OPLB3 (Operator) fokus pada pelaksanaan teknis di lapangan. PPLB3 (Pemantauan) bertugas mengawasi, mendokumentasikan, dan melaporkan kegiatan. Sedangkan MPLB3 (Manajer) bertanggung jawab atas perencanaan, kebijakan, dan pengendalian seluruh sistem pengelolaan limbah B3.