bahaya psikososial di tempat kerja

EDUKASI AKUALITA

Bahaya Psikososial di Tempat Kerja: Pentingnya Self- Assessment dalam Deteksi Dini Menurut Permenaker No. 5 Tahun 2018

Banyak pekerja mengeluhkan kelelahan mental, sulit tidur, mudah marah, atau kehilangan motivasi kerja. Keluhan- keluhan ini sering dianggap sebagai bagian wajar dari tuntutan pekerjaan modern. Namun, gejala-gejala tersebut sebenarnya adalah indikator adanya bahaya psikososial di tempat kerja yang tidak boleh diabaikan.

Menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja, bahaya psikososial termasuk dalam kategori bahaya yang harus diidentifikasi dan dikendalikan oleh perusahaan. Bahaya ini muncul dari interaksi antara desain pekerjaan, manajemen organisasi, kondisi sosial di tempat kerja, dan kemampuan serta kebutuhan pekerja.

Berbeda dengan bahaya fisik atau kimia yang mudah terlihat, bahaya psikososial bersifat tidak kasat mata namun dampaknya sangat nyata terhadap kesehatan mental dan fisik pekerja.

Apa Itu Bahaya Psikososial?

Bahaya psikososial adalah aspek-aspek dari desain pekerjaan, organisasi kerja, dan manajemen kerja, serta konteks sosial dan lingkungan kerja yang berpotensi menyebabkan kerusakan psikologis atau fisik pada pekerja.

Faktor-faktor yang termasuk bahaya psikososial antara lain: Beban kerja berlebihan atau terlalu sedikit

  1. Jam kerja yang panjang atau tidak teratur
  2. Kurangnya kontrol terhadap pekerjaan
  3. Ketidakjelasan peran dan tanggung jawab
  4. Komunikasi yang buruk dalam organisasi
  5. Konflik interpersonal dengan rekan kerja atau atasan
  6. Kurangnya dukungan sosial di tempat kerja
  7. Ketidakamanan kerja dan perubahan organisasi
  8. Pelecehan, intimidasi, atau kekerasan di tempat kerja

International Labour Organization (ILO) menyatakan bahwa bahaya psikososial telah menjadi salah satu tantangan terbesar dalam keselamatan dan kesehatan kerja di abad ke-21. WHO juga mencatat bahwa depresi dan kecemasan yang terkait pekerjaan menyebabkan kerugian ekonomi global sebesar USD 1 triliun per tahun akibat hilangnya produktivitas.

Dampak Bahaya Psikososial yang Sering Terabaikan

Bahaya psikososial tidak hanya berdampak pada kesehatan mental, tetapi juga mempengaruhi kesehatan fisik dan kinerja organisasi secara keseluruhan. Dampak yang dapat terjadi meliputi:

Dampak terhadap Kesehatan:
  1. Gangguan mental seperti depresi, kecemasan, dan burnout
  2. Gangguan tidur dan kelelahan kronis
  3. Penyakit kardiovaskular akibat stres berkepanjangan
  4. Gangguan pencernaan dan sistem kekebalan tubuh menurun
  5. Gangguan muskuloskeletal akibat ketegangan otot kronis
Dampak terhadap Kinerja:
  1. Penurunan konsentrasi dan kemampuan pengambilan keputusan
  2. Peningkatan kesalahan kerja dan kecelakaan
  3. Absensi dan turnover yang tinggi
  4. Presenteeism (hadir kerja tetapi tidak produktif)
  5. Konflik interpersonal yang meningkat

Sebuah studi oleh European Agency for Safety and Health at Work (EU-OSHA) pada tahun 2014 menunjukkan bahwa stres terkait pekerjaan menjadi masalah kesehatan kedua yang paling sering dilaporkan di Eropa, mempengaruhi 25% pekerja. Studi lain oleh Health and Safety Executive (HSE) UK menemukan bahwa 55% hari kerja yang hilang di Inggris disebabkan oleh stres, depresi, dan kecemasan terkait pekerjaan.

