Foto operator excavator di area tambang operator alat berat terpapar bahaya getaran kerja

EDUKASI AKUALITA

Analisis Bahaya dan Jenis Getara Pada Area Kerja Kontrsuksi dan Tambang

Getaran (vibrasi) merupakan salah satu bahaya fisik yang sering diabaikan di area kerja konstruksi dan pertambangan. Padahal, paparan getaran yang berkelanjutan dapat menimbulkan berbagai gangguan kesehatan serius bagi pekerja, mulai dari gangguan muskuloskeletal hingga kerusakan pembuluh darah dan saraf.

Banyak perusahaan yang masih menganggap getaran hanya sebagai “efek samping biasa” dari operasional alat berat, tanpa menyadari bahwa dampaknya dapat bersifat permanen dan menurunkan kualitas hidup pekerja.

Menurut definisi dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 5 Tahun 2018, getaran adalah gerakan yang teratur dari benda atau media dengan arah bolak-balik dari kedudukannya. Dalam konteks keselamatan dan kesehatan kerja (K3), getaran menjadi faktor bahaya fisik yang harus dikendalikan karena dapat mempengaruhi kesehatan pekerja baik secara langsung maupun tidak langsung.

Apa itu Getaran di Tempat Kerja?

Getaran di tempat kerja adalah paparan mekanis yang ditransmisikan ke tubuh pekerja melalui kontak langsung dengan alat, mesin, atau kendaraan yang bergetar. Di area konstruksi dan tambang, sumber getaran sangat beragam, mulai dari peledakan batuan, pengoperasian alat berat seperti excavator dan dump truck, hingga penggunaan alat-alat bertenaga seperti jack hammer dan grinder.

Getaran di lingkungan kerja dapat diklasifikasikan berdasarkan bagian tubuh yang terpapar :

1.  Getaran Lengan dan Tangan (Hand-Arm Vibration/HAV)

Getaran yang ditransmisikan melalui tangan dan lengan akibat penggunaan alat-alat bertenaga genggam seperti bor, grinder, gergaji mesin, jack hammer, dan impact Wrench. Getaran jenis ini biasanya memiliki frekuensi tinggi (8 Hz hingga 1000 Hz) dan dapat menyebabkan kerusakan lokal pada sistem pembuluh darah, saraf, dan jaringan ikat.

Contoh alat yang menimbulkan HAV di area tambang dan konstruksi :

  • Bor pneumatik/bor batu
  • Gergaji rantai untuk pembukaan lahan
  • Mesin gerinda dan alat potong
  • Kunci pas dampak untuk pemeliharaan alat berat
  • Jack hammer untuk pembongkaran struktur
  • Palu getar untuk pemancangan

2.  Getaran Seluruh Tubuh (Getaran Seluruh Tubuh/WBV)

Getaran yang ditransmisikan ke seluruh tubuh melalui permukaan duduk atau kaki, biasanya dengan frekuensi rendah (0,5 Hz hingga 80 Hz). Jenis getaran ini umum dialami oleh operator alat berat dan pengemudi kendaraan tambang yang bekerja pada permukaan tidak rata dalam waktu lama. 

Contoh sumber WBV di area tambang dan konstruksi:

  • Operator ekskavator, buldoser, loader
  • Pengemudi dump truck di jalan tambang yang tidak rata
  • Operator roller/kompaktor derek bergerak
  • Operator rig pengeboran truk pengangkut material konstruksi

3.  Getaran Tanah (Getaran Tanah)

Getaran tanah adalah getaran yang merambat melalui media tanah atau batuan akibat aktivitas tertentu, terutama peledakan (blasting) di tambang terbuka. Jenis getaran ini tidak hanya mempengaruhi pekerja, tetapi juga dapat membahayakan stabilitas lereng tambang dan bangunan di sekitar area operasi.

Regulasi Getaran di Indonesia

Indonesia memiliki beberapa regulasi yang mengatur paparan getaran di tempat kerja:

Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No.5 Tahun 2018

Permenaker No. 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Lingkungan Kerja menetapkan Nilai Ambang Batas (NAB) paparan getaran yang diperbolehkan :

Getaran Lengan dan Tangan :

Lama Paparan (jam/hari) NAB (m/detik²)
4 - < 8 4
2 - < 4 6
1 - < 2 8
< 1 10

Getaran Seluruh Tubuh:

Lama Paparan (jam/hari) NAB (m/detik²)
4 - < 8 0,5
2 - < 4 0,71
1 - < 2 1
< 1 1,22

Nilai-nilai ini merupakan batas paparan maksimum yang tidak boleh dilampaui untuk mencegah gangguan kesehatan jangka panjang.

SNI 7571 :2010

Standar Nasional Indonesia (SNI) 7571 :2010 menetapkan baku tingkat getaran ledakan pada kegiatan tambang terbuka terhadap bangunan. Standar ini mengklasifikasikan bangunan menjadi 4 kelas berdasarkan konstruksi dan menetapkan batas kecepatan partikel puncak (Peak Particle Velocity/PPV) yang diperbolehkan:

Kelas Bangunan Konstruksi Batas PPV (mm/s)
SAYA Bangunan lemah (rumah reot, bangunan yang sudah rusak) 3
II Bangunan dengan pondasi dan dinding pasangan bata, adukan semen 5
AKU AKU AKU Bangunan dengan beton bertulang (tanpa sambungan) 10
IV Bangunan industri khusus dengan struktur beton bertulang 20

Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No. 49 Tahun 1996

Kepmen LH No. 49/1996 menetapkan baku tingkat getaran yang menjadi acuan untuk melindungi lingkungan sekitar kegiatan pertambangan.

SNI 7054 :2019

Standar ini mengatur tentang pengukuran getaran pada lengan dan tangan pekerja, termasuk metode pengukuran dan peralatan yang digunakan.

 

Peraturan Pemerintah No.50 Tahun 2012

PP 50/2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja mewajibkan perusahaan untuk melakukan identifikasi, penilaian, dan pengendalian bahaya di tempat kerja, termasuk bahaya getaran.

