Meningkatkan kompetensi dokter dalam pelayanan kesehatan kerja.
Membekali pemahaman regulasi K3 dan kewajiban perusahaan.
Mencegah penyakit akibat kerja (PAK) dan kecelakaan kerja.
Mengoptimalkan peran promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif.
Memenuhi persyaratan audit SMK3 serta kepatuhan hukum.
Memberikan pengakuan kompetensi resmi melalui sertifikasi BNSP.
Jadwal Pelatihan
19-21 Januari 2026
18-20 Februari 2026
11-13 Maret 2026
20-22 April 2026
18-20 Mei 2026
17-19 Juni 2026
20-22 Juli 2026
19-21 Agustus 2026
21-23 September 2026
19-21 Oktober 2026
16-18 November 2026
21-23 Desember 2026
Untuk permintaan jadwal di luar jadwal reguler, silahkan menghubungi Customer Support Akualita.
Persyaratan Pendaftaran
Foto Copy Ijazah (Minimal S1 Kedokteran)
Foto Copy KTP
Surat Keterangan Bekerja Dari Perusahaan
Pas Foto
CV / Curriculum Vitae
Contoh Laporan Pekerjaan
Surat Rekomendasi Dari Perusahaan
Materi Pelatihan
Melaksanakan tugas dokter perusahaan dalam pelayanan kesehatan kerja
Menerapkan peraturan perundang-undangan K3 terkait pelayanan kesehatan kerja
Melakukan penilaian potensi bahaya di tempat kerja
Melakukan pemeriksaan kesehatan tenaga kerja
Mengelola pengendalian risiko kesehatan tenaga kerja
Mendiagnosis penyakit akibat kerja
Membantu pelaksanaan program jaminan kesehatan dan jaminan kecelakaan kerja
Pra Asesmen
Asesmen
Metode Pelatihan
a. Pembekalan Materi
Pembekalan teori tentang regulasi K3, kesehatan kerja, serta kewajiban perusahaan.
Pemahaman epidemiologi penyakit akibat kerja (PAK) dan faktor risiko di tempat kerja.
Pengenalan ergonomi, kesehatan lingkungan kerja, serta manajemen pelayanan medis.
Dasar hukum dan standar nasional yang wajib dipatuhi dalam praktik kesehatan kerja.
b. Diskusi
Forum interaktif dengan instruktur dan peserta lain.
Pembahasan kasus nyata dari berbagai industri.
Melatih kemampuan analisis, problem solving, dan pengambilan keputusan berbasis data.
Sharing pengalaman antar dokter perusahaan untuk memperkaya perspektif.
c. Studi Kasus
Kasus penyakit akibat kerja (PAK) dan proses investigasinya.
Penanganan pekerja dengan kondisi medis tertentu dalam konteks K3.
Evaluasi efektivitas program kesehatan kerja yang diterapkan di perusahaan.
d. Asesmen / Uji Kompentensi
Dilaksanakan oleh asesor BNSP sesuai skema sertifikasi.
Bentuk Asesmen : tes tertulis, wawancara, dan berbagai bentuk penugasan lain dari asesor.
Penilaian akhir sebagai dasar kelulusan dan penerbitan sertifikat.
Dari Fasilitas Pelatihan & Sertifikasi Peserta Akan Mendapatkan
Intruktur Yang Berpengalaman Pada Bidangnya (Lebih Dari 5 Tahun)
Fasilitas Ruang Pelatihan Yang Nyaman
Coffee Break Serta Snack 2x (Pagi dan Sore)
Makan Siang
Transportasi Lokal
Sertifikat Pelatihan Akualita (SKA)
Sertifikat Resmi dari BNSP
KIT Pelatihan serta Hard Copy atau Soft Copy Modul Pelatihan
Sertifikasi Dokter Perusahaan BNSP adalah program pengakuan kompetensi bagi dokter yang bertugas menyelenggarakan pelayanan kesehatan kerja di perusahaan. Melalui program ini, dokter dipastikan memiliki pemahaman yang kuat terkait regulasi K3, kesehatan tenaga kerja, hingga strategi pencegahan penyakit akibat kerja (PAK) dan kecelakaan kerja. Hingga saat ini pelatihan ini bukan hanya formalitas, tetapi merupakan kewajiban perusahaan dalam memenuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja sesuai ketentuan perundangan. Dengan sertifikasi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), kompetensi dokter diakui secara nasional dan dapat menjadi nilai tambah dalam audit K3 maupun sertifikasi SMK3.
Dasar Hukum Terkait:
UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
PP No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan SMK3.
Permenaker No. 03/MEN/1982 tentang Pelayanan Kesehatan Kerja.
Permenaker No. 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja.
Permenkes No. 48 Tahun 2016 tentang Standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja di Tempat Kerja.
Dengan demikian keikutsertaan dalam sertifikasi ini membawa banyak keuntungan, baik bagi dokter maupun perusahaan. Dari sisi individu, sertifikasi meningkatkan kredibilitas, memperluas peluang karier, dan memberikan pengakuan resmi atas kompetensi. Sementara itu, bagi perusahaan, keberadaan dokter yang tersertifikasi membantu memastikan kepatuhan hukum, memperkuat penerapan SMK3, serta melindungi tenaga kerja dari risiko penyakit dan kecelakaan.
Pelatihan dan Sertifikasi Dokter Perusahaan BNSP Untuk Siapa Saja?
Dokter umum yang bertugas di perusahaan, pabrik, atau klinik kerja.
Dokter spesialis (misalnya okupasi, penyakit dalam, kesehatan kerja) yang ingin memperdalam kompetensi K3.
Dokter di industri berisiko tinggi seperti pertambangan, migas, konstruksi, manufaktur, dan kimia.
Dokter klinik atau poliklinik perusahaan yang menangani kesehatan tenaga kerja.
Tenaga medis yang berkarier di bidang kesehatan kerja dan ingin memiliki sertifikasi resmi BNSP.