PENGELOLAAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN LB3 BNSP - JENJANG 3

LINGKUNGAN HIDUP BNSP

PELATIHAN & SERTIFIKASI PENGELOLAAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (LB3) - Jenjang 3

Tujuan & Manfaat

Jadwal Pelatihan ​

Persyaratan Pendaftaran

Materi Pelatihan Sertifikasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun (LB3) BNSP Lingkungan

Metode Pelatihan Sertifikasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun (LB3) BNSP Lingkungan

a. Penyampaian Materi
b. Diskusi
C. Tugas dari Instruktur (Jika Ada)
d. Asesmen/Uji Kompetensi
Fasilitas Pelatihan Sertifikasi BNSP

Dari Fasilitas Pelatihan & Sertifikasi Peserta Akan Mendapatkan

Sertifikasi Pengelolaan LB3 (Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun) – Jenjang 3 adalah program pelatihan dan uji kompetensi tingkat operator atau pelaksana teknis yang bertujuan membekali peserta dengan kemampuan dasar dalam mengidentifikasi, menangani, menyimpan, dan melaporkan pengelolaan Limbah B3 sesuai prosedur dan regulasi lingkungan hidup. Peserta akan dilatih untuk memahami seluruh tahapan teknis pengelolaan Limbah B3 mulai dari pengemasan, pelabelan, transportasi internal, hingga pencatatan dan pelaporan dengan pendekatan berbasis kompetensi.

Dasar Hukum Terkait :

  • Kepmenaker No. 191 Tahun 2019 : Penetapan SKKNI Bidang Pengelolaan Limbah B3
  • Permen LHK No. 11 Tahun 2024 : Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia Bidang Pengelolaan Limbah B3.

Lalu Skema Apa Saja Yang Bisa Diambil?

  1. Operator Penyimpanan Limbah B3 Jenjang 3
  2. Operator Pengumpulan Limbah B3 Jenjang 3
  3. Operator Pemanfaatan Limbah B3 Sebagai Substitusi Bahan Bakar Jenjang 3
  4. Operator Pemanfaatan Limbah B3 sebagai Substitusi Bahan Baku Pembuatan Semen Jenjang 3
  5. Operator Pemanfaatan Limbah B3 sebagai Bahan Baku dengan Teknologi Peleburan Jenjang 3
  6. Operator Pemanfaatan Limbah B3 sebagai Substitusi Bahan Baku Beton Siap Pakai Jenjang 3
  7. Operator Pengolahan Limbah B3 dengan Insinerator Jenjang 3
  8. Operator Pengolahan Limbah B3 Melalui Proses Termal untuk Boiler Jenjang 3

Pelatihan dan Sertifikasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun (LB3) BNSP Lingkungan

  1. Operator atau petugas lapangan yang menangani langsung kegiatan pengumpulan, penyimpanan, dan pengangkutan Limbah B3.
  2. Staf lingkungan (Environmental Staff) di perusahaan industri, migas, pertambangan, rumah sakit, laboratorium, dan manufaktur.
  3. Teknisi atau pekerja operasional yang bertugas di Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) Limbah B3.
  4. Petugas K3L yang terlibat dalam pemantauan dan pelaporan pengelolaan Limbah B3.
  5. Personel baru yang ingin memiliki kompetensi dasar di bidang pengelolaan Limbah B3 sesuai standar BNSP.
Alasan memilih akualita

Tentukan Pelatihanmu Sekarang!

Jika belum menemukan pelatihan yang sesuai, kami siap bantu merekomendasikan program terbaik untukmu.

Hubungi WhatsApp CS Akualita untuk pendaftaran dan info lengkap.

DAFTAR YUK
Live Chat
Hubungi cs kami untuk pertanyaan lebih lanjut
(Customer Support)
(Customer Support)
(Kritik dan Saran)
Live Chat
Hubungi cs kami untuk pertanyaan lebih lanjut
(Kritik dan Saran)
(Customer Support)
(Customer Support)