Peraturan Pemerintah No.96 Tahun 2021

PP 96/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batubara mengatur aspek K3 dalam operasional tambang, termasuk pengendalian getaran dari kegiatan peledakan.

Sumber – sumber Getaran di Area Konstruksi dan Tambang

A.  Getaran dari Peledakan (Operasi Peledakan)

Peledakan merupakan sumber getaran terbesar di tambang terbuka. Energi bahan peledak tidak hanya memecahkan batuan sasaran, tetapi juga merambat melalui media batuan dan tanah sebagai gelombang seismik. Dapatkan ini dapat:

  • Mengganggu stabilitas lereng tambang
  • Merusak struktur bangunan di sekitar tambang
  • Menyebabkan ketidaknyamanan bagi masyarakat sekitar
  • Mempengaruhi keselamatan pekerja di area operasi

Faktor yang mempengaruhi tingkat getaran peledakan:

  • Jumlah bahan peledak per penundaan (biaya berat per penundaan)
  • Jarak dari titik ledakan (scaled distance)
  • Kondisi geologi dan struktur batuan
  • Desain geometri gantungan
  • Jenis bahan peledak yang digunakan
  • Pola dan waktu tunda (pola penundaan)

B.  Getaran dari Alat Berat

Operasi alat berat menghasilkan getaran yang signifikan, terutama pada:

1.  Excavator dan Backhoe

  • Getaran dari mesin diesel
  • Getaran saat ember menghantam material keras
  • Getaran transmisi dari tanah yang tidak rata

2.  Truk Sampah

  • Getaran saat melintasi jalan tambang yang bergelombang
  • Getaran vibratory yang didesain untuk pemadatan

Intensitas getaran sangat tinggi dan terpapar langsung ke operator

3. Buldoser

  • Getaran dari track dan sistem propulsi
  • Getaran saat mendorong material keras
  • Getaran mesin

4. Loader

  • Getaran saat ember masuk ke tumpukan
  • Getaran dari operasi hidrolik
  • Getaran transmisi dari permukaan kerja

C. Rol/Pemadat

  • Getaran saat bongkar muat
  • Getaran dari mesin dan sistem suspensi

D. Getaran dari Alat Genggam Bertenaga

1. palu Jack / Bor Pneumatik

  • Digunakan untuk pembongkaran beton dan batuan
  • Mengurangi getaran frekuensi tinggi (> 80 Hz)
  • Paparan langsung ke tangan dan lengan operator

2.  Mesin Gerinda dan Alat Pemotong

  • Digunakan untuk pemotongan dan penghalusan
  • Frekuensi 50-200 Hz
  • Durasi paparan bisa sangat lama

3.  Gergaji Mesin

  • Digunakan untuk pembukaan lahan tambang
  • Getaran dari mesin dan mata rantai

4.  Kunci Pas Dampak

  • Digunakan untuk alat pemeliharaan berat
  • Getaran impulsif dengan intensitas tinggi

B.   Getaran dari Aktivitas Pengeboran

1. Pengeboran Lubang Ledakan

  • Getaran dari rotary drill rig
  • Pengeboran operator paparan selama shift penuh
  • Kombinasi WBV dan HAV

2.  Pengeboran Eksplorasi

  • Getaran dari diamond drill
  • Operasi pengeboran inti
  • Paparan diperpanjang

Dampak Kesehatan Akibat Paparan Getaran 

Dampak Getaran Lengan dan Tangan

Paparan getaran lengan dan tangan yang berkelanjutan dapat menyebabkan Hand-Arm Vibration Syndrome (HAVS) , suatu kondisi yang mencakup beberapa gangguan:

1.  Gangguan Vaskular (Gangguan Pembuluh Darah)

Fenomena Raynaud/Vibration White Finger (VWF): Jari-jari menjadi putih, dingin, dan mati rasa

karena gangguan sirkulasi darah. Kondisi ini dipicu oleh cuaca dingin atau paparan getaran.

Tahapan VWF menurut Stockholm Workshop Scale:

  • Tahap 0: Tidak ada serangan
  • Tahap 1: Serangan sesekali pada ujung jari
  • Tahap 2: Serangan sering, meluas hingga jari tengah
  • Tahap 3: Serangan sering, mengenai semua jari
  • Tahap 4: Serangan sangat sering, menimbulkan gangguan fungsi

2.  Gangguan Neurologis

  • Mati rasa dan kesemutan menetap
  • Kehilangan sensitivitas sentuhan
  • Penurunan ketajaman indra peraba
  • Indra peraba berperan membantu melakukan pekerjaan halus

3.  Gangguan Muskuloskeletal

  • Carpal Tunnel Syndrome (CTS): Kompresi nervus medianus di pergelangan tangan
  • Tendinitis pada pergelangan tangan dan lengan
  • Nyeri pada sendi jari dan pergelangan tangan
  • Penurunan kekuatan genggaman

Dampak Getaran Seluruh Tubuh

Paparan WBV jangka panjang dapat menyebabkan:

1.  Nyeri Punggung Bawah (LBP)

  • Nyeri punggung bawah
  • Degenerasi diskus intervertebralis
  • Hernia nukleus pulposus
  • Linu panggul

2.  Gangguan Tulang Belakang

  • Spondilosis
  • Degenerasi vertebra lumbal
  • Stenosis tulang belakang

3.  Gangguan Sistem Pencernaan

  • Gastropati (pada lambung)
  • Gangguan motilitas usus

4.  Gangguan Sistem Reproduksi

  • Gangguan kesuburan (pada paparan ekstrem)
  • Komplikasi kehamilan pada pekerja wanita

5.  Gangguan Lainnya

  • Sakit kepala
  • Gangguan tidur
  • Kelelahan
  • Gangguan
  • Mabuk perjalanan

Dampak Getaran Tanah (Getaran Tanah)

1. Pada Pekerja

  • Gangguan konsentrasi
  • Stres dan iritasi
  • Risiko kecelakaan akibat ketidakstabilan tanah

