Meningkatkan kompetensi operator migas agar menjalankan tugas sesuai standar K3
Menjamin K3 di area operasi migas dengan penerapan prosedur aman.
Mengurangi risiko kecelakaan, kebakaran, dan ledakan yang terjadi di sektor migas.
Memenuhi persyaratan regulasi nasional terkait tenaga kerja kompeten bidang migas.
Memberikan pengakuan resmi BNSP atas keterampilan dan keahlian operator migas.
Jadwal Pelatihan
12-14 Januari 2026
09-11 Februari 2026
09-11 Maret 2026
13-15 April 2026
11-13 Mei 2026
08-10 Juni 2026
13-15 Juli 2026
10-12 Agustus 2026
14-16 September 2026
12-14 Oktober 2026
09-11 November 2026
14-16 Desember 2026
Untuk permintaan jadwal di luar jadwal reguler, silahkan menghubungi Customer Support Akualita.
Persyaratan Pendaftaran
Copy Ijazah Terakhir (Minimal SMA)
Foto (Background Merah)
Surat Keterangan Bekerja Dari Perusahaan
CV / Curriculum Vitae
Laporan Pekerjaan
Surat Rekomendasi Perusahaan
Materi Pelatihan
Menerapkan K3 di Tempat Kerja di Industri Migas
Menggunakan Alat Pelindung Diri di Industri Migas
Melakukan Pemadaman Kebakaran di Industri Migas
Mengoperasikan Peralatan Pemadam Kebakaran di Industri Migas
Menggunakan Self Contained Breathing Apparatus (SCBA)
Mengoperasikan Alat Uji Gas di Industri Migas
Mengoperasikan Sound Level Meter di Industri Migas
Melakukan Pertolongan Pertama Pada Korban Kecelakaan Kerja
Metode Pelatihan
a. Pembekalan Materi
Pengenalan dasar K3 migas, regulasi, dan standar kerja.
Identifikasi bahaya (HIRA) di area migas, termasuk risiko kebakaran, ledakan, dan paparan bahan berbahaya.
Prosedur kerja aman dan sistem manajemen K3 migas.
Studi kasus kecelakaan migas untuk memperkuat pemahaman.
b. Diskusi
Peserta dilibatkan dalam group discussion untuk membahas permasalahan nyata di lapangan.
Sharing pengalaman antar peserta atau operator.
Analisis bersama terhadap solusi teknis dan prosedural.
c. Studi Kasus
Studi kasus kecelakaan kerja akibat kelalaian prosedur atau peralatan.
Simulasi inspeksi lapangan untuk mengidentifikasi potensi bahaya dan tindakan pengendalian.
Latihan penyusunan HIRADC (Hazard Identification, Risk Assessment, and Determining Control).
Simulasi tanggap darurat kebakaran, kebocoran gas, dan evakuasi area berisiko tinggi.
d. Asesmen / Uji Kompentensi
Dilaksanakan oleh asesor BNSP sesuai skema sertifikasi.
Bentuk Asesmen : tes tertulis, wawancara, dan berbagai bentuk penugasan lain dari asesor.
Penilaian akhir sebagai dasar kelulusan dan penerbitan sertifikat.
Dari Fasilitas Pelatihan & Sertifikasi Peserta Akan Mendapatkan
Intruktur Yang Berpengalaman Pada Bidangnya (Lebih Dari 5 Tahun)
Fasilitas Ruang Pelatihan Yang Nyaman
Coffee Break Serta Snack 2x (Pagi dan Sore)
Makan Siang
Transportasi Lokal
Sertifikat Pelatihan Akualita (SKA)
Sertifikat Resmi dari BNSP
KIT Pelatihan serta Hard Copy atau Soft Coppy Modul Pelatihan
Sertifikasi K3 Migas Operator BNSP adalah program pelatihan dan uji kompetensi resmi yang dirancang untuk memastikan tenaga kerja di sektor minyak dan gas (migas) memiliki keterampilan, pengetahuan, serta sikap kerja sesuai standar keselamatan dan kesehatan kerja. Sertifikasi ini mengacu pada Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dan standar kompetensi yang ditetapkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Saat ini dalam industri migas, operator memegang peranan vital karena mereka bertugas langsung pada pengoperasian, perawatan, dan pengendalian peralatan produksi. Oleh karena itu, kompetensi K3 menjadi syarat mutlak demi mencegah risiko kecelakaan, kebakaran, ledakan, maupun pencemaran lingkungan.
Dasar Hukum :
UU No. 1 Tahun 1970 : Keselamatan Kerja.
UU No. 22 Tahun 2001 : Minyak & Gas Bumi.
PP No. 50 Tahun 2012 : Penerapan SMK3. Permen ESDM No. 5 Tahun 2021 : Standar & Manajemen K3 Migas.
Permenaker No. 5 Tahun 2018 : K3 Lingkungan Kerja.