EDUKASI AKUALITA

Pelatihan First Aid dan Petugas P3K Kemnaker RI untuk Perusahaan

Kecelakaan kerja dan kondisi darurat medis dapat terjadi kapan saja. Perdarahan, pingsan, tersedak, luka bakar, sengatan listrik, paparan bahan kimia, terjatuh, hingga henti jantung membutuhkan respons awal yang cepat dan tepat sebelum korban memperoleh penanganan medis lanjutan.

Karena itu, perusahaan tidak cukup hanya menyediakan kotak P3K. Perusahaan juga perlu memastikan tersedia personel yang memiliki pengetahuan dan keterampilan untuk memberikan pertolongan pertama secara aman, sistematis, serta sesuai dengan potensi bahaya di tempat kerja.

Pelatihan Basic First Aid dapat membantu meningkatkan keterampilan dasar pertolongan pertama bagi pekerja. Sementara itu, perusahaan yang ingin memenuhi ketentuan regulasi dapat mengikuti Pelatihan dan Pembinaan Petugas P3K di Tempat Kerja bersama Kemnaker RI sesuai peraturan yang berlaku.

Mengapa Pelatihan First Aid Dibutuhkan?

First Aid atau pertolongan pertama merupakan tindakan awal yang diberikan kepada korban kecelakaan atau kondisi darurat sebelum mendapatkan pertolongan dari tenaga medis.

Pertolongan pertama yang dilakukan dengan tepat dapat membantu:

  •       Mencegah kondisi korban menjadi lebih parah.
  •       Mempertahankan jalan napas, pernapasan, dan sirkulasi.
  •       Mengendalikan perdarahan.
  •       Mengurangi risiko cedera lanjutan.
  •       Mendukung proses pemindahan dan evakuasi.
  •       Meningkatkan kesiapan tim tanggap darurat perusahaan.

Sebaliknya, tindakan yang dilakukan tanpa pengetahuan dan prosedur yang benar dapat memperburuk cedera atau membahayakan penolong.

Basic First Aid dan Petugas P3K Kemnaker, Apa Perbedaannya?

Basic First Aid dan Pelatihan Petugas P3K Kemnaker sama-sama bertujuan meningkatkan kemampuan pertolongan pertama. Namun, keduanya memiliki ruang lingkup yang berbeda.

Basic First Aid

Basic First Aid merupakan pelatihan keterampilan dasar pertolongan pertama yang dapat diikuti pekerja, anggota tim tanggap darurat, petugas keamanan, supervisor, teknisi, maupun masyarakat umum.

Materinya dapat mencakup:

  •       Penilaian keamanan lokasi kejadian.
  •       Pemeriksaan awal kondisi korban.
  •       Bantuan hidup dasar dan CPR.
  •       Penanganan korban tersedak.
  •       Pengendalian perdarahan.
  •       Penanganan luka bakar.
  •       Penanganan cedera tulang dan sendi.
  •       Paparan bahan kimia.
  •       Sengatan listrik.
  •       Heat stress dan heat stroke.
  •       Pemindahan serta evakuasi korban.
  •       Penggunaan AED apabila tersedia.

Pelatihan ini sesuai bagi perusahaan yang ingin memberikan kemampuan dasar pertolongan pertama kepada lebih banyak pekerja atau melakukan penyegaran keterampilan secara berkala.

Petugas P3K di Tempat Kerja Kemnaker RI

Petugas P3K di Tempat Kerja merupakan pekerja yang ditunjuk perusahaan dan telah mengikuti pelatihan serta pembinaan sesuai ketentuan Kementerian Ketenagakerjaan.

Program ini tidak hanya membahas teknik pertolongan pertama, tetapi juga mencakup:

  •       Peran dan tanggung jawab Petugas P3K.
  •       Pengelolaan fasilitas serta kotak P3K.
  •       Pencatatan kejadian.
  •       Pelaporan kegiatan P3K.
  •       Koordinasi dengan tim tanggap darurat.
  •       Penempatan Petugas P3K pada lokasi dan shift kerja.

Dengan demikian, perusahaan yang membutuhkan pemenuhan regulasi sebaiknya mengikuti Pelatihan dan Pembinaan Petugas P3K di Tempat Kerja Kemnaker RI, bukan hanya pelatihan Basic First Aid.

Dasar Hukum P3K di Tempat Kerja

Pelaksanaan P3K di tempat kerja merupakan bagian dari kewajiban perusahaan dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerja.

Peraturan tersebut mengatur:

  •       Kewajiban pengusaha menyediakan Petugas P3K.
  •       Persyaratan Petugas P3K.
  •       Jumlah Petugas P3K berdasarkan jumlah pekerja dan tingkat bahaya.
  •       Penyediaan kotak dan fasilitas P3K.
  •       Penempatan Petugas P3K pada unit dan shift kerja.
  •       Pencatatan serta pelaporan kegiatan P3K.

