kemnaker RI

PELATIHAN SERTIFIKASI petugas deteksi gas

Tujuan & Manfaat

Jadwal Pelatihan ​

Untuk permintaan jadwal di luar jadwal reguler, silahkan menghubungi Customer Support Akualita.

Persyaratan Pendaftaran

Materi Pelatihan

Metode Pelatihan

a. Pembekalan Materi
b. Diskusi & Studi Kasus
C. Seminar
d. Praktik Lapangan
Fasilitas Pelatihan Sertifikasi Kemnaker RI Akualita

Dari Fasilitas Pelatihan & Sertifikasi Peserta Akan Mendapatkan

Pelatihan dan Sertifikasi Petugas Deteksi Gas Kemnaker RI merupakan program resmi yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja dalam mengidentifikasi, mengukur, serta mengendalikan potensi bahaya gas di lingkungan kerja. Program ini berfokus pada penguasaan teknis penggunaan alat deteksi gas, pemahaman karakteristik berbagai jenis gas berbahaya, serta penerapan prosedur keselamatan kerja yang tepat sebagai upaya pencegahan kecelakaan kerja serius. 

Seiring dengan meningkatnya aktivitas industri dan kompleksitas risiko kerja, keberadaan petugas yang mampu melakukan deteksi gas secara akurat menjadi kebutuhan yang tidak dapat diabaikan. Oleh karena itu, pelatihan ini tidak hanya membekali peserta dengan pengetahuan dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), tetapi juga memperkuat kemampuan analisis terhadap kondisi atmosfer kerja sebelum, selama, dan setelah pekerjaan dilakukan. 

Dasar Hukum & Regulasi : 

  • UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
  • PP No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3).
  • Permenaker K3 Lingkungan Kerja, mengatur pengendalian bahaya fisik dan kimia, termasuk gas berbahaya.
  • Permenaker terkait pekerjaan di ruang terbatas (Confined Space)
  • Ketentuan teknis Kemnaker RI mengenai penggunaan alat deteksi gas dan pengendalian risiko.

Pelatihan dan Sertifikasi Petugas Deteksi Gas Untuk Siapa Saja?

  1. Petugas K3 / HSE / Safety Officer, bertanggung jawab pada pengendalian bahaya lingkungan kerja.
  2. Operator dan teknisi lapangan di sektor migas, pertambangan, petrokimia, dan manufaktur.
  3. Pekerja ruang terbatas (confined space) seperti tangki, silo, sumur, dan pipa.
  4. Pengawas lapangan, supervisor, dan foreman yang mengendalikan pekerjaan berisiko gas.
  5. Tim tanggap darurat dan emergency response di lingkungan industri.
  6. Personel laboratorium dan instalasi proses dengan potensi paparan gas.
  7. Karyawan baru atau existing yang ditugaskan di area berisiko gas berbahaya.
Poster Alasan Kamu Perlu Memilih AKUALITA

Tentukan Pelatihanmu Sekarang!

Jika belum menemukan pelatihan yang sesuai, kami siap bantu merekomendasikan program terbaik untukmu.

Hubungi WhatsApp CS Akualita untuk pendaftaran dan info lengkap.

DAFTAR YUK
Live Chat
Hubungi Customer Support kami untuk pertanyaan lebih lanjut
(Customer Support)
(Customer Support)
(Kritik dan Saran)
BNSP, Migas, dan Non Sertifikasi
Pelatihan & Sertifikasi Kemnaker
Live Chat
Hubungi Customer Support kami untuk pertanyaan lebih lanjut
(Kritik dan Saran)
(Customer Support)
(Customer Support)
BNSP, Migas, dan Non Sertifikasi
Pelatihan & Sertifikasi Kemnaker