KONSEP BEHAVIOR BASED SAFETY (BBS): TAHAP PENERAPAN DI PERUSAHAAN DAN CONTOH PROGRAM BBS DI INDONESIA
Mengapa Behavior Based Safety (BBS) Menjadi Pendekatan Penting dalam Keselamatan Kerja?
Kecelakaan kerja masih menjadi permasalahan serius di Indonesia. Berdasarkan data ILO (International Labour Organization), setiap tahun terdapat 2 juta pekerja meninggal akibat kecelakaan dan penyakit akibat kerja di seluruh dunia. Di Indonesia, BPJS Ketenagakerjaan mencatat pada tahun 2021 terdapat lebih dari 234 ribu kasus kecelakaan kerja yang terjadi di berbagai sektor industri.
Statistik menunjukkan bahwa 80-88% kecelakaan kerja disebabkan oleh unsafe action (tindakan tidak aman) atau perilaku tidak aman dari pekerja, sementara 10-20% disebabkan oleh unsafe condition (kondisi tidak aman). Hal ini mengindikasikan bahwa faktor manusia atau perilaku pekerja memegang peranan sangat penting dalam mencegah kecelakaan kerja.
Behavior Based Safety (BBS) adalah pendekatan keselamatan kerja yang berfokus pada pengamatan, pengidentifikasian, dan perubahan perilaku tidak aman (at-risk behavior) menjadi perilaku aman (safe behavior). Pendekatan ini telah terbukti efektif dalam mengurangi angka kecelakaan kerja sejak diterapkan di berbagai industri global sejak tahun 1980-an.
Meskipun Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja tidak secara eksplisit menyebut BBS, peraturan ini menekankan pentingnya pengendalian faktor ergonomi dan faktor psikologi kerja yang sangat terkait dengan perilaku pekerja. Pasal 5 Permenaker No. 5/2018 menyatakan bahwa pengukuran dan pengendalian lingkungan kerja meliputi faktor ergonomi dan faktor psikologi yang menjadi dasar penting dalam implementasi BBS.
Apa Itu Behavior Based Safety (BBS)?
Behavior Based Safety (BBS) adalah upaya pencegahan kecelakaan secara proaktif yang berfokus pada identifikasi dan perubahan perilaku berbahaya (at-risk behavior) yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. BBS melibatkan pengamatan sistematis terhadap perilaku kerja, pemberian umpan balik (feedback), dan reinforcement terhadap perilaku aman.
Prinsip dasar BBS adalah:
Fokus pada perilaku yang dapat diamati dan diukur.
Identifikasi perilaku kritis (critical behaviors) yang berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan.
Pengamatan dilakukan secara rutin dan sistematis oleh observer yang terlatih.
Pemberian umpan balik segera (immediate feedback) kepada pekerja.
Partisipasi aktif seluruh anggota organisasi, dari manajemen hingga pekerja lapangan.
Unsafe Act vs Unsafe Condition: Memahami Perbedaan dan Hubungannya
Untuk memahami BBS dengan baik, penting mengenali perbedaan antara unsafe act (tindakan tidak aman) dan unsafe condition (kondisi tidak aman):
Unsafe Act (Tindakan Tidak Aman) adalah perilaku atau tindakan pekerja yang menyimpang dari prosedur keselamatan atau standar operasional yang dapat menyebabkan kecelakaan.
Tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) yang telah disediakan.
Bekerja tidak sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP).
Mengoperasikan mesin tanpa pelatihan yang memadai.
Menyebrang di jalur forklift atau kendaraan operasional.
Posisi duduk atau postur kerja yang tidak ergonomis.
Mengambil jalan pintas yang berbahaya demi efisiensi waktu.
Unsafe Condition (Kondisi Tidak Aman) adalah kondisi fisik atau lingkungan kerja yang tidak memenuhi standar keselamatan dan berada di luar kendali langsung pekerja.
APD tidak tersedia atau tidak memenuhi standar.
Pencahayaan yang tidak memadai di area kerja.
Ventilasi udara yang buruk menyebabkan kualitas udara rendah.
Mesin atau peralatan yang tidak terawat dengan baik.
Lantai licin atau tidak rata yang meningkatkan risiko terpeleset.
