K3 BNSP
PELATIHAN SERTIFIKASI AUDITOR SMK3 BNSP
Tujuan & Manfaat
- Membekali peserta pengetahuan regulasi dan standar SMK3 sesuai PP No. 50 Tahun 2012.
- Melatih keterampilan melakukan perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan audit SMK3.
- Memastikan peserta memahami teknik wawancara, observasi, dan verifikasi dokumen audit.
- Mengembangkan kompetensi untuk menilai kesesuaian penerapan SMK3 di perusahaan.
- Menyiapkan peserta menghadapi asesmen uji kompetensi BNSP sesuai SKKNI Auditor SMK3.
Jadwal Pelatihan
- 05-07 Januari 2026
- 02-04 Februari 2026
- 02-04 Maret 2026
- 06-08 April 2026
- 04-06 Mei 2026
- 03-05 Juni 2026
- 06-08 Juli 2026
- 03-05 Agustus 2026
- 07-09 September 2026
- 05-07 Oktober 2026
- 02-04 November 2026
- 07-09 Desember 2026
Untuk permintaan jadwal di luar jadwal reguler, silahkan menghubungi Customer Support Akualita.
Persyaratan Pendaftaran
- Copy Ijazah Terakhir
- Foto Ukuran 3x4 (4 Lembar & Background Merah)
- Foto Ukuran 4x6 (4 Lembar & Background Merah)
- Surat Keterangan Bekerja dari Perusahaan
- CV / Curriculum Vitae
- Laporan Pekerjaan
- Surat Rekomendasi Perusahaan
Materi Pelatihan
- Kebijakan K3 Nasional
- Peraturan-perundangan K3
- Review Materi Prinsip Dasar K3
- SMK3 dan Prinsip-Prinsip SMK3
- Elemen-Elemen dan kriteria Audit SMK3
- Mekanisme & Sistematika Pelaksanaan Audit SMK3
- Tugas dan Fungsi Auditor SMK3
- Wewenang, kewajiban dan jenjang karier Auditor SMK3
- Badan Audit SMK3
- Instrumen Audit SMK3
- Laporan Audit SMK3
- Teknik Audit SMK3
- Evaluasi Akhir
Metode Pelatihan
a. Pembekalan Materi
- Pengenalan regulasi K3 (UU No.1/1970, PP No.50/2012, ISO 45001).
- Prinsip dasar audit, standar SKKNI Auditor SMK3.
- Teknik perencanaan audit, pemeriksaan dokumen, observasi, dan wawancara.
- Penyusunan laporan audit dan tindak lanjut.
b. Diskusi
- Membahas contoh penerapan SMK3 di berbagai sektor industri.
- Analisis gap penerapan SMK3 dan strategi perbaikan.
- Latihan penyusunan checklist audit dan simulasi temuan audit.
c. Studi Kasus
- Pemaparan dari instruktur berpengalaman di bidang K3 dan audit.
- Update regulasi terbaru terkait SMK3 dan ISO 45001.
- Tanya jawab interaktif untuk memperdalam pemahaman.
d. Asesmen / Uji Kompentensi
- Dilaksanakan oleh asesor BNSP sesuai skema sertifikasi.
- Bentuk Asesmen : tes tertulis, wawancara, dan berbagai bentuk penugasan lain dari asesor.
- Penilaian akhir sebagai dasar kelulusan dan penerbitan sertifikat.
Dari Fasilitas Pelatihan & Sertifikasi Peserta Akan Mendapatkan
- Intruktur Yang Berpengalaman Pada Bidangnya (Lebih Dari 5 Tahun)
- Fasilitas Ruang Pelatihan Yang Nyaman
- Coffee Break Serta Snack 2x (Pagi dan Sore)
- Makan Siang
- Transportasi Lokal
- Sertifikat Pelatihan Akualita (SKA)
- Sertifikat Resmi dari BNSP
- KIT Pelatihan serta Hard Copy atau Soft Coppy Modul Pelatihan
Sertifikasi Auditor SMK3 BNSP merupakan program resmi yang dirancang untuk memastikan tenaga kerja memiliki kompetensi dalam melaksanakan audit terhadap penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di perusahaan. Sertifikasi ini mengacu pada Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) melalui LSP yang berlisensi.
Seorang auditor SMK3 memiliki peran penting daaalam membantu perusahaan memastikan bahwa sistem K3 yang diterapkan telah sesui dengan ketentuan PP No. 50 Tahun 2012, standar internasional seperti ISO 45001, serta peraturan Kementrian Ketenagakerjaan. Dengan adanya auditor yang kompeten, perusahaan dapat menjaga kepatuhan hukum, mengurangi risiko kecelakaan kerja, meningkatkan budaya K3, sekaligus meningkatkan citra perusahaan di mata klien maupun regulator.
Dasar Hukum :
- Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 : Keselamatan Kerja
- Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 : Ketenagakerjaan (dan perubahan melalui UU Cipta Kerja No. 6 Tahun 2023)
- Peraturan Pemerintah (PP) No. 50 Tahun 2012 : Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3)
- Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI No. 5 Tahun 2018 : K3 Lingkungan Kerja
- Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Auditor SMK3 sebagai acuan uji kompetensi
- Peraturan BNSP terbaru mengenai mekanisme sertifikasi kompetensi kerja ISO 45001:2018 (sebagai rujukan standar internasional manajemen K3 yang dapat diintegrasikan dengan SMK3)
Pelatihan dan Sertifikasi Auditor SMK3 Untuk Siapa Saja?
- Praktisi dan Profesional K3 yang terlibat dalam penerapan dan evaluasi SMK3 di perusahaan.
- Auditor Internal Perusahaan yang bertugas menilai kesesuaian penerapan SMK3.
- Konsultan K3 yang mendampingi perusahaan dalam implementasi dan perbaikan sistem.
- Manajer, Supervisor, atau Kepala Departemen yang bertanggung jawab atas sistem manajemen K3.
- Tenaga kerja di bidang Mutu, Lingkungan, dan Sistem Manajemen yang terkait integrasi dengan SMK3.
- Individu yang ingin berkarier sebagai Auditor SMK3 tersertifikasi untuk meningkatkan daya saing profesional.
Tentukan Pelatihanmu Sekarang!
Jika belum menemukan pelatihan yang sesuai, kami siap bantu merekomendasikan program terbaik untukmu.
Hubungi WhatsApp CS Akualita untuk pendaftaran dan info lengkap.