2.  Pada Struktur Bangunan

  • Keretakan dinding
  • Kerusakan
  • Keruntuhan Struktur (pada kondisi ekstrem)

3.  Pada Operasional Tambang

  • Ketidakstabilan lereng
  • Longsoran batu dan kegagalan lereng
  • Kerusakan infrastruktur tambang

Penelitian Getaran di Indonesia

Beberapa penelitian penting terkait getaran di area konstruksi dan tambang di Indonesia:

Penelitian Getaran Peledakan

1. Kajian PT Bukit Asam (Persero) Tbk, Tanjung Enim (2014)

Penelitian oleh Maryura dkk. di Pit Tambang Air Laya meneliti pengurangan tingkat getaran tanah dari operasi peledakan interburden B2C. Hasil penelitian menunjukkan:

  • Batas aman perusahaan ditetapkan 5 mm/s pada jarak 500 m
  • Faktor penting keberhasilan: jarak pengukuran, isian bahan peledak per penundaan (ideal 70 kg/lubang), dan pengaturan penundaan dengan pola exchelon cut
  • Metode presplitting efektif untuk melindungi bangku dari getaran
  • Pengukuran berkala dengan Blasmate III diperlukan untuk evaluasi

2. Kajian PT Semen Baturaja (Persero) Tbk (2021)

Penelitian di tambang batu kapur menemukan:

  • Tingkat getaran dipengaruhi dua faktor utama: jumlah bahan peledak per penundaan dan jarak pengukuran
  • Semakin besar ledakan besar, semakin tinggi nilai Peak Particle Velocity (PPV)
  • Semakin jauh jarak pengukuran, semakin rendah nilai PPV
  • Getaran berlebih dapat menyebabkan keretakan atau keruntuhan pada lereng dengan struktur batuan yang lemah

3. Kajian PT Vale Indonesia Tbk, Sorowako (2019

Penelitian getaran tanah di tambang menunjukkan nikel:

  • PPV tertinggi 2,254 mm/s dengan muatan 2200 kg (PF 0,31)
  • PPV terendah 0,57 mm/s dengan muatan 3906 kg (PF 0.23)
  • Semua nilai PPV tidak melebihi standar perusahaan yaitu 5 mm/s
  • Akurasi prediksi getaran tanah mencapai 0.30%

4. Kajian Tambang Batubara Kalimantan (2019-2020)

Penelitian dengan metode Scale Distance Analysis menemukan:

  • Getaran tanah terbesar tercatat 3,06 mm/s
  • Pada jarak 900-1500 m, PPV dapat dijaga ≤ 1,5 mm/s dengan isian bahan peledak maksimum 207-244 kg
  • Rumusan prediksi menggunakan kekuatan regresi dapat dijadikan acuan pengendalian getaran

5. Kajian Gunung Sudamanik, Kabupaten Bogor (2015)

Penelitian dampak ledakan pertambangan andesit terhadap pemukiman menunjukkan:

  • Lima perusahaan tambang melakukan peledakan hingga 5 kali per hari
  • Getaran dan bunyi ledakan berpotensi merusak bangunan dan mengganggu kenyamanan masyarakat
  • Jarak pemukiman sekitar ±1000 m dari zona peledakan (zona krisis)

Penelitian Getaran Seluruh Tubuh

1. Kajian Operator Alat Berat Kabupaten Jember (2018)

Penelitian terhadap operator alat berat di instansi pemerintah menemukan:

  • Nilai paparan getaran berada di bawah NAB
  • Kebanyakan operator mengeluhkan nyeri punggung bawah dengan intensitas berat
  • Faktor penyebab: masa kerja > 5 tahun, kebiasaan merokok, dan tipe alat berat excavator
  • Operator dengan IMT normal tetap mengalami keluhan
  • Operator mesin gilas bekerja rata-rata 7 jam per hari
  • Alat berat tahun 2006-2010 dengan pemeliharaan memenuhi syarat tetapi masih menimbulkan keluhan

2.  Kajian PT. X (2019)

Analisis penelitian pengaruh WBV terhadap Low Back Pain menunjukkan:

  • Paparan WBV pada operator: 0,543 m/s²
  • Keluhan LBP mencapai 64,3% dari operator
  • Terdapat hubungan yang signifikan antara WBV dengan LBP (p<0,05; OR 1,723)
  • Faktor lain yang signifikan: usia (OR 2,31) dan masa kerja (OR 2,89)
  • Tidak ada hubungan yang signifikan dengan IMT dan aktivitas fisik

3. Kajian PT. Wijaya Karya Beton Tbk, Pasuruan (2023)

  • Pengukuran getaran lengan dan tangan pada pekerja menemukan:
  • Vibrator internal operator terpapar 101,2 m/detik² selama 4 jam/hari Operator berdampak pada paparan 97,8 m/detik² selama 1,2 jam/hari
  • Nilai kedua melebihi NAB Permenaker No. 5 Tahun 2018 (10 m/detik²)
  • Risiko gangguan: HAVS, gangguan vaskular, gangguan neurologis, CTS, dan gangguan muskuloskeletal

 

4. Kajian PT. A (Operasi Coal Yard) (2023)

Pengukuran getaran seluruh tubuh operator loader menunjukkan:

  • Nilai paparan: 0,00163 m/detik²
  • Nilai jauh lebih kecil dari NAB: 1,2249 m/detik²
  • Tidak ada penyakit akibat kerja yang disebabkan oleh getaran seluruh tubuh
  • Kondisi kerja memenuhi standar Permenaker No.5 Tahun 2018

Penelitian Getaran Tangan-Lengan

1. Kajian PT SCG Pipa dan Precast Indonesia (2016)

Penelitian paparan getaran mesin beton pracetak menemukan:

  • Meja getar UA: 19,9 m/s²
  • Kunci benturan-A: 19,9 m/s²
  • Kunci benturan-B: 21,0 m/s²
  • Meja getar: 20,3 m/s²
  • Roda gerinda: 19,9 m/s²
  • Semua nilai jauh melebihi NAB, berpotensi menyebabkan kelelahan dan HAVS

