus
dilapangan. Setelah pelatihan, pada hari keempat akan
dilaksanakan ujian kompetensi yang akan dilakukan oleh
LSP LSK K3 ICCOSH dan sertikasi akan diterbitkan oleh
Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP)