Membekali peserta dengan kompetensi melakukan audit energi sesuai standar SKKNI.
Memastikan auditor mampu merencanakan, melaksanakan, dan melaporkan hasil audit energi secara sistematis.
Menguatkan pemahaman peserta terhadap regulasi dan kebijakan konservasi energi nasional.
Mengembangkan kemampuan analisis konsumsi energi, identifikasi pemborosan, serta perhitungan peluang penghematan.
Mempersiapkan tenaga profesional yang mampu mendukung penerapan manajemen energi di industri maupun bangunan gedung.
Jadwal Pelatihan
13-15 Januari 2026
11-13 Februari 2026
11-13 Maret 2026
15-17 April 2026
11-13 Mei 2026
10-12 Juni 2026
15-17 Juli 2026
12-14 Agustus 2026
16-18 September 2026
14-16 Oktober 2026
11-13 November 2026
16-18 Desember 2026
Untuk permintaan jadwal di luar jadwal reguler, silahkan menghubungi Customer Support Akualita.
Persyaratan Pendaftaran
KTP / Paspor
Ijazah Terakhir (Minimal SLTA Pengalaman Minimal 3 Tahun)
Riwayat Hidup / CV
Sertifikat Pelatihan Berbasis Kompetensi (Disiapkan Akualita)
Surat Tugas dari Perusahaan
Surat Keterangan Kerja
Pas Photo 3x4 (Background Merah)
Laporan Kerja terkait Auditor Energi
Materi Pelatihan
Perencanaan Audit Energi
Pelaksanaan Rapat Pembukaan
Pengumpulan Data pada Bangunan Gedung
Pengumpulan Data Termal dan Mekanikal
Pengumpulan Data Sistem Kelistrikan
Perencanaan Pengukuran Parameter Energi pada Bangunan Gedung
Perencanaan Pengukuran Sistem Termal dan Mekanikal
Perencanaan Pengukuran Sistem Kelistrikan
Analisis Termal dan Mekanikal
Analisis Sistem Kelistrikan
Laporan Hasil Audit Energi
Metode Pelatihan
a. Pembekalan Materi
Konsep manajemen energi dan regulasi konservasi energi
Teknik audit energi, identifikasi pemborosan, dan analisis konsumsi.
Sistem utilitas (listrik, HVAC, motor, boiler, pompa) dan perhitungannya.
Penyusunan rencana audit, pengukuran, hingga laporan hasil audit.
b. Diskusi
Membahas kasus nyata audit energi di gedung dan industri.
Mengulas tantangan umum di lapangan dan solusinya.
Bertukar pengalaman antar peserta untuk memperkaya insight.
c. Studi Kasus
Mengolah data konsumsi energi.
Menghitung Intensitas Konsumsi Energi (IKE).
Mengidentifikasi peluang penghematan energi.
d. Asesmen / Uji Kompentensi
Dilaksanakan oleh asesor BNSP sesuai skema sertifikasi.
Bentuk Asesmen : tes tertulis, wawancara, dan berbagai bentuk penugasan lain dari asesor.
Penilaian akhir sebagai dasar kelulusan dan penerbitan sertifikat.
Dari Fasilitas Pelatihan & Sertifikasi Peserta Akan Mendapatkan
Intruktur Yang Berpengalaman Pada Bidangnya (Lebih Dari 5 Tahun)
Fasilitas Ruang Pelatihan Yang Nyaman
Coffee Break Serta Snack 2x (Pagi dan Sore)
Makan Siang
Transportasi Lokal
Sertifikat Pelatihan Akualita (SKA)
Sertifikat Resmi dari BNSP
KIT Pelatihan serta Hard Copy atau Soft Coppy Modul Pelatihan
Sertifikasi Auditor Energi BNSP merupakan program penilaian kompetensi yang dirancang untuk memastikan seseorang mampu melaksanakan audit energi secara menyeluruh, akurat, dan sesuai standar nasional. Sertifikasi ini mengacu pada SKKNI Auditor Energi, sehingga setiap peserta dievaluasi berdasarkan kemampuan teknis dan pemahamannya terhadap prinsip konservasi energi yang berlaku di Indonesia. Melalui skema ini, perusahaan memperoleh jaminan bahwa auditor yang bertugas telah memiliki keterampilan yang dapat diandalkan dalam mendukung efisiensi energi.
Dalam pelaksanaannya, peserta tidak hanya diperkenalkan pada konsep dasar manajemen energi, tetapi juga diajak memahami dinamika penggunaan energi di berbagai sektor, mulai dari bangunan gedung hingga fasilitas industri. Secara bertahap, peserta memperoleh wawasan mengenai bagaimana pola konsumsi energi dianalisis, bagaimana pemborosan diidentifikasi, serta bagaimana peluang penghematan dapat dirumuskan secara tepat. Selain itu, pembahasan mengenai kebijakan dan regulasi konservasi energi membantu peserta melihat keterkaitan antara aspek teknis dengan kewajiban hukum yang harus dipenuhi perusahaan.
Dasar Hukum & Standar Acuan :
UU No. 30 Tahun 2007 tentang landasan pengelolaan dan efisiensi energi nasional.
PP No. 70 Tahun 2009 mewajibkan manajemen energi dan audit bagi pengguna energi besar.
Permen ESDM No. 14 Tahun 2012 penerapan manajemen energi dan pelaksanaan energi.
SKKNI Auditor Energi menjadi acuan kompetensi dalam asesmen BNSP.
Aturan Sertifikasi BNSP mengatur mekanisme sertifikasi kompetensi dan lisensi LSP.
Pelatihan dan Sertifikasi Auditor Energi BNSP Untuk Siapa Saja?