Pahami tanggap darurat ketika ada gempa dan kebakaran

EDUKASI AKUALITA

Masih Panik Saat Gempa dan Kebakaran? Yuk, Pahami Tanggap Darurat yang Benar!

Masih banyak pekerja yang panik dan bingung saat menghadapi situasi darurat seperti gempa atau kebakaran. Padahal, mengetahui cara tanggap darurat yang tepat bisa menyelamatkan nyawa kita sendiri dan orang lain. Yuk, #RekanSafety, kita pelajari bersama langkah-langkah tanggap darurat yang efektif!

Kenapa Sih Tanggap Darurat Penting Banget?

Indonesia terletak di Ring of Fire yang membuat kita sangat rentan terhadap gempa bumi. Data BNPB (2023) menunjukkan Indonesia mengalami rata-rata 5.000 kejadian gempa per tahun. Belum lagi risiko kebakaran di tempat kerja yang bisa terjadi kapan saja. 

Menurut Permenaker No. 8 Tahun 2010, setiap perusahaan wajib memiliki sistem tanggap darurat. Tapi sayangnya, masih banyak yang menganggap remeh sampai kejadian buruk benar-benar terjadi.

Gempa Datang Tiba-Tiba? Ingat “DROP, COVER, HOLD ON”

Saat gempa terjadi, jangan panik. Ikuti langkah “Drop, Cover, Hold On” yang direkomendasikan USGS.

  • DROP (Jatuhkan Diri)
    • Langsung jatuhkan diri ke tangan dan lutut
    • Jangan berlari keluar saat gempa masih berlangsung (bahaya)
  • COVER (Berlindung)
    • Berlindung di bawah meja atau furnitur yang kuat
    • Kalau tidak ada, lindungi kepala dan leher dengan tangan
    • Hindari berlindung di bawah pintu atau dekat dinding luar
  • HOLD ON (Berpegang Teguh)
    • Pegang erat tempat perlindungan
    • Bersiap bergerak jika tempat perlindungan bergeser

Setelah Gempa Berhenti

    • Tetap tenang dan evaluasi kondisi sekitar
    • Periksa diri sendiri dan orang lain dari cedera
    • Evakuasi dengan tertib melalui jalur yang sudah ditentukan
    • Berkumpul di assembly point yang aman

Metode ini biasanya dilatihkan secara langsung dalam Pelatihan dan Sertifikasi Emergency Response, agar pekerja terbiasa menghadapi

Ada Api? Jangan Panik! Ingat Metode “PASS”

Kalau api masih kecil dan aman dipadamkan, gunakan metode PASS dengan APAR.

  • P – PULL (Tarik): Tarik pin pengaman pada tabung pemadam 
  • A – AIM (Arahkan): Arahkan nozzle ke dasar api, bukan ke atas nyala api 
  • S – SQUEEZE (Tekan): Tekan handle untuk mengeluarkan media pemadam 
  • S – SWEEP (Sapukan): Sapukan dari sisi ke sisi secara merata

Praktik PASS ini menjadi bagian utama dalam Pelatihan dan Sertifikasi Kemnaker K3 Penanggulangan Kebakaran, sehingga pekerja punya kompetensi resmi untuk menangani kebakaran sesuai standar K3. Tapi ingat, kalau api sudah besar atau asap tebal, jangan coba-coba jadi hero. Langsung evakuasi.

Prosedur Evakuasi Kebakaran yang Benar

  • Aktifkan alarm kebakaran manual terdekat 
  • Tutup pintu ruangan yang terbakar (kalau memungkinkan) 
  • Evakuasi dengan posisi tubuh merendah (asap naik ke atas) 
  • Kalau asap tebal, merangkak di bawah asap menuju pintu keluar 
  • Tutup pintu di belakang untuk mencegah penyebaran asap 
  • Berkumpul di assembly point dan laporkan ke penanggung jawab

Semua prosedur ini dilatihkan secara intensif dalam Pelatihan K3 Penanggulangan Kebakaran, termasuk koordinasi tim tanggap darurat hingga evakuasi massal.

Jalur Evakuasi

Syarat Jalur Evakuasi yang Aman 

  • Lebar minimal 1,2 meter untuk jalur utama 
  • Bebas dari hambatan seperti kardus, kursi, atau barang lainnya 
  • Pencahayaan darurat yang berfungsi saat listrik mati 
  • Rambu dan petunjuk arah yang jelas dan mudah dilihat 
  • Assembly point di area terbuka, minimal 50 meter dari bangunan

Pelatihan Rutin

Berdasarkan standar NFPA (National Fire Protection Association), frekuensi pelatihan adalah sebagai berikut 

  • Pelatihan dasar tanggap darurat setiap 6 bulan 
  • Drill evakuasi setiap 3 bulan 
  • Pelatihan tim tanggap darurat setiap bulan 
  • Refresher training setiap tahun

Untuk memastikan kesiapsiagaan tetap terjaga, perusahaan wajib menyelenggarakan Pelatihan dan Sertifikasi Emergency Response secara berkala.

Aspek Hukum, Jangan Sampai Kena Sanksi

Kewajiban Perusahaan berdasarkan UU No. 1 Tahun 1970 dan Permenaker No. 8 Tahun 2010

  • Menyediakan sistem tanggap darurat yang memadai
  • Melakukan pelatihan rutin kepada pekerja
  • Menyediakan sarana dan prasarana keselamatan
  • Melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan

Kepatuhan hukum ini biasanya dipenuhi melalui pelaksanaan Pelatihan dan Sertifikasi Kemnaker K3 Penanggulangan Kebakaran, yang diakui secara resmi oleh Kemnaker RI.

