PENGENDALIAN PENCEMARAN UDARA PPU:PPPU-POIPPU BNSP

LINGKUNGAN HIDUP BNSP

PELATIHAN SERTIFIKASI PENGENDALIAN PENCEMARAN UDARA (PPU): PPPU - POIPPU

Tujuan & Manfaat

Jadwal Pelatihan ​

JAN FEB MRT APR MEI JUN JUL AGS SEP OKT NOV DES
Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU)
21 - 23 18 - 20 25 -27 22 - 24 20 - 22 17 - 19 22 - 24 19 - 21 16 - 18 21 - 23 18 - 20 16 - 18
Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara (POIPPU)
21 - 23 18 - 20 25 -27 22 - 24 20 - 22 17 - 19 22 - 24 19 - 21 16 - 18 21 - 23 18 - 20 16 - 18

Persyaratan Pendaftaran

Materi Pelatihan Sertifikasi Pengendalian Pencemaran Udara (PPU): PPPU - POIPPU BNSP Lingkungan

Metode Pelatihan Sertifikasi Pengendalian Pencemaran Udara (PPU): PPPU - POIPPU BNSP Lingkungan

a. Materi Kelas
b. Diskusi
C. Tugas dari Instruktur (Jika Ada)
d. Asesmen/Uji Kompetensi
Fasilitas Pelatihan Sertifikasi BNSP

Dari Fasilitas Pelatihan & Sertifikasi Peserta Akan Mendapatkan

Pelatihan Sertifikasi PPU (Pengendalian Pencemaran Udara) adalah sertifikasi kompetensi resmi yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui skema Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang lingkungan. Selain itu, sertifikasi ini menjadi bukti bahwa seseorang memiliki keterampilan, pengetahuan, dan sikap kerja sesuai standar untuk mengendalikan emisi serta menjaga kualitas udara, baik di lingkungan kerja maupun di sekitar aktivitas industri.

Untuk Sertifikasi PPU (Pengendalian Pencemaran Udara), umumnya ada beberapa tingkatan:

1. Operator : Penanggung Jawab Operasional Instalasi Pengendalian Pencemaran Udara (POIPPU)

  • Kompetensi dasar seperti pemantauan emisi, sampling, dan pelaporan teknis.

2. Pengawas : Penanggung Jawab Pengendalian Pencemaran Udara (PPPU)

  • Mampu merencanakan, mengawasi, serta mengevaluasi pelaksanaan pengendalian pencemaran udara.

Dasar Hukum Terkait :

 •  UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. 

 • PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

 •  Permen LHK terkait baku mutu emisi & kualitas udara ambien. 

 •  Skema sertifikasi berbasis SKKNI Bidang Lingkungan Hidup.

Unit Kompetensi yang dipakai untuk PPPU

Kode Unit Kompetensi Judul Unit Kompetensi
E.390000.001.01 Mengidentifikasi Sumber Pencemar Udara dari Emisi
E.390000.002.01 Menentukan Karakteristik Sumber Pencemar Udara dari Emisi
E.390000.003.01 Menilai Tingkat Pencemaran Udara dari Emisi
E.390000.006.01 Melaksanakan Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi
E.390000.007.01 Menentukan Peralatan Pengendali Pencemaran Udara dari Emisi
E.390000.008.01 Mengoperasikan Alat Pengendali Pencemaran Udara dari Emisi
E.390000.010.01 Menyusun Rencana Pemantauan Pencemaran Udara dari Emisi
E.390000.011.01 Melaksanakan Pemantauan Pencemaran Udara dari Emisi
E.390000.012.01 Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi
E.390000.013.01 Melakukan Tindakan K3 terhadap Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi

Unit Kompetensi yang dipakai untuk POIPPU

Kode Unit Kompetensi Judul Unit Kompetensi
E.390000.003.01 Menilai Tingkat Pencemaran Udara dari Emisi
E.390000.008.01 Mengoperasikan Alat Pengendali Pencemaran Udara dari Emisi
E.390000.009.01 Melakukan Perawatan Peralatan Pengendali Pencemaran Udara dari Emisi
E.390000.012.01 Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi
E.390000.013.01 Melakukan Tindakan K3 terhadap Bahaya dalam Pengendalian Pencemaran Udara dari Emisi

Pelatihan dan Sertifikasi Pengendalian Pencemaran Udara (PPU): PPPU - POIPPU BNSP Lingkungan

1. Staf atau Praktisi Lingkungan (HSE/ESH/Env Officer) yang bertanggung jawab mengelola emisi dan kualitas udara di perusahaan.
2. Tenaga Ahli & Konsultan Lingkungan yang memberikan jasa pemantauan, audit, dan penyusunan dokumen lingkungan (UKL-UPL, Amdal, PROPER).
3. Pegawai Pemerintah atau Instansi Lingkungan Hidup yang berperan dalam pengawasan, regulasi hukum lingkungan.
4. Pegawai Industri atau Perusahaan sektor manufaktur, pertambangan, energi, migas, dan transportasi yang memiliki potensi pencemaran udara.
5. Fresh Graduate Jurusan Lingkungan, K3, atau Teknik
6. Perusahaan atau Organisasi yang wajib memenuhi regulasi serta target PROPER dan ISO 14001.
Alasan Memilih Akualita BNSP Lingkungan

Tentukan Pelatihanmu Sekarang!

Jika belum menemukan pelatihan yang sesuai, kami siap bantu merekomendasikan program terbaik untukmu.

Hubungi WhatsApp CS Akualita untuk pendaftaran dan info lengkap.

DAFTAR YUK
Live Chat
Hubungi Customer Support kami untuk pertanyaan lebih lanjut
(Customer Support)
(Customer Support)
(Kritik dan Saran)
BNSP, Migas, dan Non Sertifikasi
Pelatihan & Sertifikasi Kemnaker
Live Chat
Hubungi Customer Support kami untuk pertanyaan lebih lanjut
(Kritik dan Saran)
(Customer Support)
(Customer Support)
BNSP, Migas, dan Non Sertifikasi
Pelatihan & Sertifikasi Kemnaker