Membekali pemahaman bahaya gas beracun, mudah terbakar, dan kekurangan oksigen di tempat kerja.
Meningkatkan kemampuan mengoperasikan dan membaca hasil gas detector secara akurat.
Mampu mengambil keputusan keselamatan berdasarkan hasil pengukuran gas.
Mendukung penerapan K3 yang patuh regulasi dan berbasis pencegahan risiko.
Menyiapkan tenaga kerja kompeten tersertifikasi resmi sesuai ketentuan KEMNAKER RI.
Jadwal Pelatihan
Untuk permintaan jadwal di luar jadwal reguler, silahkan menghubungi Customer Support Akualita.
Persyaratan Pendaftaran
KTP
Surat Keterangan Kerja Dari Perusahaan
Surat Keterangan Sehat
Pakta Integritas (Bermaterai)
Scan Ijazah Asli Terakhir (SLTA)
Foto Ukuran 3x4 (Background Merah)
Foto Ukuran 4x6 (Background Merah)
Materi Pelatihan
Dasar-dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
Pengenalan Gas Berbahaya di Tempat Kerja
Prinsip Kerja Alat Deteksi Gas
Jenis gas detector (portable & fixed), sensor, alarm, dan batas ambang paparan gas.
Pengoperasian Gas Detector
Kalibrasi dan Perawatan Gas Detector
Bump test, kalibrasi berkala, perawatan alat, dan pengecekan fungsi sebelum digunakan.
Prosedur Kerja Aman Berbasis Deteksi Gas
Studi Kasus dan Pembelajaran Insiden
Metode Pelatihan
a. Pembekalan Materi
Pengenalan dasar K3 dan peran petugas deteksi gas di tempat kerja
Jenis dan karakteristik gas berbahaya (beracun, mudah terbakar, kekurangan oksigen).
Batas aman paparan gas serta interpretasi nilai ambang batas.
Prosedur kerja aman dan kewajiban K3 sesuai ketentuan KEMNAKER RI.
b. Diskusi & Studi Kasus
Pembahasan studi kasus kecelakaan kerja akibat paparan gas berbahaya.
Analisis kesalahan umum dalam penggunaan dan pembacaan gas detector.
Diskusi identifikasi potensi bahaya gas di lingkungan kerja peserta.
Tanya jawab untuk memperkuat pemahaman materi yang telah disampaikan.
C. Seminar
Pemaparan best practice deteksi gas di berbagai sektor industri.
Pembahasan penerapan deteksi gas dalam sistem K3 perusahaan.
Update kebijakan dan tren terbaru di bidang higiene industri
Berbagi pengalaman lapangan antara instruktur dan peserta.
d. Praktik Lapangan
Praktik langsung pemeriksaan dan persiapan gas detector sebelum digunakan.
Simulasi pengukuran gas di area kerja berisiko.
Pelaksanaan bump test dan kalibrasi alat.
Interpretasi hasil pengukuran dan penentuan tindakan pengendalian.
Simulasi kondisi darurat dan pengambilan keputusan keselamatan.
Dari Fasilitas Pelatihan & Sertifikasi Peserta Akan Mendapatkan
Intruktur Yang Berpengalaman Pada Bidangnya (Lebih Dari 5 Tahun)
Fasilitas Ruang Pelatihan Yang Nyaman
Coffee Break Serta Snack 2x (Pagi dan Sore)
Makan Siang
Transportasi Lokal
Praktik Lapangan di Industri
Sertifikat Pelatihan Akualita (SKA)
Sertifikat Resmi dari Kemnaker RI
Pengurusan Lisensi Kemnaker RI
KIT Pelatihan serta Hard Copy atau Soft Coppy Modul Pelatihan
Pelatihan dan Sertifikasi Petugas Deteksi Gas Kemnaker RI merupakan program resmi yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja dalam mengidentifikasi, mengukur, serta mengendalikan potensi bahaya gas di lingkungan kerja. Program ini berfokus pada penguasaan teknis penggunaan alat deteksi gas, pemahaman karakteristik berbagai jenis gas berbahaya, serta penerapan prosedur keselamatan kerja yang tepat sebagai upaya pencegahan kecelakaan kerja serius.
Seiring dengan meningkatnya aktivitas industri dan kompleksitas risiko kerja, keberadaan petugas yang mampu melakukan deteksi gas secara akurat menjadi kebutuhan yang tidak dapat diabaikan. Oleh karena itu, pelatihan ini tidak hanya membekali peserta dengan pengetahuan dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), tetapi juga memperkuat kemampuan analisis terhadap kondisi atmosfer kerja sebelum, selama, dan setelah pekerjaan dilakukan.
Dasar Hukum & Regulasi :
UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
PP No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3).
Permenaker K3 Lingkungan Kerja, mengatur pengendalian bahaya fisik dan kimia, termasuk gas berbahaya.
Permenaker terkait pekerjaan di ruang terbatas (Confined Space)
Ketentuan teknis Kemnaker RI mengenai penggunaan alat deteksi gas dan pengendalian risiko.
Pelatihan dan Sertifikasi Petugas Deteksi Gas Untuk Siapa Saja?
Petugas K3 / HSE / Safety Officer, bertanggung jawab pada pengendalian bahaya lingkungan kerja.
Operator dan teknisi lapangan di sektor migas, pertambangan, petrokimia, dan manufaktur.
Pekerja ruang terbatas (confined space) seperti tangki, silo, sumur, dan pipa.
Pengawas lapangan, supervisor, dan foreman yang mengendalikan pekerjaan berisiko gas.
Tim tanggap darurat dan emergency response di lingkungan industri.
Personel laboratorium dan instalasi proses dengan potensi paparan gas.
Karyawan baru atau existing yang ditugaskan di area berisiko gas berbahaya.