Kewajiban Perusahaan dalam Mengendalikan Bahaya Psikososial

Permenaker No. 5 Tahun 2018 mengatur bahwa perusahaan wajib melakukan identifikasi bahaya, penilaian risiko, dan pengendalian risiko terhadap semua jenis bahaya, termasuk bahaya psikososial. Langkah-langkah yang harus dilakukan meliputi:

  1. Identifikasi Bahaya: Mengenali faktor-faktor psikososial yang ada di tempat kerja
  2. Penilaian Risiko: Mengevaluasi tingkat risiko dari setiap bahaya yang teridentifikasi
  3. Pengendalian Risiko: Menerapkan langkah-langkah untuk mengeliminasi atau mengurangi risiko
  4. Monitoring dan Review: Memantau efektivitas pengendalian secara berkala

Namun dalam praktiknya, banyak perusahaan masih kesulitan dalam mengidentifikasi bahaya psikososial karena sifatnya yang subjektif dan kompleks. Di sinilah pentingnya alat ukur self-rating sebagai metode deteksi dini.

Pentingnya Self-Assessment dalam Deteksi Dini

Self-assessment atau penilaian mandiri adalah metode di mana pekerja sendiri yang mengevaluasi kondisi psikososial mereka melalui kuesioner terstandar. Metode ini memiliki beberapa keunggulan:

  1. Privasi terjaga: Pekerja dapat mengisi dengan jujur tanpa takut stigma
  2. Efisien: Dapat dilakukan secara massal dengan biaya relatif rendah
  3. Data objektif: Menggunakan instrumen tervalidasi secara ilmiah
  4. Deteksi dini: Mengidentifikasi masalah sebelum menjadi serius
  5. Basis kebijakan: Memberikan data untuk pengambilan keputusan manajemen

Alat Ukur Self-Rating untuk Bahaya Psikososial

Berbagai organisasi internasional telah mengembangkan instrumen self-rating yang dapat digunakan untuk mengukur tingkat bahaya psikososial di tempat kerja. Berikut adalah beberapa alat ukur yang telah tervalidasi secara ilmiah:

1. Copenhagen Psychosocial Questionnaire (COPSOQ)
COPSOQ dikembangkan oleh National Research Centre for the Working Environment, Denmark, dan merupakan salah satu instrumen paling komprehensif yang tersedia dalam berbagai bahasa, termasuk Bahasa Indonesia.

Dimensi yang diukur:

  • Tuntutan pekerjaan (kuantitatif, kognitif, emosional)
  • Organisasi kerja dan konten pekerjaan
  • Hubungan interpersonal dan kepemimpinan
  • Keseimbangan kerja–kehidupan
  • Kepercayaan dan keadilan
  • Kesehatan dan kesejahteraan

Kelebihan:

  • Tersedia dalam versi pendek, menengah, dan panjang
  • Gratis dan open-source
  • Tervalidasi di lebih dari 30 negara
  • Dapat disesuaikan dengan konteks organisasi

Cara penggunaan:
Pekerja mengisi kuesioner skala Likert (1–5), lalu hasilnya dianalisis untuk mengidentifikasi area risiko tinggi yang perlu intervensi.

2. Job Content Questionnaire (JCQ)
Dikembangkan oleh Karasek berdasarkan Job Demand-Control Model, berfokus pada tuntutan pekerjaan dan kontrol terhadap pekerjaan.

Dimensi yang diukur:

  • Psychological demands
  • Decision latitude
  • Social support
  • Physical demands
  • Job insecurity

Kelebihan:

  • Relatif singkat (49 item versi lengkap)
  • Telah digunakan dalam ribuan penelitian
  • Dapat memprediksi risiko penyakit kardiovaskular

Interpretasi:
Kombinasi tuntutan tinggi dan kontrol rendah menunjukkan “high strain job” dengan risiko kesehatan paling tinggi.

3. Effort-Reward Imbalance (ERI) Questionnaire
Dikembangkan oleh Siegrist untuk mengukur ketidakseimbangan antara usaha dan penghargaan.

Dimensi yang diukur:

  • Extrinsic effort
  • Reward (gaji, pengakuan, keamanan kerja, peluang karir)
  • Overcommitment

Kelebihan:

  • Fokus pada kontrak psikologis
  • Dapat mengidentifikasi risiko burnout
  • Tersedia dalam 20+ bahasa

Aplikasi:
Ketidakseimbangan effort-reward yang tinggi menunjukkan risiko stres kronis.

4. HSE Management Standards Indicator Tool
Dikembangkan oleh Health and Safety Executive UK untuk mengukur enam faktor manajemen stres kerja.

Dimensi yang diukur:

  • Demands
  • Control
  • Support
  • Relationships
  • Role
  • Change

Kelebihan:

  • Gratis dan mudah digunakan
  • Tersedia platform online
  • Memiliki benchmark nasional UK
  • Dilengkapi panduan intervensi

Format:
35 pertanyaan skala 1–5, durasi 10–15 menit.

5. Maslach Burnout Inventory (MBI)
Merupakan standar emas untuk mengukur burnout akibat stres kerja kronis.

Dimensi yang diukur:

  • Emotional exhaustion
  • Depersonalization
  • Personal accomplishment

Kelebihan:

  • Paling banyak digunakan untuk penelitian burnout
  • Tersedia versi untuk berbagai profesi
  • Dapat mendeteksi tanda awal burnout

Catatan:
MBI berbayar dan memerlukan lisensi untuk penggunaan komersial.

6. Depression Anxiety Stress Scale (DASS-21)
Versi singkat dari DASS-42 untuk mengukur kondisi emosional negatif.

Dimensi yang diukur:

  • Depression
  • Anxiety
  • Stress

Kelebihan:

  • Sangat singkat (21 item)
  • Gratis untuk non-komersial
  • Tersedia dalam banyak bahasa
  • Cocok untuk skrining awal

Interpretasi:
Memberikan skor terpisah dengan kategori: normal, ringan, sedang, berat, dan sangat berat.

Cara Implementasi Self-Assessment di Tempat Kerja

Untuk mendapatkan hasil yang optimal dari self-assessment, perusahaan perlu menerapkan langkah-langkah berikut:
Tahap Persiapan

1. Pilih instrumen yang sesuai: Pertimbangkan konteks organisasi, jumlah pekerja, dan sumber daya yang tersedia
2. Komunikasi yang jelas: Jelaskan tujuan, manfaat, dan jaminan kerahasiaan kepada pekerja
3. Dukungan manajemen: Pastikan komitmen pimpinan untuk menindaklanjuti hasil assessment

Tahap Pelaksanaan
1. Pastikan anonimitas: Gunakan kode unik tanpa identitas pribadi
2. Berikan waktu yang cukup: Jangan memaksa pekerja mengisi dalam waktu kerja yang sibuk
3. Aksesibilitas: Sediakan versi online dan offline sesuai kebutuhan
4. Tingkat partisipasi: Target minimal 60–70% respons rate untuk hasil yang representatif

Tahap Analisis
1. Pengolahan data: Gunakan software statistik atau template yang disediakan pembuat instrumen
2. Identifikasi area berisiko: Fokus pada dimensi dengan skor rendah atau tingkat risiko tinggi
3. Analisis per departemen: Bandingkan hasil antar unit kerja untuk identifikasi hotspot
4. Benchmarking: Bandingkan dengan standar normatif jika tersedia

Tahap Tindak Lanjut
1. Sosialisasi hasil: Komunikasikan temuan utama tanpa mengidentifikasi individu
2. Penyusunan rencana aksi: Libatkan pekerja dalam merumuskan solusi
3. Implementasi intervensi: Prioritaskan area dengan risiko tertinggi
4. Monitoring berkala: Lakukan re-assessment setiap 6–12 bulan