Metode Pengukuran Getaran

Pengukuran Getaran Lengan dan Tangan

Sesuai SNI 7054 :2019 , pengukuran HAV dilakukan menggunakan:

Alat:

  • Accelerometer triaksial (mengukur percepatan getaran pada tiga sumbu)
  • Pengukur getaran atau pengukur getaran manusia (menganalisis paparan getaran pada pekerja)
  • Pencatat data (merekam dan menyimpan hasil pengukuran getaran)

Lokasi Pengukuran:

  • Ditempatkan pada pegangan alat yang digunakan pekerja
  • Sedekat mungkin dengan titik tangan

Parameter yang Diukur:

  • Akselerasi getaran (m/s² atau m/detik²) dominan
  • Durasi paparan
  • Paparan harian A(8) = ahv × √(T/T₀)
  • ahv = besarnya getaran (m/s²)
  • T = durasi paparan aktual (jam)
  • T₀ = durasi referensi 8 jam

Pengukuran Getaran Seluruh Tubuh

Sesuai ISO 2631-1 dan Permenaker No.5 Tahun 2018:

Alat:

  • Akselerometer bantalan kursi untuk operator duduk
  • Akselerometer alas lantai untuk operator berdiri
  • Dosimeter getaran seluruh tubuh

Lokasi Pengukuran:

  • Pada kursi operator (antarmuka kursi)
  • Di lantai/platform tempat operator berdiri
  • Pengukuran triaksial (sumbu x,y,z)

Parameter yang Diukur:

  • Akselerasi RMS (Root Mean Square)
  • Nilai Dosis Getaran (VDV)
  • Paparan harian A(8) = awb × √(T/T₀)
  • awb = besarnya getaran (m/s²)
  • T = durasi paparan aktual
  • T₀ = durasi referensi 8 jam

Pengukuran Getaran Tanah (Getaran Tanah)

Sesuai dengan SNI 7571:2010:

Alat:

  • Seismograf/Blastmate
  • Geofon triaksial
  • Micromate atau instantel

Parameter yang Diukur:

  • Kecepatan Partikel Puncak (PPV) dalam mm/s
  • Frekuensi gelombang (Hz)
  • Jarak Ter Skala (SD) = D / √W
  • D = jarak dari titik ledakan (m)
  • W = berat bahan peledak per penundaan (kg)

Metode Analisis:

  • Persamaan Jarak Ter Skala
  • Daya regresi : PPV = k × (SD)^-β
  • k dan β = konstanta spesifik lokasi
  • Prediksi PPV untuk perencanaan peledakan

Heirarkie Pengendalian Bahaya dan Getaran

Pengendalian bahaya getaran harus mengikuti hierarki pengendalian sesuai PP 50 Tahun 2012:

1.  Eliminasi

Menghilangkan sumber getaran sepenuhnya:

  • Menggunakan metode non-blasting untuk pembongkaran batuan (pemecahan batuan kimia, splitter hidrolik) jika memungkinkan
  • Menggantikan proses yang menimbulkan getaran dengan alternatif yang lebih aman
  • Menghindari jalur tambang dengan kondisi sangat buruk

Kendala: Seringkali tidak praktis atau ekonomis dalam industri konstruksi dan tambang

2.  Substitusi

Mengganti alat atau metode dengan yang menimbulkan getaran lebih rendah:

  • Menggunakan alat berat dengan sistem suspensi yang lebih baik
  • Menggantikan alat genggam dengan model getaran rendah
  • Menggunakan bahan peledak dengan karakteristik energi yang lebih terkontrol
  • Mengganti alat pneumatik dengan alat listrik (biasanya getaran lebih rendah)

Contoh:

  • Menggantikan palu bor tua dengan model anti getar modern
  • Menggunakan excavator dengan Advanced Suspension System

3.  Pengendalian Teknis (Engineering Control)

1. Pada Sumber Getaran

Untuk Peledakan:

  • Optimalisasi desain peledakan (geometri, pola delay)
  • Penggunaan metode presplitting untuk mengurangi getaran ke area sensitif
  • Deck Charging (pemisahan muatan dengan stemming)
  • Mengurangi beban biaya per penundaan
  • Penggunaan detonator elektronik untuk timing yang presisi

Untuk Alat Berat:

  • Pemasangan dudukan isolasi kabin
  • Kursi bersuspensi udara dengan sistem peredam
  • Penggunaan ban pneumatik (bukan ban padat) untuk mengurangi transmisi getaran
  • Pemasangan bantalan isolasi getaran
  • Pemeliharaan rutin sistem suspensi dan track

Untuk Alat Genggam:

  • Pegangan anti-getaran
  • Sarung tangan peredam getaran (bukan APD primer tetapi bisa membantu)
  • Pemasangan isolasi pada perkakas listrik

b.  Pada Jalur Transmisi

  • Perbaikan jalan tambang untuk mengurangi ketidakrataan
  • Grading dan pemadatan berjalan secara berkala
  • Penyemprotan air untuk mengurangi debu dan menjaga permukaan jalan
  • Pemasangan speed bump pada area yang sesuai untuk mengatur kecepatan

c. Pada Penerima (Pekerja)

  • Desain ulang kabin dengan isolasi getaran yang lebih baik
  • Desain kursi ergonomis dengan suspensi multi-stage
  • Dosimeter getaran pribadi untuk memantau secara real-time

