Hierarki ALARP: Analogi Lampu Lalu Lintas

EDUKASI AKUALITA

Memahami Prinsip ALARP, SFAIRP, dan AFAP dalam Manajemen Risiko K3 Perusahaan

Dalam dunia kerja modern, risiko tidak bisa dihindari, tetapi dapat dikendalikan. Prinsip ALARP, SFAIRP, dan AFAP merupakan pendekatan global dalam manajemen risiko Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Memahami perbedaan ketiganya penting agar perusahaan dapat:

ALARP: As Low As Reasonably Practicable

Prinsip ALARP menekankan pengurangan risiko hingga tingkat serendah mungkin sepanjang masih wajar dan proporsional. Selain itu, ada beberapa aspek penting yang dipertimbangkan, seperti: 

Contoh penerapan: 

Dengan demikian, ALARP bukan berarti murah, melainkan proporsional dan cost-effective.

SFAIRP: So Far As Is Reasonably Practicable

SFAIRP pada dasarnya memiliki makna yang sama dengan ALARP. Namun, ada perbedaan konteks penggunaan: 

AFAP: As Far As Possible

Berbeda dengan dua prinsip sebelumnya, AFAP lebih ketat karena tidak memperhitungkan biaya. Prinsip ini banyak diterapkan dalam regulasi Eropa untuk perangkat medis. 

Hierarki ALARP: Analogi Lampu Lalu Lintas

Untuk memudahkan, prinsip ALARP dapat dibayangkan seperti sistem lampu lalu lintas:

Langkah Praktis Menerapkan ALARP

Agar implementasi lebih sistematis, perusahaan dapat mengikuti lima langkah berikut: 

  1. Identifikasi bahaya, yaitu potensi cedera atau kerugian.
  2. Lakukan penilaian risiko, di mana Risiko = Peluang × Dampak.
  3. Kategorisasi zona, misalnya merah, kuning, atau hijau.
  4. Terapkan kontrol risiko, mulai dari eliminasi, kemudian substitusi, dilanjutkan engineering, administratif, hingga APD.
  5. Lakukan monitoring berkelanjutan, berupa audit dan review rutin.

Perbandingan ALARP vs SFAIRP vs AFAP

Prinsip Pertimbangan Biaya Konteks Hukum Contoh Penerapan
ALARP Ya Umum di industri & regulasi K3 Pabrik manufaktur
SFAIRP Ya Lebih sering di hukum UK/Australia Sektor konstruksi
AFAP Tidak Regulasi Eropa MDR Peralatan medis

Konteks Regulasi di Indonesia 

Meskipun istilah ALARP, SFAIRP, dan AFAP berasal dari standar internasional, prinsipnya sudah sejalan dengan regulasi Indonesia. Misalnya:

Oleh karena itu, penerapan ALARP tidak hanya best practice global, tetapi juga mendukung kepatuhan hukum nasional.

Tantangan di Lapangan

Penerapan prinsip ini sering menemui kendala, di antaranya:

Tips Sukses Implementasi

Agar penerapan berjalan efektif, perusahaan sebaiknya memperhatikan hal-hal berikut:

Masa Depan ALARP

Perkembangan teknologi akan memengaruhi implementasi prinsip ALARP di masa mendatang. Beberapa tren yang dapat diprediksi antara lain:

Peran Ahli K3 Umum dan Auditor SMK3

Penerapan prinsip ALARP, SFAIRP, dan AFAP di Indonesia memerlukan tenaga kompeten yang diakui secara resmi.

Dengan demikian, mengikuti Pelatihan dan Sertifikasi Ahli K3 Umum Kemnaker serta Pelatihan Auditor SMK3 Kemnaker maupun Auditor SMK3 BNSP adalah langkah penting agar perusahaan memiliki tenaga ahli yang kompeten sekaligus memenuhi regulasi.

Kesimpulan

Prinsip ALARP, SFAIRP, dan AFAP adalah kerangka manajemen risiko yang membantu perusahaan menyeimbangkan keselamatan, biaya, dan kepatuhan hukum. 

