Meningkatkan kesiapan tenaga kerja dalam menghadapi kondisi darurat.
Membentuk tim internal yang mampu melakukan respon awal secara cepat dan terstruktur.
Meminimalkan dampak korban jiwa, kerusakan aset, dan gangguan operasional.
Mendukung pemenuhan kewajiban K3 dan sistem tanggap darurat perusahaan.
Jadwal Pelatihan
Untuk permintaan jadwal di luar jadwal reguler, silahkan menghubungi Customer Support Akualita.
Persyaratan Pendaftaran
KTP atau Identitas Diri
Ijazah Terakhir
Pas Foto 3×4 (Latar Merah)
Mengisi Formulir Pendaftaran
Materi Pelatihan
Konsep dasar keadaan darurat dan sistem tanggap darurat di tempat kerja
Kebijakan K3 dan peran Emergency Response Team (ERT) dalam perusahaan
Struktur organisasi ERT serta tugas dan tanggung jawab masing-masing anggota
Identifikasi potensi bahaya dan skenario keadaan darurat
Prosedur tanggap darurat kebakaran dan evakuasi
Penanganan kecelakaan kerja dan kondisi darurat medis dasar
Penanganan tumpahan bahan berbahaya (spill response) skala awal
Sistem komunikasi dan koordinasi saat keadaan darurat
Penggunaan peralatan darurat (APAR, alarm, jalur evakuasi, P3K)
Simulasi dan drill tanggap darurat berbasis skenario
Metode Pelatihan
a. Pembekalan Materi
Pengenalan konsep keadaan darurat di lingkungan kerja
Pemahaman peran, tugas, dan tanggung jawab Emergency Response Team (ERT)
Jenis-jenis keadaan darurat yang berpotensi terjadi di tempat kerja
Struktur organisasi dan alur komando ERT
Prosedur dan standar tanggap darurat perusahaan
Dasar komunikasi dan koordinasi dalam kondisi darurat
b. Diskusi Interaktif
Pembahasan potensi keadaan darurat di area kerja masing-masing
Identifikasi risiko dan hambatan dalam respon keadaan darurat
Tukar pengalaman dan praktik terbaik antar peserta
Penguatan koordinasi dan kerja tim dalam kondisi kritis
Penguatan koordinasi dan kerja tim dalam kondisi kritis
C. Studi Kasus
Analisis kasus kejadian darurat yang pernah terjadi di lingkungan kerja
Identifikasi penyebab, dampak, dan kelemahan sistem respon darurat
Penyusunan langkah respon awal sesuai peran ERT
Penentuan tindakan pengendalian dan perbaikan
Simulasi pengambilan keputusan dalam kondisi darurat
Dari Fasilitas Pelatihan & Sertifikasi Peserta Akan Mendapatkan
Intruktur Yang Berpengalaman Pada Bidangnya (Lebih Dari 5 Tahun)
Fasilitas Ruang Pelatihan Yang Nyaman
Coffee Break Serta Snack 2x (Pagi dan Sore)
Makan Siang
Transportasi Lokal
Sertifikat Pelatihan Akualita (SKA)
KIT Pelatihan serta Hard Copy atau Soft Copy Modul Pelatihan
Pelatihan Emergency Response Team (ERT) merupakan program non sertifikasi yang dirancang untuk meningkatkan kesiapsiagaan tenaga kerja dalam menghadapi berbagai kondisi darurat di tempat kerja. Pelatihan ini bertujuan membekali peserta dengan pemahaman konseptual, kemampuan koordinasi, serta keterampilan respon awal agar kejadian darurat dapat ditangani secara cepat, tepat, dan terstruktur sebelum bantuan eksternal tiba. Melalui pelatihan ini, perusahaan diharapkan mampu membentuk tim tanggap darurat internal yang memahami peran dan tanggung jawabnya masing-masing, mampu berkomunikasi secara efektif, serta dapat meminimalkan potensi korban jiwa, kerusakan aset, dan gangguan operasional. Pelatihan ERT juga menjadi bagian penting dalam mendukung penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) dan peningkatan budaya keselamatan di lingkungan kerja.
Dasar Hukum & Standar Acuan :
UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
PP No. 50 Tahun 2012, Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3)
UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (beserta perubahannya)
Permenaker No. 26 Tahun 2014, Penyelenggaraan Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja
Permenaker No. 15 Tahun 2008, Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) di Tempat Kerja
Pelatihan Emergency Response Team (ERT) Untuk Siapa Saja?
Anggota Emergency Response Team (ERT) yang ditunjuk oleh perusahaan
Petugas K3 / HSE / Safety Officer
Supervisor, Foreman, dan Pengawas Lapangan
Tim Keamanan (Security) dan petugas fasilitas gedung
Pekerja operasional yang berpotensi menjadi first responder
Manajemen atau perwakilan unit kerja yang terlibat dalam sistem tanggap darurat