Intervensi Berdasarkan Hasil Assessment

Setelah mengidentifikasi area berisiko, perusahaan perlu menerapkan intervensi yang tepat. Intervensi dapat dilakukan pada tiga level:

Level Primer: Pencegahan (Fokus pada Sumber Masalah)
1. Redesain pekerjaan untuk mengurangi beban berlebihan
2. Klarifikasi peran dan tanggung jawab
3. Perbaikan sistem komunikasi dan partisipasi
4. Peningkatan fleksibilitas kerja
5. Kebijakan anti-bullying dan harassment

Level Sekunder: Manajemen (Fokus pada Kemampuan Individu)
1. Pelatihan manajemen stres
2. Program work-life balance
3. Pelatihan time management
4. Workshop komunikasi efektif
5. Pelatihan mindfulness dan relaksasi

Level Tersier: Pemulihan (Fokus pada Pekerja Terdampak)
1. Employee Assistance Program (EAP)
2. Konseling psikologis
3. Rehabilitasi untuk kasus berat
4. Penyesuaian tugas sementara
5. Dukungan return-to-work

Pendekatan paling efektif adalah kombinasi ketiga level dengan prioritas pada intervensi level primer yang mengatasi akar masalah.

Tantangan dalam Implementasi dan Cara Mengatasinya

Meskipun self-assessment memiliki banyak manfaat, ada beberapa tantangan yang perlu diantisipasi:

Tantangan 1: Kekhawatiran akan Kerahasiaan
Pekerja takut data mereka akan digunakan untuk penilaian kinerja atau tindakan disipliner.
Solusi: Gunakan pihak ketiga independen, jaminan anonimitas tertulis, dan komunikasi transparan.

Tantangan 2: Response Rate Rendah
Partisipasi rendah membuat hasil tidak representatif.
Solusi: Dukungan manajemen puncak, insentif partisipasi, kemudahan akses, dan follow-up reminder.

Tantangan 3: Ekspektasi Tidak Realistis
Pekerja berharap perubahan instan setelah mengisi kuesioner.
Solusi: Komunikasikan timeline yang realistis dan libatkan pekerja dalam perencanaan solusi.

Tantangan 4: Resistensi Manajemen
Pimpinan khawatir hasil assessment akan mencerminkan buruk terhadap kepemimpinan mereka.
Solusi: Edukasi tentang manfaat jangka panjang, fokus pada improvement bukan blame, dan benchmarking eksternal.

Tantangan 5: Keterbatasan Sumber Daya
Tidak ada budget atau personil untuk menindaklanjuti hasil assessment.
Solusi: Mulai dengan instrumen gratis, prioritaskan intervensi low-cost high-impact, dan alokasi bertahap.

Studi Kasus: Implementasi Self-Assessment di Berbagai Sektor

Sektor Kesehatan

Rumah sakit di Denmark menggunakan COPSOQ untuk mengidentifikasi bahaya psikososial pada tenaga kesehatan. Hasilnya menunjukkan tingginya tuntutan emosional dan kurangnya kontrol kerja pada perawat shift malam. Intervensi yang dilakukan termasuk rotasi shift yang lebih adil, peningkatan staffing, dan program peer support. Setelah 12 bulan, tingkat burnout menurun 23% dan absensi berkurang 18%.

Sektor Manufaktur

Pabrik di Jerman mengimplementasikan HSE Indicator Tool dan menemukan masalah utama pada dimensi “role clarity” dan “change management” terkait digitalisasi proses produksi. Program yang dilakukan meliputi training perubahan teknologi, konsultasi pekerja dalam keputusan digitalisasi, dan pendampingan intensif. Hasilnya meningkatkan kepuasan kerja dan mengurangi resistensi terhadap perubahan.

