PELATIHAN & SERTIFIKASI PENGENDALIAN PENCEMARAN UDARA (PPU)
1. DESKRIPSI
Pelatihan sertifikasi PPU bertujuan mencetak tenaga ahli yang mampu mengelola dan mengendalikan pencemaran udara secara efektif. Peserta akan mempelajari peraturan perundang-undangan, sumber pencemaran, dan metode pengendalian yang tepat. Dengan sertifikasi ini, individu dapat memastikan kualitas udara lingkungan terjaga, meminimalkan dampak negatif terhadap kesehatan, dan memenuhi kewajiban hukum yang berlaku.
PT. Adhikriya Kualita Utama (AKUALITA) sebagai Lembaga Pelatihan Kompetensi (LPK) menyelenggarakan pelatihan sertifkasi dengan Nomor TUK No.LSPLHE-TUK-029. Pelatihan Kompetensi Lingkungan ditujukan guna meningkatkan kinerja industri untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan pencemaran lingkungan melalui pelatihan Kompetensi personil.
2. MATERI PELATIHAN
Dasar Hukum
Pemenuhan Persyaratan Kompetensi Sesuai SKKNI
Pengenalan Hukum Lingkungan
Mengidentidikasi Sumber Pencemaran
Menentukan Karakteristik Sumber Pencemaran
Menilai, Menentukan Tingkat Pencemaran
Mengevaluasi Hasil Analisis
Menentukan dan Mengoperasikan Peralatan Instalasi
Melaksanakan Daur Ulang Olahan
Menyusun Rencana Pemantauan
Menyusun dan Melaksanakan Pemantauan
Mengidentifikasi Bahaya dan Sistem Tanggap Darurat