4. Pengendalian Administratif

1. Pembatasan Waktu Paparan

  • Rotasi kerja untuk mengurangi durasi paparan individu
  • Pembatasan jam kerja operator alat berat di kondisi ekstrem
  • Jadwal istirahat terstruktur (istirahat 10-15 menit setiap 1-2 jam)

b. Prosedur Kerja

  • Prosedur Operasi Standar (SOP) untuk meminimalkan paparan getaran
  • Sistem Izin Kerja untuk pekerjaan dengan paparan tinggi
  • Alat inspeksi sebelum digunakan untuk memastikan kondisi optimal

c. Pelatihan dan Kompetensi

  • Pelatihan operator tentang teknik operasi yang mengurangi getaran
  • Pelatihan kesadaran tentang bahaya getaran dan gejala dini HAVS/LBP
  • Pelatihan teknik genggaman yang benar untuk perkakas tangan

d. Pemantauan Kesehatan

  • Pengawasan medis secara berkala terhadap getaran pekerja
  • Pemeriksaan sistem vaskular dan neurologi untuk alat operator
  • Pemeriksaan muskuloskeletal untuk operator alat berat
  • Screening LBP dan intervensi dini

e.      Pemeliharaan Preventif

  • Jadwal pemeliharaan alat berat yang ketat
  • Penggantian komponen aus (bearing, bushing, mount)
  • Kalibrasi dan servis alat genggam bertenaga
  • Inspeksi dan perbaikan jalan tambang

5.  Alat Pelindung Diri (APD)

APD adalah tingkat terakhir dalam hierarki pengendalian:

a. Sarung Tangan Anti Getaran

  • Hanya efektif untuk frekuensi tinggi (> 150 Hz)
  • Tidak efektif untuk frekuensi rendah (< 25 Hz) yang umum pada alat berat
  • Harus memenuhi standar ISO 10819
  • Tidak menggantikan pengendalian teknis
  • Dapat mengurangi transmisi getaran 10-40% pada frekuensi tertentu

Catatan Penting: Sarung tangan anti getar BUKAN solusi utama dan tidak dapat menggantikan pengendalian pada sumber. Sarung tangan yang terlalu tebal justru dapat menurunkan ketangkasan dan meningkatkan kekuatan genggaman yang diperlukan, sehingga kontraproduktif.

b.   Bantalan Kursi

  • Bantalan kursi tambahan untuk operator
  • Harus memiliki karakteristik redaman yang tepat
  • Bantalan kursi yang salah justru dapat menambah getaran (resonansi)

Praktik Terbaik Pengendalian Getaran

Di Area Peledakan

1. Optimalisasi Desain Peledakan

  • Gunakan persamaan prediksi PPV khusus situs
  • Lakukan trial blast (signature hole analysis) untuk menentukan konstanta k dan β
  • Tentukan bobot biaya per penundaan maksimum berdasarkan jarak ke struktur sensitif Gunakan pola
  • Gunakan V-cut atau echelon cut untuk mengurangi PPV
  • Implementasikan presplitting atau trim blasting pada batas area

2.  Pemantauan Waktu Nyata

  • Pasang seismograf di lokasi kritis sebelum ledakan
  • Monitoring PPV real-time untuk verifikasi prediksi
  • Dokumentasi dan evaluasi setiap acara ledakan
  • Penyesuaian desain jika PPV melebihi batas aman

3.  Komunikasi dengan Pemangku Kepentingan

  • Informasi kepada masyarakat sebelum peledakan
  • Koordinasi dengan tim geoteknik untuk memastikan stabilitas lereng
  • Pemberitahuan kepada pekerja di daerah sekitar

Di Operasi Alat Berat

1. Seleksi dan Pemeliharaan Alat

  • Pilih alat berat dengan spesifikasi getaran rendah
  • Pastikan sistem suspensi berfungsi optimal
  • Ganti komponen aus secara berkala
  • Perawatan preventif sesuai jadwal OEM

2.  Infrastruktur Jalan Tambang

  • Penggalian jalan minimal 2x per shift pada area lalu lintas tinggi
  • Penyemprotan air untuk mengendalikan debu dan menjaga kekencangan
  • Perbaiki lubang segera setelah terbentuk
  • Desain geometri jalan yang meminimalkan tajam

3. Kesejahteraan Operator

  • Ergonomi kursi dengan suspensi yang dapat disesuaikan
  • Kabin dengan isolasi dan gangguan
  • Rest area yang nyaman untuk waktu istirahat
  • Rotasi pekerjaan untuk mengurangi paparan monoton
  • Pemantauan kesehatan berkala

Penggunaan Alat Tangan

1. Pemilihan Alat

  • Pilih perkakas tangan dengan tingkat getaran rendah
  • Gunakan alat dengan gagang anti getar
  • Pastikan alat dalam kondisi baik dan terpelihara

2.  Teknik Penggunaan

  • Gunakan grip yang ringan (jangan menggenggam terlalu kuat)
  • Posisikan tubuh dan alat dengan ergonomis
  • Hindari paparan di cuaca dingin (meningkatkan risiko VWF)
  • Lakukan pemanasan tangan sebelum menggunakan alat
  • Ambil istirahat teratur sesuai jadwal

3.  Pemeliharaan

  • Servis dan pengasah alat secara berkala
  • Ganti bit/mata bor yang tumpul (getaran lebih tinggi)
  • Pelumasan yang memadai
  • Kalibrasi torsi pada alat tumbukan

Pemantauan dan Pengawasan 

Program Pengawasan Medis

Perusahaan wajib melakukan pemantauan kesehatan pada pekerja paparan getaran:

Ujian Dasar (Awal Bekerja):

  • Anamnesis riwayat penyakit muskuloskeletal
  • Pemeriksaan sistem vaskular perifer
  • Tes sensitivitas saraf (diskriminasi dua titik, ambang getar)
  • Pemeriksaan fungsi genggaman (kekuatan genggaman)
  • Tes provokasi dingin untuk skrining Raynaud’s

Pemeriksaan Berkala:

  • Setiap 1 tahun untuk paparan sedang
  • Setiap 6 bulan untuk paparan tinggi (melebihi NAB)
  • Meliputi pemeriksaan sama dengan baseline ditambah skrining keluhan

Penanganan Kasus Positif:

  • Rotasi ke pekerjaan dengan paparan lebih rendah
  • Pembatasan waktu kerja
  • Terapi fisik dan medikamentosa jika diperlukan
  • Follow up secara teratur hingga kondisi stabil
  • Pertimbangan penyelesaian penyakit akibat kerja