Kesimpulan Better Safe Than Sorry

Tanggap darurat bukan cuma kewajiban perusahaan, tapi investasi untuk keselamatan jiwa dan keberlanjutan bisnis. Sistem yang efektif butuh kombinasi antara perencanaan matang, pelatihan rutin, teknologi memadai, dan evaluasi berkelanjutan. 

Perusahaan yang rutin mengadakan Pelatihan dan Sertifikasi Emergency Response dan Kemnaker K3 Penanggulangan Kebakaran akan lebih siap menghadapi kondisi darurat sekaligus memenuhi kepatuhan regulasi K3.

Ingat bahwa:

  • Kesiapsiagaan yang baik bisa mengurangi risiko korban jiwa hingga 90% 
  • Kerugian material bisa dikurangi hingga 80% 
  • Dalam situasi darurat, setiap detik sangat berharga 
  • Persiapan hari ini bisa menyelamatkan jiwa di masa depan

Jangan tunggu bencana terjadi. Mulai persiapkan sistem tanggap darurat yang efektif dari sekarang untuk melindungi aset paling berharga yaitu sumber daya manusia.

FAQ 

Tanggap darurat adalah serangkaian langkah cepat dan terencana untuk menghadapi kondisi darurat seperti gempa bumi atau kebakaran guna melindungi keselamatan pekerja dan aset perusahaan.

Karena Indonesia rawan gempa dan kebakaran. Dengan sistem tanggap darurat yang baik, risiko korban jiwa bisa berkurang hingga 90% dan kerugian material turun sampai 80%.

Ikuti metode Drop, Cover, Hold On: jatuhkan diri, lindungi kepala/leher, dan berpegangan hingga gempa berhenti. Setelah itu, lakukan evakuasi ke assembly point.

Gunakan metode PASS: Pull (tarik pin), Aim (arah ke dasar api), Squeeze (tekan handle), Sweep (sapukan dari sisi ke sisi).

  • Jangan panik atau berlari keluar saat gempa.
  • Jangan gunakan lift saat evakuasi.
  • Jangan kembali ke ruangan untuk ambil barang.
  • Jangan menyiram air pada kebakaran listrik.

Menurut standar NFPA:

  • Latihan evakuasi minimal 3 bulan sekali.
  • Pelatihan dasar tanggap darurat setiap 6 bulan.
  • Refresh training setahun sekali.

Mengacu pada UU No. 1 Tahun 1970 dan Permenaker No. 8 Tahun 2010 yang mewajibkan perusahaan menyediakan sistem tanggap darurat, sarana prasarana, serta pelatihan bagi pekerja.

Dengan menyediakan jalur evakuasi yang aman, alarm dan komunikasi darurat, pelatihan rutin, serta evaluasi berkala pasca drill.

Ya. Pekerja dapat mengikuti pelatihan dan sertifikasi K3 dari Kemnaker RI maupun BNSP, termasuk pelatihan tanggap darurat kebakaran, gempa, dan sistem manajemen darurat.

Referensi

  1. Badan Nasional Penanggulangan Bencana. (2023). Panduan Kesiapsiagaan Bencana untuk Tempat Kerja. Jakarta: BNPB.
  2. Coppola, D. P. (2015). Introduction to International Disaster Management (3rd ed.). Oxford: Butterworth-Heinemann. 
  3. Federal Emergency Management Agency. (2021). Emergency Planning and Community Right-to-Know Act. Washington D.C.: FEMA. 
  4. Haddow, G., Bullock, J., & Coppola, D. P. (2017). Introduction to Emergency Management (6th ed.). Oxford: Butterworth-Heinemann. 
  5. Kementerian Ketenagakerjaan RI. (2018). Pedoman SMK3: Sistem Manajemen K3. Jakarta: Kemenaker RI. 
  6. National Fire Protection Association. (2020). NFPA 1600: Standard on Continuity, Emergency, and Crisis Management. Quincy, MA: NFPA. 
  7. Occupational Safety and Health Administration. (2019). Emergency Preparedness and Response Guidelines. Washington D.C.: OSHA. 
  8. Quarantelli, E. L. (2016). What Is a Disaster?: New Perspectives on the Question. New York: Routledge. 
  9. United Nations Office for Disaster Risk Reduction. (2020). Sendai Framework Implementation Guidelines. Geneva: UNDRR.
  10. World Health Organization. (2019). Health Emergency and Disaster Risk Management. Geneva: WHO Press
Facebook
Twitter
LinkedIn
Picture of Hana Nuriy, SKM, MOHSSc

Hana Nuriy, SKM, MOHSSc

Picture of Anisa Hapsari, SKM

Anisa Hapsari, SKM

PT Adhikriya Kualita Utama (AKUALITA) adalah Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) resmi yang menyelenggarakan pelatihan sertifikasi Ahli K3 Umum dari Kemnaker (Kementerian Ketenagakerjaan) dan sertifikasi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). 

AKUALITA juga menyediakan layanan konsultasi K3 yang mencakup keselamatan kerja, kesehatan kerja, lingkungan kerja, serta peningkatan sistem manajemen mutu di berbagai sektor industri.

Live Chat
Hubungi Customer Support kami untuk pertanyaan lebih lanjut
(Customer Support)
(Customer Support)
(Kritik dan Saran)
BNSP, Migas, dan Non Sertifikasi
Pelatihan & Sertifikasi Kemnaker
Live Chat
Hubungi Customer Support kami untuk pertanyaan lebih lanjut
(Kritik dan Saran)
(Customer Support)
(Customer Support)
BNSP, Migas, dan Non Sertifikasi
Pelatihan & Sertifikasi Kemnaker