Menjamin kompetensi teknisi listrik dalam menerapkan prinsip K3 saat bekerja dengan instalasi dan peralatan listrik.
Memberikan pengakuan resmi dari Kemnaker RI
Meningkatkan pemahaman regulasi & standar K3 listrik sesuai peraturan perundangan
Mengurangi potensi kecelakaan kerja akibat bahaya kelistrikan
Mendukung perusahaan dalam memenuhi kewajiban hukum dan standar keselamatan nasional
Jadwal Pelatihan
26 Januari-2 Februari 2026
02-09 Februari 2026
02-09 Maret 2026
20-27 April 2026
18-25 Mei 2026
08-05 Juni 2026
20-27 Juli 2026
03-11 Agustus 2026
21-28 September 2026
12-19 Oktober 2026
02-09 November 2026
07-14 Desember 2026
Untuk permintaan jadwal di luar jadwal reguler, silahkan menghubungi Customer Support Akualita.
Persyaratan Pendaftaran
Scan Ijazah Asli (Minimal SMK Jurusan Listrik)
Scan KTP
Scan Surat Keterangan Bekerja
Scan Surat Keterangan Sehat
Fakta Integritas atau Surat Keterangan Bersedia Mengikuti Training
Foto Formal Latar Merah
Materi Pelatihan
Peraturan Perundangan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik
Dasar-Dasar Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik
Dasar-Dasar Teknik Instalasi Listrik
Identifikasi Bahaya Listrik
Sistem Pengamanan
Persyaratan Instalasi Listrik Ruang Khusus
Sistem Proteksi Bahaya Petir
Klasi Kasi Pembebanan
Pengukuran Listrik (Teori Dan Praktek)
Pertolongan Pertama Kecelakaan Listrik
Evaluasi
Metode Pelatihan
a. Pembekalan Materi (Teori K3 Listrik)
Peserta diberikan pemahaman teori tentang K3 umum dan khusus listrik.
Materi meliputi regulasi Kemnaker, prinsip dasar kelistrikan aman, identifikasi bahaya listrik, dan prosedur pencegahannya.
b. Diskusi & Tanya Jawab Interaktif
Peserta diajak berdiskusi interaktif untuk membahas contoh kasus nyata kecelakaan listrik di lapangan.
Mendorong peserta berpikir kritis dalam menemukan solusi pengendalian risiko listrik.
c. Seminar
Instruktur ahli berbagi pengalaman terkait penerapan K3 listrik di industri.
Memberikan wawasan terbaru mengenai standar, teknologi, dan best practice K3 kelistrikan.
d. Praktik Lapangan
Peserta melakukan simulasi kerja aman pada instalasi listrik. Meliputi inspeksi, pengujian, pemeliharaan, penggunaan APD, hingga prosedur tanggap darurat listrik.
Bertujuan melatih keterampilan teknis sekaligus menguji kesiapan peserta dalam kondisi nyata.
Dari Fasilitas Pelatihan & Sertifikasi Peserta Akan Mendapatkan
Intruktur Yang Berpengalaman Pada Bidangnya (Lebih Dari 5 Tahun)
Fasilitas Ruang Pelatihan Yang Nyaman
Coffee Break Serta Snack 2x (Pagi dan Sore)
Makan Siang
Transportasi Lokal
Praktik Lapangan di Industri
Sertifikat Pelatihan Akualita (SKA)
Sertifikat Resmi dari Kemnaker RI
Pengurusan Lisensi Kemnaker RI
KIT Pelatihan serta Hard Copy atau Soft Coppy Modul Pelatihan
Sertifikasi Teknisi K3 Listrik Kemnaker RI adalah program resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia yang ditujukan untuk tenaga kerja yang bekerja di bidang kelistrikan, khususnya dalam aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Sertifikasi ini menjadi bukti legal bahwa seorang teknisi listrik telah:
Menguasai kompetensi K3 listrik sesuai standar nasional.
Memahami regulasi dan peraturan perundangan terkait keselamatan kerja bidang kelistrikan.
Mampu menerapkan prosedur kerja aman, mulai dari pemasangan, pengoperasian, pemeliharaan, hingga perbaikan instalasi listrik.
Pelatihan dan Sertifikasi Teknisi K3 Listrik Kemnaker RI Untuk Siapa Saja?
Teknisi Listrik : yang bertugas memasang, mengoperasikan, memelihara, dan memperbaiki instalasi listrik.
Operator & Mekanik Listrik : yang mengoperasikan mesin atau sistem kelistrikan dalam industri maupun proyek.
Pengawas atau Penanggung Jawab Instalasi Listrik : yang memastikan pekerjaan listrik berjalan aman sesuai standar K3.
Personel K3 Perusahaan : khususnya yang menangani aspek kelistrikan dan inspeksi bahaya listrik.
Tenaga Kerja Industri & Konstruksi : terutama sektor manufaktur, migas, pertambangan, utilitas publik, dan proyek pembangunan yang menggunakan instalasi listrik.
Fresh Graduate : yang ingin meningkatkan daya saing dan memperoleh legalitas kompetensi resmi dari Kemnaker RI.