Program Pemantauan Lingkungan

Pengukuran Awal:      

  • Dilakukan saat mulai beroperasi atau ada perubahan proses
  • Identifikasi semua sumber getaran dan paparan pekerja
  • Menggunakan alat ukur yang terkalibrasi

Pengukuran Berkala:

  • Minimal 1x per tahun untuk kondisi stabil
  • Setiap kali ada perubahan alat/proses
  • Setelah perawatan besar

Dokumentasi:

  • Hasil pengukuran dan lokasi
  • Pekerja yang terpapar dan durasi
  • Rencana aksi jika melebihi NAB
  • Evaluasi efektivitas pengendalian

Kasus Nyata: Pentingnya Pengendalian Getaran

Kasus Peledakan Tambang di Indonesia

Beberapa kasus tekanan berlebih dan getaran berlebih dari peledakan tambang telah menimbulkan kerugian bagi masyarakat dan bahkan kerusakan properti. Di beberapa daerah seperti Kabupaten Bogor (Gunung Sudamanik), Jawa Timur, dan Kalimantan, mengeluhkan getaran masyarakat yang merusak rumah dan mengganggu kenyamanan.

Pelajaran Penting:

  • Perencanaan peledakan harus mempertimbangkan jarak permukiman
  • Pemantauan PPV wajib dilakukan setiap ledakan
  • Komunikasi dengan masyarakat adalah kunci
  • Kompensasi dan perbaikan kerusakan harus responsif

Kasus Sindrom Getaran Tangan-Lengan di Industri Konstruksi

Seorang pekerja berusia 45 tahun dengan masa kerja 15 tahun sebagai operator jack hammer mulai mengeluhkan jari-jari tangan kiri (tangan dominan yang memegang handle depan) menjadi putih dan mati rasa ketika cuaca dingin. Pada pemeriksaan, ditemukan:

  • Serangan blanching (memutih) pada 3 jari tangan kiri
  • Berkurangnya sensitivitas sentuhan
  • Penurunan kekuatan cengkeraman 30% dibandingkan normal
  • Diagnosis: HAVS Tahap 2 (Skala Lokakarya Stockholm)

Pekerja kemudian dirotasi ke pekerjaan dengan paparan lebih rendah dan menjalani fisioterapi. Kondisinya tidak memburuk tetapi tidak dapat kembali normal sepenuhnya.

Pelajaran Penting:

  • Deteksi dini sangat penting
  • HAVS bersifat ireversibel pada tahap selanjutnya
  • Rotasi kerja dapat mencegah progresivitas
  • Pengawasan medis harus serius dilaksanakan

Kasus Low Back Pain pada Operator Dump Truck

Seorang operator dump truck berusia 38 tahun dengan masa kerja 8 tahun mengeluhkan nyeri punggung bawah yang semakin berat. Pengukuran WBV menunjukkan paparan 0,8 m/s² selama 10 jam per shift. MRI menunjukkan degenerasi diskus L4-L5. Pekerja tidak dapat melanjutkan pekerjaan sebagai operator dan harus dipindahkan ke pekerjaan administratif.

Pelajaran Penting:

  • Paparan WBV berlebihan (melebihi 8 jam NAB) sangat berisiko
  • Pemeliharaan jalan tambang adalah investasi kesehatan pekerja
  • Suspensi kabin kursi wajib berfungsi optimal
  • Pembatasan jam kerja operator harus ditegakkan

Tanggung Jawab Perusahaan

Berdasarkan PP 50/2012 dan Permenaker 5/2018, perusahaan wajib:

  1. Melakukan menghilangkan bahaya getaran di seluruh area kerja
  2. Melakukan pengukuran paparan getaran secara berkala dengan alat terkalibrasi
  3. Penerapan hierarki pengendalian dari eliminasi hingga APD
  4. Menjaga paparan di bawah NAB atau menerapkan pengendalian tambahan
  5. Melakukan pengawasan kesehatan pada pekerja yang terpapar
  6. Penyediaan APD yang sesuai standar jika pengendalian teknis belum optimal
  7. Memberikan pelatihan tentang bahaya getaran dan cara pengendalian
  8. Mendokumentasikan semua aktivitas pengukuran, pengendalian, dan pengawasan
  9. Melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan
  10. Melaporkan kasus penyakit akibat kerja terkait getaran sesuai regulasi

Teknologi Baru Dalam Pengendalian Getaran

Kontrol Getaran Aktif

Sistem suspensi aktif yang menggunakan sensor dan aktuator untuk mendeteksi dan mengkompensasi getaran secara real-time. Teknologi ini sudah tersedia di alat berat kelas premium dengan efektivitas pengurangan getaran hingga 50-70%.

Dosimeter Getaran yang Dapat Dipakai

Alat monitor personal yang dapat dikenakan pekerja untuk melacak paparan getaran real-time sepanjang shift. Data dapat di-download untuk dokumentasi dan analisis kepatuhan.

Pemeliharaan Prediktif dengan IoT

Sensor IoT pada alat berat dapat mendeteksi peningkatan tanda getaran yang mengindikasikan kerusakan komponen. Pemeliharaan dapat dilakukan sebelum kondisi semakin buruk dan getaran meningkat.

Suspensi Kursi Canggih

Kursi operator dengan sensor dan aktuator yang menyesuaikan karakteristik redaman secara otomatis berdasarkan kondisi jalan dan berat operator. Teknologi ini dapat mengurangi transmisi WBV hingga 60%.

Kesimpulan

Getaran di area kerja konstruksi dan tambang adalah bahaya serius yang tidak boleh diabaikan. Paparan getaran yang tidak terkontrol dapat menyebabkan gangguan kesehatan permanen seperti Hand-Arm Vibration Syndrome, Low Back Pain, dan berbagai masalah muskuloskeletal lainnya yang menurunkan kualitas hidup pekerja.