Kebisingan di atas Nilai Ambang Batas (NAB) tanpa pengendalian yang memadai.
Berdasarkan penelitian dari National Safety Council dan berbagai studi di Indonesia, proporsi penyebab kecelakaan kerja adalah unsafe action (87%) dan unsafe condition (78%). Total angka tersebut melebihi 100% karena dalam praktiknya, 65% kecelakaan disebabkan oleh kombinasi kedua faktor (multiple causes). Hal ini menegaskan bahwa kecelakaan kerja jarang disebabkan oleh satu faktor tunggal, melainkan interaksi antara perilaku tidak aman dan kondisi tidak aman.
Tahapan Penerapan Program BBS di Perusahaan
Implementasi BBS yang efektif memerlukan pendekatan sistematis dan terstruktur. Berikut adalah tahapan penerapan BBS berdasarkan metode DO IT (Define, Observe, Intervene, Test) yang telah terbukti efektif di berbagai perusahaan di Indonesia:
1. Define (Mendefinisikan) Tahap ini meliputi:
Membentuk tim BBS yang terdiri dari perwakilan manajemen, supervisor, dan pekerja.
Mengidentifikasi perilaku kritis (critical behaviors) yang berpotensi tinggi menyebabkan kecelakaan melalui analisis data kecelakaan, near-miss, dan observasi lapangan.
Menentukan ruang lingkup program BBS. Contoh: Program BBS untuk penggunaan APD di area produksi, atau program BBS untuk pengoperasian mesin conveyor sesuai SOP.
Menetapkan tujuan dan target yang jelas dan terukur (SMART: Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound).
2. Observe (Mengamati) Tahap observasi adalah inti dari BBS:
Melatih observer (pengamat) dari kalangan supervisor dan pekerja senior untuk melakukan pengamatan perilaku kerja secara objektif.
Melakukan observasi rutin menggunakan checklist perilaku yang telah ditetapkan.
Mencatat perilaku aman dan perilaku tidak aman yang diamati tanpa menyalahkan individu.
Mengumpulkan data observasi untuk analisis tren dan pola perilaku.
3. Intervene (Melakukan Intervensi) Intervensi dilakukan untuk memperkuat perilaku aman dan mengurangi perilaku tidak aman:
Memberikan umpan balik (feedback) segera kepada pekerja yang diamati. Feedback harus bersifat konstruktif, tidak menghakimi, dan fokus pada perilaku bukan pribadi.
Melakukan diskusi one-on-one atau toolbox meeting untuk membahas temuan observasi.
Memberikan reinforcement positif (pujian, pengakuan) untuk perilaku aman yang konsisten.
Mengidentifikasi akar penyebab perilaku tidak aman (knowledge gap, skill gap, motivational issue, atau barrier).
Melakukan tindakan korektif seperti pelatihan ulang, penyediaan alat bantu, atau perbaikan prosedur kerja.
4. Test (Menguji dan Mengevaluasi) Tahap akhir adalah evaluasi efektivitas program:
Melakukan monitoring berkelanjutan terhadap perubahan perilaku yang telah diintervensi.
Mengukur persentase safe behavior vs at-risk behavior dari waktu ke waktu.
Menganalisis korelasi antara peningkatan safe behavior dengan penurunan angka kecelakaan.
Melakukan review program BBS secara berkala (bulanan atau triwulanan) untuk perbaikan berkelanjutan.
Membuat laporan evaluasi dan mempresentasikan kepada manajemen untuk mendapatkan dukungan berkelanjutan.
Contoh Penerapan Program BBS di Perusahaan Indonesia
Contoh 1: PT Inalum Kuala Tanjung PT Inalum (Indonesia Asahan Aluminium) menerapkan program BBS dengan menggunakan instrumen Inalum Secure Card (ISC). Program ini melibatkan safety promoter di setiap departemen yang bertugas melakukan observasi dan evaluasi perilaku keselamatan pekerja. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kecelakaan kerja di PT Inalum pada tahun 2013-2014 sebagian besar disebabkan oleh unsafe behavior. Program BBS yang diterapkan membantu mengidentifikasi area perbaikan, meskipun masih memerlukan penyempurnaan dalam hal konsistensi pelaporan dan sistem reward-punishment.