Pembaca dapat mencari dokumen lengkap melalui portal JDIH Kemnaker dengan kata kunci PER.15/MEN/VIII/2008.

Hubungan Pelatihan First Aid dengan SKKNI

Pendekatan berbasis SKKNI menekankan bahwa peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu menunjukkan keterampilan dan sikap kerja yang sesuai.

Kompetensi yang relevan dalam pelatihan First Aid antara lain:

  •       Mengidentifikasi bahaya sebelum menolong.
  •       Memastikan keselamatan penolong dan korban.
  •       Melakukan penilaian awal kondisi korban.
  •       Menentukan prioritas pertolongan.
  •       Memberikan bantuan hidup dasar.
  •       Mengendalikan perdarahan.
  •       Mendukung pemindahan dan evakuasi.
  •       Melakukan komunikasi keadaan darurat.
  •       Membuat catatan dan laporan kejadian.

Nomor SKKNI atau unit kompetensi yang digunakan perlu disesuaikan dengan skema dan ruang lingkup program pelatihan.

Pelatihan First Aid untuk Perusahaan

Pelatihan First Aid dapat dilaksanakan secara reguler maupun in-house di lokasi perusahaan.

Materi, simulasi, dan studi kasus dapat disesuaikan dengan:

  •       Jenis kegiatan perusahaan.
  •       Jumlah peserta.
  •       Tingkat risiko tempat kerja.
  •       Potensi cedera.
  •       Struktur tim tanggap darurat.
  •       Fasilitas P3K yang tersedia.
  •       Prosedur keadaan darurat perusahaan.

Program dapat berupa Basic First Aid, refreshment First Aid, Workshop First Aider Team, simulasi pertolongan pertama, maupun Pelatihan dan Pembinaan Petugas P3K Kemnaker RI.

Pelatihan Petugas P3K Bersama AKUALITA

AKUALITA menyelenggarakan Pelatihan dan Pembinaan Petugas P3K di Tempat Kerja bekerja sama dengan Kemnaker RI sesuai ketentuan yang berlaku.

Program tersedia dalam bentuk kelas reguler maupun in-house training. Peserta memperoleh pemahaman mengenai sistem P3K sekaligus praktik menghadapi skenario kecelakaan yang relevan dengan kondisi tempat kerja.

Tingkatkan kesiapsiagaan pekerja melalui Pelatihan Basic First Aid dan Pembinaan Petugas P3K di Tempat Kerja.

Hubungi Customer Service AKUALITA untuk mendapatkan informasi jadwal, persyaratan peserta, kelas reguler, dan pelaksanaan in-house training.

Referensi

FAQ

Tidak. Basic First Aid berfokus pada keterampilan pertolongan pertama, sedangkan Pelatihan Petugas P3K Kemnaker juga mencakup peran petugas, fasilitas P3K, administrasi, pelaporan, dan ketentuan regulasi.

Dasar hukum utamanya adalah Permenakertrans Nomor PER.15/MEN/VIII/2008 tentang Pertolongan Pertama pada Kecelakaan di Tempat Kerja.

Perusahaan wajib menyediakan Petugas P3K dan fasilitas P3K sesuai jumlah pekerja, tingkat potensi bahaya, sistem shift, dan kondisi lokasi kerja.

Ya. Pelatihan dapat dilaksanakan di lokasi perusahaan dengan materi dan simulasi yang disesuaikan dengan potensi bahaya di tempat kerja.

Ya. AKUALITA menyelenggarakan Pelatihan dan Pembinaan Petugas P3K di Tempat Kerja bekerja sama dengan Kemnaker RI sesuai ketentuan yang berlaku.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Picture of Hana Nuriy, SKM, MOHSSc

Hana Nuriy, SKM, MOHSSc

PT Adhikriya Kualita Utama (AKUALITA) adalah Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) resmi yang menyelenggarakan pelatihan sertifikasi Ahli K3 Umum dari Kemnaker (Kementerian Ketenagakerjaan) dan sertifikasi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). 

AKUALITA juga menyediakan layanan konsultasi K3 yang mencakup keselamatan kerja, kesehatan kerja, lingkungan kerja, serta peningkatan sistem manajemen mutu di berbagai sektor industri.

Live Chat
Hubungi Customer Support kami untuk pertanyaan lebih lanjut
(Customer Support)
(Customer Support)
(Customer Support)
BNSP, Migas, dan Non Sertifikasi
Pelatihan & Sertifikasi Kemnaker
(Kritik dan Saran)
BNSP dan Non Sertifikasi
Live Chat
Hubungi Customer Support kami untuk pertanyaan lebih lanjut
(Customer Support)
(Customer Support)
(Customer Support)
BNSP, Migas, dan Non Sertifikasi
Pelatihan & Sertifikasi Kemnaker
(Kritik dan Saran)
BNSP dan Non Sertifikasi