Pengendalian getaran yang efektif memerlukan pendekatan sistematis yang mengikuti hierarki pengendalian, dimulai dari penghapusan sumber, substitusi alat/metode, pengendalian teknis, pengendalian administratif, hingga penggunaan APD sebagai pilihan terakhir. Keberhasilan program pengendalian getaran sangat bergantung pada:

Komitmen Manajemen: Investasi pada alat berkualitas, pemeliharaan yang konsisten, dan program K3 yang komprehensif harus menjadi strategi prioritas.

Kompetensi SDM: Operator, supervisor, dan personel K3 harus melatih dan memahami bahaya getaran serta cara pengendaliannya.

Pemantauan Berkelanjutan: pengukuran paparan getaran dan pengawasan kesehatan harus dilakukan secara berkala dan terdokumentasi dengan baik.

Kepatuhan terhadap Regulasi: Perusahaan wajib mematuhi NAB yang ditetapkan dalam Permenaker 5/2018, SNI 7571 :2010 , dan regulasi terkait lainnya.

Perbaikan Berkelanjutan: Evaluasi efektivitas pengendalian dan penerapan teknologi baru harus menjadi bagian dari budaya organisasi K3.

Seperti slogan dalam K3: “Keselamatan Pertama, Produksi Kedua.” Tidak ada target produksi yang lebih penting dari kesehatan dan keselamatan pekerja. Getaran paparan dapat dicegah dan dikendalikan dengan perencanaan yang matang, pengendalian yang tepat, dan komitmen semua pihak.

Pastikan perusahaan Anda telah melakukan penilaian paparan getaran dan menerapkan program pengendalian yang efektif. Tingkatkan kompetensi tim K3 Anda melalui Pelatihan Pengukuran dan Pengendalian Bahaya Fisik di Tempat Kerja bersama konsultan K3 profesional. Hubungi kami sekarang untuk konsultasi dan pelatihan!

Daftar Pustaka

  1. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja.
  2. Standar Nasional Indonesia (SNI) 7571 :2010 tentang Baku Tingkat Getaran Peledakan pada Kegiatan Tambang Terbuka Terhadap Bangunan.
  3. Standar Nasional Indonesia (SNI) 7054 :2019 tentang Pengukuran dan Evaluasi Paparan Getaran Mekanis pada Sistem Tangan-Lengan.
  4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
  5. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
  6. Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 49 Tahun 1996 tentang Baku Tingkat
  7. Organisasi Internasional untuk Standardisasi (ISO). (2001). ISO 2631-1 :1997 Getaran dan guncangan mekanis – Evaluasi paparan manusia terhadap getaran seluruh tubuh – Bagian 1: Persyaratan umum. Jenewa: ISO.
  8. Organisasi Internasional untuk Standardisasi (ISO). (2001). ISO 5349-1 :2001 Getaran mekanis – Pengukuran dan evaluasi paparan manusia terhadap getaran yang ditransmisikan melalui tangan – Bagian 1: Persyaratan umum. Jenewa: ISO.
  9. Griffin, MJ (1990). Buku Pegangan Getaran London: Academic Press.
  10. Maryura, , Maulana, A., & Fauzana, MA (2014). Kajian Pengurangan Tingkat Getaran Tanah dari Operasi Peledakan Interburden B2C di Pit Tambang Air Laya PT Bukit Asam (Persero) Tbk Tanjung Enim. Jurnal Bina Tambang, 3(2), 789-798.
  11. Nugraha, , Widodo, S., & Ghifari, M. (2021). Analisis Getaran Tanah Kegiatan Peledakan Batuan di Tambang Batu Kapur PT Semen Baturaja (Persero) Tbk. Jurnal Pertambangan, 7(3), 125-134.
  12. Purba, HV, & Tobing, SL (2019). Analisis Getaran Tanah (Getaran Tanah) Akibat Peledakan di PT Vale Indonesia Tbk, Sorowako, Sulawesi Selatan. Jurnal Teknologi Mineral dan Batubara, 15(2), 89-102.
  13. Hidayat, , & Prasetyo, A. (2019). Prediksi Getaran Tanah Menggunakan Analisis Jarak Skala pada Peledakan Batubara Kalimantan. Jurnal Riset Geologi dan Pertambangan, 29(1), 43-52.
  14. Wibowo, TA (2015). Kajian Dampak Getaran dan Bunyi Terkait Peledakan Pertambangan Andesit terhadap Pemukiman di Sekitar Gunung Sudamanik, Kabupaten Jurnal Teknologi Mineral, 23(1), 15-26.
  15. Ramadhani, , & Kurniawan, B. (2018). Hubungan Paparan Getaran Seluruh Tubuh dengan Keluhan Low Back Pain pada Operator Alat Berat di Kabupaten Jember. Jurnal Keselamatan dan Kesehatan Kerja Indonesia, 7(2), 198-206.
  16. Susanti, , Jayanti, S., & Ekawati. (2019). Analisis Pengaruh Getaran Seluruh Tubuh terhadap Keluhan Low Back Pain pada Operator Alat Berat di PT. X. Jurnal Kesehatan Masyarakat, 7(4), 442-449.
  17. Fauzi, MR, & Suprianto, (2023). Pengukuran Paparan Getaran Lengan dan Tangan pada Pekerja Konstruksi PT. Wijaya Karya Beton Tbk, Pasuruan. Jurnal Kesehatan dan Keselamatan Kerja, 12(1), 67-75.
  18. Wijaya, , & Pratama, D. (2023). Analisis Paparan Getaran Seluruh Tubuh pada Operator Loader di Coal Yard PT. A. Jurnal Kebersihan Industri dan Kesehatan Kerja, 8(2), 112-120.
  19. Nugroho, SA, & Denny, HM (2016). Analisis Paparan Getaran Mesin Beton Pracetak dan Keluhan Muskuloskeletal Pekerja di PT SCG Pipe and Precast Jurnal Kesehatan Masyarakat, 4(4), 906-915.
  20. Badan Eksekutif Kesehatan dan Keselamatan (HSE) (2005). Getaran Tangan-Lengan: Peraturan Pengendalian Getaran di Tempat Kerja 2005. Panduan tentang Peraturan L140. Hak Cipta Kerajaan.
  21. Institut Nasional untuk Keselamatan dan Kesehatan Kerja (NIOSH). (1997). Gangguan Muskuloskeletal dan Faktor Tempat Kerja: Tinjauan Kritis Bukti Epidemiologi untuk Gangguan Muskuloskeletal Terkait Pekerjaan pada Leher, Ekstremitas Atas, dan Punggung Bawah. Publikasi DHHS (NIOSH) No. 97-141.
  22. Bovenzi, M. (1998). Hubungan paparan-respons pada sindrom getaran tangan-lengan: tinjauan umum penelitian epidemiologi Arsip Internasional Kesehatan Kerja dan Lingkungan, 71(8), 509-519.
  23. Palmer, KT, Griffin, MJ, Syddall, , Pannett, B., Cooper, C., & Coggon, D. (2000). Risiko sindrom getaran tangan-lengan menurut pekerjaan dan sumber paparan getaran yang ditransmisikan melalui tangan: survei nasional. American Journal of Industrial Medicine, 38(3), 289-296.
  24. Magnusson, ML, Pope, MH, Wilder, DG, & Areskoug, (1996). Apakah pengemudi yang bekerja berisiko lebih tinggi mengalami gangguan muskuloskeletal? Spine, 21(6), 710-717.
  25. Lings, S., & Leboeuf-Yde, C. (2000). Getaran seluruh tubuh dan nyeri punggung bawah: tinjauan sistematis dan kritis terhadap literatur epidemiologi 1992–1999. Arsip Internasional Kesehatan Kerja dan Lingkungan, 73(5), 290-297.
  26. Asosiasi Produsen Minyak & Gas Internasional (IOGP). (2015). Mengendalikan Getaran di Tempat Kerja. Laporan No. 435. London: IOGP.
  27. Konferensi Ahli Higienis Industri Pemerintah Amerika (ACGIH). (2021). TLVs® dan BEIs® Berdasarkan Dokumentasi Nilai Ambang Batas untuk Zat Kimia dan Agen Fisik & Indeks Paparan Biologis. Cincinnati, OH: ACGIH.
  28. Badan Eropa untuk Keselamatan dan Kesehatan Kerja (EU-OSHA). (2008). Prakiraan ahli tentang risiko fisik yang muncul terkait dengan keselamatan dan kesehatan kerja. Luksemburg: Kantor Publikasi Resmi Komunitas Eropa.
  29. Organisasi Perburuhan Internasional (ILO). (2012). SOLVE: Mengintegrasikan promosi kesehatan ke dalam kebijakan K3 di tempat kerja. Jenewa: ILO.
  30. Departemen Energi dan Sumber Daya (2009). Keputusan Direktur Jenderal Mineral, Batubara dan Panas Bumi Nomor 555.K/26/M.PE/1995 tentang Pedoman Teknis Peledakan di Lingkungan Pertambangan Umum dan Energi.