Sektor Layanan Pelanggan (Call Center)

Perusahaan di UK menggunakan JCQ dan menemukan kombinasi high demand-low control yang ekstrem. Intervensi termasuk pemberian otonomi lebih dalam menangani keluhan, target yang lebih realistis, dan istirahat mikro reguler. Produktivitas meningkat 15% sambil mengurangi turnover dari 40% menjadi 22% per tahun.

Perbedaan Self-Assessment dengan Medical Check-Up

Penting untuk memahami bahwa self-assessment psikososial berbeda dengan pemeriksaan kesehatan medis. Berikut perbandingan keduanya:

Aspek Self-Assessment Psikososial Medical Check-Up
Fokus Faktor organisasi & pekerjaan Kondisi kesehatan individu
Tujuan Identifikasi bahaya di tempat kerja Deteksi penyakit
Metode Kuesioner terstandar Pemeriksaan klinis
Hasil Data agregat & rekomendasi organisasi Diagnosis individual
Intervensi Perubahan sistem kerja Pengobatan personal

Kedua pendekatan ini saling melengkapi dalam sistem kesehatan kerja yang komprehensif.

Integrasi dengan Sistem Manajemen K3

Self-assessment bahaya psikososial harus terintegrasi dalam Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) perusahaan sesuai Permenaker No. 5 Tahun 2018:

  1. Dalam Identifikasi Bahaya: Masukkan psikososial dalam hazard register
  2. Dalam Penilaian Risiko: Gunakan hasil self-assessment sebagai data kuantitatif
  3. Dalam Pengendalian Risiko: Rencanakan dan implementasikan intervensi
  4. Dalam Audit Internal: Review efektivitas program psikososial
  5. Dalam Tinjauan Manajemen: Laporkan trend dan pencapaian program

Dokumentasi yang baik dari proses self-assessment juga mendukung compliance terhadap regulasi dan dapat menjadi nilai tambah dalam audit SMK3.

Self-Assessment untuk Pekerja Remote dan Hybrid

Era pasca-pandemi menghadirkan tantangan baru terkait bahaya psikososial pada pekerja remote dan hybrid. Beberapa faktor tambahan yang perlu diukur:

  1. Social isolation (isolasi sosial)
  2. Work-home boundary (batasan kerja-rumah)
  3. Technostress (stres teknologi)
  4. Lack of ergonomic workspace (ruang kerja tidak ergonomis)
  5. Reduced organizational support (berkurangnya dukungan organisasi)

Instrumen seperti COPSOQ versi terbaru telah mengadaptasi pertanyaan untuk mengakomodasi konteks kerja remote. Perusahaan dengan model hybrid perlu melakukan assessment terpisah atau menambahkan modul khusus untuk mengidentifikasi perbedaan risiko antara pekerja onsite dan remote.

Peran Pemimpin dalam Mengelola Bahaya Psikososial

Self-assessment hanya efektif jika hasilnya ditindaklanjuti dengan serius oleh manajemen. Peran kunci pemimpin meliputi:

  1. Champion: Menjadi teladan dalam mengelola stres dan work-life balance
  2. Communicator: Menciptakan budaya komunikasi terbuka tanpa stigma
  3. Resource Provider: Mengalokasikan budget dan waktu untuk program wellbeing
  4. Decision Maker: Berani membuat perubahan struktural berdasarkan data
  5. Monitor: Memantau progress dan meminta akuntabilitas

Penelitian menunjukkan bahwa kualitas kepemimpinan adalah prediktor terkuat kesejahteraan psikososial pekerja. Pelatihan kepemimpinan yang mencakup aspek kesehatan mental dan psikososial sangat direkomendasikan.

Kesimpulan

Bahaya psikososial di tempat kerja adalah ancaman nyata yang tidak boleh diabaikan. Meskipun tidak terlihat seperti bahaya fisik atau kimia, dampaknya terhadap kesehatan pekerja dan produktivitas organisasi sangat signifikan.