Oleh karena itu, penerapan akan jauh lebih efektif jika didukung oleh Ahli K3 Umum dan diverifikasi melalui Auditor SMK3. Pada akhirnya, perusahaan tidak hanya patuh regulasi, tetapi juga membangun budaya keselamatan yang berkelanjutan.

Pelatihan & Sertifikasi Resmi

PT Adhikriya Kualita Utama sebagai PJK3 Kemnaker RI dan TUK BNSP menyediakan: 

Dengan melibatkan tenaga kompeten bersertifikat, perusahaan dapat: 

Referensi

  1. European Commission. (2017). Regulation (EU) 2017/745 of the European Parliament and of the Council on medicaldevices. Official Journal of the European Union, L 117/1.
  2. International Organization for Standardization. (2012). ISO 14971:2012 Medical devices — Application of risk management to medical devices. Geneva: ISO Publications.
  3. European Commission. (2019). Guidance on the application of the Medical Devices Regulation (MDR). MDCG 2019-16 Rev.2. Brussels: European Commission.
  4. European Commission. (2021). Medical Device Coordination Group Document MDCG 2021- 24: Guidance onclassification of medical devices. Brussels: European Commission.
  5. Medicines and Healthcare products Regulatory Agency (MHRA). (2021). MHRA guidance on medical device regulations. London: UK Government Publications.
  6. Johner Institute. (2020). Risk management for medical devices according to ISO 14971:2019. Konstanz: Johner Institute GmbH.
  7. BSI Group. (2019). PAS 11:2019 Guidance for managing medical device cybersecurity risks. London: British Standards Institution.
  8. Fraser, K., & Robertson, A. (2022). Medical device risk management under the EU MDR: From ALARP to AFAP. Regulatory Affairs Professionals Society Journal, 15(3), 234-248.
  9. TÜV SÜD. (2021). Medical Device Regulation (MDR): Implementation guide for manufacturers. Munich: TÜV SÜD Product Service GmbH.
  10. European Medicines Agency (EMA). (2020). Scientific advice and protocol assistance for developers of advanced therapy medicinalproducts. Amsterdam: EMA Publications.
  11. Notified Body Operations Group (NBOG). (2021). NBOG’s view on evidence required for the safety and performance of medical devices. NBOG BPG 2021-1.
  12. International Medical Device Regulators Forum (IMDRF). (2020). Software as a Medical Device (SaMD): Clinical evaluation. IMDRF/SaMD WG/N55 FINAL:2020.
  13. Food and Drug Administration (FDA). (2022). Comparisonof EUMDR and US FDA medical device regulations. Silver Spring: FDA Center for Devices and Radiological Health.
  14. Association for the Advancement of Medical Instrumentation (AAMI). (2021). AAMI TIR12:2021 Guidance for medicaldevice manufacturers on ISO 14971 risk management. Arlington: AAMI Publications.
  15. World Health Organization (WHO). (2021). Medical device regulations: Global overview and guiding principles. Geneva: WHO Press.
Facebook
Twitter
LinkedIn
Picture of Hana Nuriy, SKM, MOHSSc

Hana Nuriy, SKM, MOHSSc

Picture of Anisa Hapsari, SKM

Anisa Hapsari, SKM

PT Adhikriya Kualita Utama (AKUALITA) adalah Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) resmi yang menyelenggarakan pelatihan sertifikasi Ahli K3 Umum dari Kemnaker (Kementerian Ketenagakerjaan) dan sertifikasi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). 

AKUALITA juga menyediakan layanan konsultasi K3 yang mencakup keselamatan kerja, kesehatan kerja, lingkungan kerja, serta peningkatan sistem manajemen mutu di berbagai sektor industri.

Live Chat
Hubungi cs kami untuk pertanyaan lebih lanjut
(Customer Support)
(Customer Support)
(Kritik dan Saran)
Live Chat
Hubungi cs kami untuk pertanyaan lebih lanjut
(Kritik dan Saran)
(Customer Support)
(Customer Support)