Contoh 2: PT. Otsuka Indonesia Penelitian di PT Otsuka Indonesia bagian packing Unit Soft Bag 1 menunjukkan bahwa penerapan BBS dipengaruhi oleh faktor pengetahuan, sikap, masa kerja, dan pendidikan pekerja. Program BBS di perusahaan ini fokus pada pengidentifikasian bahaya potensial seperti mesin blower, conveyor, dan mesin wrapping, serta memberikan pelatihan K3 yang komprehensif kepada pekerja untuk meningkatkan kesadaran akan perilaku aman.
Contoh 3: PT. X (Perusahaan Manufaktur) Penelitian terbaru tahun 2024 di PT. X menunjukkan hubungan signifikan antara program BBS dengan tingkat kepatuhan terhadap perilaku keselamatan kerja. Program BBS mampu menjelaskan 49,6% variasi perilaku keselamatan kerja karyawan. Hasil ini menunjukkan bahwa BBS memiliki dampak positif langsung terhadap peningkatan perilaku keselamatan, meskipun tingkat kepatuhan tidak memediasi hubungan tersebut secara signifikan.
Tantangan dalam Implementasi BBS dan Cara Mengatasinya
Meskipun terbukti efektif, implementasi BBS menghadapi beberapa tantangan:
Kurangnya Komitmen Manajemen BBS memerlukan dukungan penuh dari manajemen puncak. Tanpa komitmen yang kuat, program akan sulit berkelanjutan. Solusinya adalah melibatkan manajemen sejak awal, menunjukkan data ROI (Return on Investment) dari program BBS, dan membuat manajemen menjadi role model dalam berperilaku aman.
Resistensi Pekerja Pekerja mungkin merasa diawasi atau disalahkan ketika dilakukan observasi. Solusinya adalah mengomunikasikan dengan jelas bahwa BBS bukan program untuk menyalahkan individu, tetapi untuk pembelajaran bersama. Observer harus dilatih untuk memberikan feedback yang konstruktif dan tidak menghakimi.
Fokus Berlebihan pada Perilaku, Mengabaikan Kondisi Ada risiko bahwa BBS hanya fokus pada unsafe act dan mengabaikan unsafe condition. Ingat bahwa 65% kecelakaan disebabkan kombinasi keduanya. Solusinya adalah memastikan bahwa program BBS juga mengidentifikasi dan melaporkan unsafe condition yang ditemukan selama observasi, serta memastikan tindak lanjut perbaikan kondisi kerja.
Kurangnya Konsistensi Program BBS memerlukan konsistensi jangka panjang. Solusinya adalah mengintegrasikan BBS ke dalam sistem manajemen K3 perusahaan, menjadwalkan observasi rutin, dan membuat sistem pelaporan yang mudah digunakan.
Hubungan BBS dengan Permenaker No. 5 Tahun 2018
Permenaker No. 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja menjadi landasan hukum yang mendukung implementasi BBS di Indonesia. Beberapa pasal yang relevan:
Pasal 5: Mewajibkan pengukuran dan pengendalian faktor ergonomi dan faktor psikologi kerja. BBS berkontribusi pada pengendalian faktor psikologi kerja melalui pengamatan dan perbaikan perilaku.
Pasal 24: Mengatur pengendalian faktor psikologi kerja seperti stres kerja, beban kerja mental, dan interaksi sosial di tempat kerja. BBS dapat menjadi alat untuk mengidentifikasi stressor yang muncul dari pola kerja yang tidak aman.
Pasal 2 & 3: Mewajibkan pengusaha melaksanakan syarat-syarat K3 lingkungan kerja. Program BBS membantu memastikan pekerja mematuhi prosedur K3 yang telah ditetapkan.
Pasal 26: Mengatur tentang pelatihan K3 bagi pekerja. BBS memperkuat efektivitas pelatihan melalui observasi dan feedback berkelanjutan.