Self-assessment menggunakan instrumen tervalidasi seperti COPSOQ, JCQ, ERI, HSE Tool, MBI, atau DASS-21 adalah metode yang efektif, efisien, dan praktis untuk deteksi dini bahaya psikososial. Namun, assessment tanpa tindak lanjut hanya akan menciptakan frustrasi dan sinisme.

Sesuai dengan Permenaker No. 5 Tahun 2018, perusahaan memiliki kewajiban hukum untuk mengidentifikasi dan mengendalikan bahaya psikososial. Lebih dari sekedar compliance, pengelolaan bahaya psikososial yang baik adalah investasi jangka panjang yang menguntungkan baik pekerja maupun organisasi.

Dengan kombinasi self-assessment berkala, intervensi berbasis bukti, dukungan pimpinan, dan budaya kerja yang peduli kesehatan mental, perusahaan bisa membangun lingkungan kerja yang jauh lebih sehat, produktif, dan berkelanjutan.

Kalau perusahaanmu ingin lebih siap mengelola risiko psikososial sesuai Permenaker No. 5 Tahun 2018, ini saatnya memiliki SDM yang benar-benar kompeten sebagai Ahli K3 Lingkungan Kerja. Yuk bergabung di Pelatihan & Sertifikasi Ahli K3 Lingkungan Kerja Kemnaker RI & HIMU BNSP bersama Akualita.

Selain itu, Rekan Akualita juga bisa memperdalam pemahaman tentang self-assessment psikososial, pengendalian risiko, dan program wellbeing karyawan secara terstruktur dan patuh regulasi melalui Pelatihan Awareness Bahaya Psikososial.

Untuk jadwal dan informasi investasi pelatihan, langsung hubungi WA Customer Support Akualita ya!

Daftar Pustaka

  1. Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja.
  2. International Labour Organization (ILO). (2016). Workplace Stress: A Collective Challenge. Geneva: ILO.
    Diakses dari: https://www.ilo.org/wcms…
  3. World Health Organization (WHO). (2022). Mental Health at Work. Policy Brief. Geneva: WHO.
    Diakses dari: https://www.who.int/publications/i/item/9789240053052
  4. European Agency for Safety and Health at Work (EU-OSHA). (2014). Calculating the cost of work-related stress and psychosocial risks. Luxembourg: Publications Office of the European Union.
  5. Health and Safety Executive (HSE) UK. (2023). Work-related stress, anxiety or depression statistics in Great Britain, 2023.
    Diakses dari: https://www.hse.gov.uk/statistics/causdis/stress.pdf
  6. Kristensen, T. S., et al. (2005). The Copenhagen Psychosocial Questionnaire—A tool for the assessment and improvement of the psychosocial work environment. Scandinavian Journal of Work, Environment & Health, 31(6), 438–449.
  7. Karasek, R., et al. (1998). The Job Content Questionnaire (JCQ): An instrument for internationally comparative assessments of psychosocial job characteristics. Journal of Occupational Health Psychology, 3(4), 322–355.
  8. Siegrist, J., et al. (2004). The measurement of effort–reward imbalance at work: European comparisons. Social Science & Medicine, 58(8), 1483–1499.
  9. Edwards, J. A., et al. (2008). The Management Standards Indicator Tool and the estimation of risk. In J. Houdmont & S. Leka (Eds.), Occupational Health Psychology: European Perspectives on Research, Education and Practice (Vol. 3, pp. 101–119). Nottingham: Nottingham University Press.
  10. Maslach, C., & Jackson, S. E. (1981). The measurement of experienced burnout. Journal of Organizational Behavior, 2(2), 99–113.
  11. Lovibond, P. F., & Lovibond, S. H. (1995). The structure of negative emotional states: Comparison of the Depression Anxiety Stress Scales (DASS) with the Beck Depression and Anxiety Inventories. Behaviour Research and Therapy, 33(3), 335–343.
  12. Leka, S., & Jain, A. (2010). Health Impact of Psychosocial Hazards at Work: An Overview. Geneva: World Health Organization.
  13. Cox, T., et al. (2000). Research on Work-Related Stress. Luxembourg: Office for Official Publications of the European Communities.
  14. Nielsen, K., et al. (2017). Workplace resources to improve both employee well-being and performance: A systematic review and meta-analysis. Work & Stress, 31(2), 101–120.
  15. Theorell, T., et al. (2015). A systematic review including meta-analysis of work environment and depressive symptoms. BMC Public Health, 15, 738.
  16. Bültmann, U., et al. (2006). Psychosocial work characteristics as risk factors for the onset of fatigue and psychological distress: Prospective results from the Maastricht Cohort Study. Psychological Medicine, 36(8), 1115–1122.
  17. LaMontagne, A. D., et al. (2014). A systematic review of the job-stress intervention evaluation literature, 1990–2005. International Journal of Occupational and Environmental Health, 20(4), 357–367.
  18. European Foundation for the Improvement of Living and Working Conditions. (2012). Fifth European Working Conditions Survey. Luxembourg: Publications Office of the European Union.
  19. Hassard, J., et al. (2018). The cost-effectiveness of a group cognitive behavioural therapy intervention to manage healthcare employees’ mental well-being: A randomised control trial. Applied Health Economics and Health Policy, 16(1), 97–108.
  20. Joyce, K., et al. (2016). Flexible working conditions and their effects on employee health and wellbeing. Cochrane Database of Systematic Reviews, 2, CD008009.

