PELATIHAN SERTIFIKASI PETUGAS P3K (PERTOLONGAN PERTAMA PADA KECELAKAAN)
Tujuan & Manfaat
Membekali Pengetahuan dan Keterampilan Dasar P3K
Meningkatkan Kesiapsiagaan Darurat di Tempat Kerja
Memenuhi Kewajiban Hukum Perusahaan
Mendukung Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3)
Mengurangi Risiko Fatalitas dan Kerugian
Jadwal Pelatihan
26-28 Januari 2026
09-11 Februari 2026
30 Maret-01 April 2026
20-22 April 2026
18-20 Mei 2026
17-19 Juni 2026
22-24 Juli 2026
26-28 Agustus 2026
23-25 September 2026
14-16 Oktober 2026
18-20 November 2026
02-04 Desember 2026
Untuk permintaan jadwal di luar jadwal reguler, silahkan menghubungi Customer Support Akualita.
Persyaratan Pendaftaran
Scan ijazah Asli (Minimal SLTP Sederajat)
Scan KTP
Scan Surat Keterangan Bekerja
Scan Surat Keterangan Sehat
Pakta Integritas (bermaterai)
Foto ukuran 3x4 (Background merah)
Foto ukuran 4x6 (Background merah)
Materi Pelatihan Sertifikasi Petugas P3K Kemnaker RI
Peraturan Perundangan yang berkaitan dengan P3K
Dasar – dasar Kesehatan Kerja
Dasar – dasar Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K)
Anatomi dan Faal tubuh manusia
Bahaya dan Penanganan terhadap sengatan panas, keracunan,
paparan bahan kimia dan kejang
Gangguan lokal (luka, pendarahan, luka bakar, patah tulang) dan tindakan pertolongannya
Gangguan Kesadaran dan tindakan pertolongannya
Gangguan Pernafasan dan tindakan pertolongannya
Resusitasi jantung paru
P3K pada keadaan tertentu (kecelakaan di ruang terbatas/ tertutup dan sengatan listrik)
Evakuasi dan Transportasi Korban
Praktek
Ujian
Metode Pelatihan Sertifikasi Petugas P3K Kemnaker RI
a. Ceramah di Kelas
Peserta mendapatkan materi teori dari instruktur berlisensi Kemnaker
Topik yang disampaikan mencakup aturan hukum P3K, anatomi tubuh, prinsip penilaian korban, dan tata cara pertolongan pertama
Metode ini memberi pondasi pengetahuan sebelum peserta masuk ke praktik.
b. Diskusi
Peserta diajak untuk bertukar pengalaman dan studi kasus tentang kecelakaan kerja yang pernah terjadi di lapangan.
Instruktur memandu analisis masalah dan solusi penanganannya.
Tujuannya: meningkatkan pemahaman kontekstual dan keterampilan berpikir kritis.
c. Seminar
Narasumber/ahli berbagi wawasan lebih luas terkait keselamatan kerja, kesehatan kerja, serta praktik P3K terkini.
Dapat melibatkan sharing best practice dari perusahaan yang sudah menerapkan sistem P3K dengan baik.
Memberikan gambaran nyata penerapan P3K dalam industri yang berbeda.
d. Praktik Lapangan
Peserta dilatih secara langsung untuk melakukan CPR, pembidaian, menghentikan perdarahan, evakuasi korban, hingga penggunaan alat P3K.
Dilakukan melalui simulasi insiden agar mendekati kondisi darurat sebenarnya.
Tujuannya membentuk refleks, keterampilan motorik, dan rasa percaya diri saat menghadapi kondisi darurat.
Dari Fasilitas Pelatihan & Sertifikasi Peserta Akan Mendapatkan
Intruktur Yang Berpengalaman Pada Bidangnya (Lebih Dari 5 Tahun)
Fasilitas Ruang Pelatihan Yang Nyaman
Coffee Break Serta Snack 2x (Pagi dan Sore)
Makan Siang
Transportasi Lokal
Praktik Lapangan di Industri
Sertifikat Pelatihan Akualita (SKA)
Sertifikat Resmi dari Kemnaker RI
Pengurusan Lisensi Kemnaker RI
KIT Pelatihan serta Hard Copy atau Soft Copy Modul Pelatihan
Pelatihan Sertifikasi Petugas P3K Kemnaker RI merupakan program resmi yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) untuk mencetak tenaga kerja yang kompeten dalam memberikan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) di tempat kerja. Program ini merupakan amanat dari:
Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
Permenaker No. PER.15/MEN/VIII/2008 tentang Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan di Tempat Kerja, atau aturan teknis spesifik tentang P3K di tempat kerja.
Artinya, setiap perusahaan wajib menunjuk Petugas P3K yang sudah memiliki sertifikat resmi dari Kemnaker RI, sesuai jumlah tenaga kerja dan tingkat risiko di tempat kerja. Jadi, singkatnya Pelatihan Sertifikasi Petugas P3K Kemnaker RI bukan hanya syarat hukum, tetapi juga kebutuhan penting untuk keselamatan dan keberlangsungan operasional perusahaan. Setiap detik saat kecelakaan kerja terjadi sangat berharga. Tapi bagaimana jika tidak ada yang mampu memberi pertolongan pertama dengan benar? Risiko fatalitas meningkat, dan perusahaan bisa terkena sanksi hukum. Pemecah masalahnya tentu melalui Pelatihan Sertifikasi Petugas P3K Kemnaker RI bersama AKUALITA, perusahaan akan memiliki tim yang terlatih dan bersertifikat resmi. Siap menghadapi kondisi darurat, mematuhi regulasi, dan melindungi pekerja.
Pelatihan Sertifikasi Petugas P3K Kemnaker RI Untuk Siapa Saja?
1. Karyawan yang Ditunjuk Sebagai Petugas P3K
Perusahaan wajib menunjuk petugas khusus sesuai jumlah pekerja & tingkat risiko (Permenaker No.15/2008).
2.Tim K3 / HSE (Health, Safety & Environment)
Safety officer, staf K3, atau anggota panitia P2K3 yang bertanggung jawab terhadap keselamatan kerja.
3. Supervisor, Mandor, dan Penanggung Jawab Lapangan
Mereka yang terdekat dengan pekerja dan berpotensi jadi responden pertama saat insiden.
4. Tenaga Kerja di Sektor Berisiko Tinggi
Industri migas, tambang, konstruksi, pabrik, manufaktur, logistik, laboratorium, hingga perkebunan.
4. Tenaga Kerja di Sektor Berisiko Tinggi
Industri migas, tambang, konstruksi, pabrik, manufaktur, logistik, laboratorium, hingga perkebunan.
5. Perusahaan dengan Jumlah Pekerja lebih dari 100 Orang
Minimal harus memiliki 2 Petugas P3K bersertifikat, sesuai regulasi Kemnaker RI