 

FAQ

Getaran di tempat kerja adalah paparan mekanis yang ditransmisikan ke tubuh pekerja melalui alat, mesin, kendaraan, atau aktivitas peledakan yang bergetar.

Paparan getaran yang berlangsung lama dapat menyebabkan gangguan kesehatan permanen seperti gangguan saraf, pembuluh darah, nyeri punggung, hingga penurunan fungsi kerja.

Jenis getaran meliputi getaran lengan dan tangan (HAV), getaran seluruh tubuh (WBV), dan getaran tanah akibat peledakan.

HAV mengenai tangan dan lengan akibat alat genggam, sedangkan WBV mengenai seluruh tubuh akibat alat berat atau kendaraan yang dioperasikan dalam waktu lama.

Dampaknya meliputi mati rasa, kesemutan, penurunan sensitivitas sentuhan, gangguan pembuluh darah, dan Hand Arm Vibration Syndrome (HAVS).

Getaran seluruh tubuh dapat menyebabkan nyeri punggung bawah, gangguan tulang belakang, kelelahan, gangguan tidur, dan penurunan konsentrasi kerja.

Tidak. Getaran tanah juga dapat merusak bangunan, mengganggu masyarakat sekitar, dan mempengaruhi stabilitas lereng tambang.

Paparan getaran diatur dalam Permenaker No. 5 Tahun 2018, SNI 7571:2010, SNI 7054:2019, PP 50 Tahun 2012, dan PP 96 Tahun 2021.

Pengendalian dilakukan melalui hierarki K3, mulai dari eliminasi, substitusi, pengendalian teknis, administratif, hingga penggunaan APD sebagai pilihan terakhir.

Tidak. Sarung tangan anti getaran hanya membantu mengurangi getaran frekuensi tertentu dan tidak dapat menggantikan pengendalian pada sumber getaran.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Picture of Hana Nuriy, SKM, MOHSSc

Hana Nuriy, SKM, MOHSSc

Picture of Anisa Hapsari, SKM

Anisa Hapsari, SKM

PT Adhikriya Kualita Utama (AKUALITA) adalah Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) resmi yang menyelenggarakan pelatihan sertifikasi Ahli K3 Umum dari Kemnaker (Kementerian Ketenagakerjaan) dan sertifikasi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). 

AKUALITA juga menyediakan layanan konsultasi K3 yang mencakup keselamatan kerja, kesehatan kerja, lingkungan kerja, serta peningkatan sistem manajemen mutu di berbagai sektor industri.

Live Chat
Hubungi Customer Support kami untuk pertanyaan lebih lanjut
(Customer Support)
(Customer Support)
(Kritik dan Saran)
BNSP, Migas, dan Non Sertifikasi
Pelatihan & Sertifikasi Kemnaker
Live Chat
Hubungi Customer Support kami untuk pertanyaan lebih lanjut
(Kritik dan Saran)
(Customer Support)
(Customer Support)
BNSP, Migas, dan Non Sertifikasi
Pelatihan & Sertifikasi Kemnaker