FAQ

Bahaya psikososial adalah faktor-faktor dari desain pekerjaan, organisasi kerja, dan lingkungan sosial yang dapat menimbulkan stres, tekanan mental, atau dampak buruk terhadap kesehatan fisik maupun psikologis pekerja.

Ya. Permenaker No. 5 Tahun 2018 memasukkan bahaya psikososial sebagai jenis bahaya yang wajib diidentifikasi, dinilai risikonya, dan dikendalikan oleh perusahaan.

Karena gejalanya tidak terlihat secara fisik. Banyak pekerja menganggap stres, sulit tidur, atau kehilangan motivasi sebagai hal normal, padahal itu indikator bahaya psikososial.

Beberapa contohnya meliputi beban kerja berlebih, jam kerja panjang, konflik antar rekan, bullying, kurangnya kontrol pekerjaan, dan ketidakjelasan peran.

Dampaknya bisa berupa depresi, kecemasan, burnout, gangguan tidur, penyakit jantung, hingga penurunan produktivitas dan meningkatnya absensi.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Picture of Hana Nuriy, SKM, MOHSSc

Hana Nuriy, SKM, MOHSSc

Picture of Anisa Hapsari, SKM

Anisa Hapsari, SKM

PT Adhikriya Kualita Utama (AKUALITA) adalah Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) resmi yang menyelenggarakan pelatihan sertifikasi Ahli K3 Umum dari Kemnaker (Kementerian Ketenagakerjaan) dan sertifikasi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). 

AKUALITA juga menyediakan layanan konsultasi K3 yang mencakup keselamatan kerja, kesehatan kerja, lingkungan kerja, serta peningkatan sistem manajemen mutu di berbagai sektor industri.

Live Chat
Hubungi Customer Support kami untuk pertanyaan lebih lanjut
(Customer Support)
(Customer Support)
(Customer Support)
BNSP, Migas, dan Non Sertifikasi
Pelatihan & Sertifikasi Kemnaker
(Kritik dan Saran)
BNSP dan Non Sertifikasi
Live Chat
Hubungi Customer Support kami untuk pertanyaan lebih lanjut
(Customer Support)
(Customer Support)
(Customer Support)
BNSP, Migas, dan Non Sertifikasi
Pelatihan & Sertifikasi Kemnaker
(Kritik dan Saran)
BNSP dan Non Sertifikasi