Kesimpulan
Behavior Based Safety (BBS) adalah pendekatan yang terbukti efektif dalam mengurangi kecelakaan kerja dengan fokus pada perubahan perilaku pekerja dari at-risk behavior menjadi safe behavior. Dengan memahami bahwa 80-88% kecelakaan disebabkan oleh unsafe action, namun tetap memperhatikan bahwa 65% kecelakaan disebabkan oleh kombinasi unsafe action dan unsafe condition, perusahaan perlu menerapkan BBS secara holistik.
Tahapan penerapan BBS menggunakan metode DO IT (Define, Observe, Intervene, Test) memberikan kerangka kerja yang sistematis. Contoh implementasi di perusahaan-perusahaan Indonesia seperti PT Inalum, PT Otsuka, dan PT X menunjukkan bahwa BBS dapat disesuaikan dengan konteks industri masing-masing.
Penerapan BBS sejalan dengan Permenaker No. 5 Tahun 2018 yang mewajibkan pengendalian faktor ergonomi dan psikologi kerja. Dengan dukungan regulasi yang kuat dan komitmen manajemen, program BBS dapat menjadi pilar penting dalam menciptakan budaya keselamatan kerja (safety culture) yang berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan pekerja, dan mengurangi biaya akibat kecelakaan kerja.
Daftar Pustaka
Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia. (2018). Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja.
International Labour Organization (ILO). (2021). Safety and health at the heart of the future of work: Building on 100 years of experience. Geneva: ILO.
Irwansyah, M., & Widanarko, B. (2024). Analisis Hubungan Antara Program Behavior Based Safety (BBS) dan Tingkat Kepatuhan Terhadap Perilaku Keselamatan Kerja Karyawan di PT. X. Jurnal Cahaya Mandalika, 5(1), 1-10.
Saodah, S., et al. (2015). Penerapan Program Behavior Based Safety (BBS) dan Kecelakaan Kerja di PT Inalum Kuala Tanjung Tahun 2014. Jurnal Lingkungan dan Keselamatan Kerja, 4(1), 1-10.
Agustina, F., et al. (2022). Determinan Behavior Based Safety pada Karyawan Bagian Packing di Unit Soft Bag 1 PT. Otsuka Indonesia. Media Husada Journal of Environmental Health, 2(2), 1-12.
National Safety Council. (1985). Accident Prevention Manual for Business & Industry. Chicago: NSC.
Heinrich, H.W. (1931). Industrial Accident Prevention: A Scientific Approach. New York: McGraw-Hill.
Kairupan, F.A., Doda, D.V., & Kairupan, B.H.R. (2019). Hubungan Antara Unsafe Action dan Unsafe Condition dengan Kecelakaan Kerja pada Pengendara Ojek Online dan Ojek Pangkalan di Kota Manado. Jurnal Kesmas, 8(6), 89-98.
Ummami, H., et al. (2025). Hubungan Unsafe Action dan Unsafe Condition Terhadap Kecelakaan Kerja di Area Operasional PT X. Public Health and Safety International Journal, 5(01), 245-254.
Fakultas Kesehatan Masyarakat UNAIR. (2024). Menerapkan Behavior Based Safety (BBS) dalam Mendukung Kesehatan Pekerja: Seminar Nasional Global Public Health FKM UNAIR. Diakses dari: https://fkm.unair.ac.id
Patadungan, A.S., et al. (2024). Penerapan Program Behavior Based Safety dalam Meminimalkan Risiko Kecelakaan Kerja di CV. Putra Sejahtera Abadi, Balikpapan. Jurnal Abdi Masyarakat Indonesia, 4(3), 739-744.
Permatasari, R., et al. (2024). Analisis Pelaksanaan Behavior Based Safety dalam Membentuk Perilaku Aman Tenaga Kerja di Laboratorium Balai Besar Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Kalimantan Timur. Jurnal Kajian dan Penelitian Umum, 2(3), 1-8.
PT Adhikriya Kualita Utama (AKUALITA) adalah Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) resmi yang menyelenggarakan pelatihan sertifikasi Ahli K3 Umum dari Kemnaker (Kementerian Ketenagakerjaan) dan sertifikasi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).
AKUALITA juga menyediakan layanan konsultasi K3 yang mencakup keselamatan kerja, kesehatan kerja, lingkungan kerja, serta peningkatan sistem manajemen mutu di berbagai sektor industri.