Penelitian Internasional tentang Kecelakaan Elevator dan Eskalator
Berbagai penelitian internasional telah dilakukan untuk memahami pola, penyebab, serta strategi pencegahan kecelakaan elevator dan eskalator. Secara umum, hasil penelitian tersebut memberikan dasar ilmiah yang kuat bagi penerapan K3 yang lebih efektif. Oleh karena itu, kajian-kajian ini menjadi rujukan penting dalam penguatan sistem keselamatan kerja di sektor pesawat angkat dan angkut.
Temuan Penelitian Kecelakaan Eskalator
Penelitian mengenai kecelakaan eskalator dilakukan oleh Schminke et al. (2013) melalui studi retrospektif selama 11 tahun di Swiss terhadap 173 pasien yang mengalami insiden eskalator. Berdasarkan hasil penelitian, sebanyak 77% kecelakaan disebabkan oleh terpeleset atau jatuh, sementara 11% melibatkan interaksi dengan penumpang lain. Menariknya, studi ini juga mengungkap bahwa 50% pria yang mengalami kecelakaan menunjukkan tanda-tanda keracunan alkohol, sedangkan pada wanita hanya sebesar 7%. Selain itu, mayoritas korban berada pada kelompok usia lanjut, dengan 61% korban wanita dan 44% korban pria berusia di atas 60 tahun, sehingga kelompok lansia dapat dikategorikan sebagai populasi berisiko tinggi.
Selanjutnya, Caswell et al. (2022) menganalisis data National Electronic Injury Surveillance System (NEISS) di Amerika Serikat selama periode 2009–2019. Dari analisis tersebut ditemukan 810 kasus kecelakaan eskalator pada kelompok usia muda dan 3.669 kasus pada orang dewasa. Dengan demikian, penelitian ini menekankan perlunya edukasi keselamatan yang lebih terarah bagi kelompok usia di atas 18 tahun karena pola dan tingkat keparahan cedera yang berbeda dibandingkan anak-anak.
Sementara itu, Chi et al. (2019) menggunakan metode ISM-DEMATEL untuk menganalisis faktor penyebab kecelakaan eskalator di China. Hasil penelitian menunjukkan adanya struktur hierarki lima lapis faktor penyebab kecelakaan, dengan perilaku penumpang sebagai faktor yang paling dinamis dan kompleks. Oleh sebab itu, studi ini merekomendasikan pendekatan pencegahan berlapis, termasuk penerapan program edukasi keselamatan berskala nasional yang serupa dengan Safe-T Rider Program di Amerika Serikat.
Penelitian Kecelakaan Elevator dan Risiko Pekerja
Di sisi lain, penelitian mengenai kecelakaan elevator menunjukkan risiko signifikan terhadap pekerja. McCann (2006) dari Center for Construction Research and Training (CPWR) melaporkan bahwa sekitar setengah dari kematian tahunan terkait elevator melibatkan pekerja yang bekerja di atau dekat elevator, termasuk teknisi pemasangan, perbaikan, dan pemeliharaan. Secara rinci, 56% kematian pekerja disebabkan oleh jatuh ke dalam shaft elevator, 18% akibat terjepit di antara bagian bergerak, dan 16% karena tertabrak elevator atau counterweight.
Selain itu, Consumer Product Safety Commission (CPSC) mencatat bahwa pada tahun 1994 terdapat sekitar 9.800 cedera akibat elevator dan 7.300 cedera akibat eskalator yang memerlukan rawat inap di Amerika Serikat. Berdasarkan jumlah unit yang beroperasi, tingkat kecelakaan diperkirakan sebesar 0,015 per elevator dan 0,221 per eskalator setiap tahunnya. Dengan kata lain, eskalator memiliki tingkat insiden hampir 15 kali lebih tinggi dibandingkan elevator.
Penelitian lanjutan dilakukan oleh Wu et al. (2020) dengan menganalisis kecelakaan eskalator di stasiun metro menggunakan metode Bayesian Network. Hasil studi ini menunjukkan bahwa penumpang lanjut usia, khususnya yang berusia di atas 66 tahun, memiliki risiko lebih tinggi mengalami cedera serius. Selain itu, kondisi gagal berdiri tegak menjadi penyebab cedera dengan proporsi tertinggi dan cenderung menghasilkan tingkat keparahan yang lebih besar. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan perlambatan kecepatan eskalator pada jam operasional dengan kepadatan penumpang rendah.
Penelitian Pemeliharaan dan Penilaian Risiko Elevator
Dari aspek pemeliharaan, Park dan Yang (2010) mengusulkan penerapan Risk-Based Inspection (RBI) untuk sistem pemeliharaan elevator di Korea. Metode ini menggunakan pendekatan pengambilan keputusan sistematis untuk mengidentifikasi komponen yang berpotensi gagal beserta konsekuensinya. Dengan mempertimbangkan keseimbangan antara aspek ekonomi dan keselamatan, hasil penelitian menunjukkan bahwa RBI mampu meningkatkan efektivitas pemeliharaan elevator.
Selanjutnya, Adekomaya (2015) melakukan penilaian risiko pada kegiatan pemeliharaan dan perbaikan elevator di Nigeria. Studi ini mengidentifikasi berbagai bahaya yang dihadapi teknisi, sehingga menekankan pentingnya penerapan prosedur lockout/tagout, perlindungan jatuh yang memadai, serta perlakuan shaft elevator sebagai ruang terbatas atau confined space.
Sebagai pelengkap, Abdullah dan Asmuni (2018) menggunakan analisis frekuensi terhadap 25 artikel penelitian untuk mengidentifikasi faktor-faktor kecelakaan lift. Dari analisis tersebut ditemukan 20 faktor penyebab, dengan faktor dominan meliputi kegagalan alokasi anggaran pemeliharaan, rendahnya kualitas pemeliharaan akibat kurangnya keterampilan dan pengetahuan, penolakan pembayaran biaya pemeliharaan, tindakan vandalisme, serta penggunaan suku cadang berkualitas rendah. Oleh sebab itu, penguatan sistem manajemen pemeliharaan menjadi elemen kunci dalam pencegahan kecelakaan elevator dan eskalator.