PELATIHAN SERTIFIKASI PETUGAS PENANGANAN BAHAYA GAS H2S BNSP
Tujuan & Manfaat
Membekali pengetahuan tentang sifat, karakteristik, dan risiko gas H₂S.
Melatih penggunaan detektor gas, alat pelindung diri (APD), dan alat pernapasan (SCBA).
Pekerja mampu melakukan pencegahan, evakuasi, dan penyelamatan darurat paparan gas H2S
Kepatuhan terhadap standar K3, SKKNI, dan regulasi migas terkait bahaya gas beracun.
Menjamin pekerja memiliki kompetensi yang diakui BNSP untuk mendukung keselamatan.
Jadwal Pelatihan
05-07 Januari 2026
02-04 Februari 2026
02-04 Maret 2026
06-08 April 2026
04-06 Mei 2026
03-05 Juni 2026
06-08 Juli 2026
03-05 Agustus 2026
07-09 September 2026
05-07 Oktober 2026
02-04 November 2026
07-09 Desember 2026
Untuk permintaan jadwal di luar jadwal reguler, silahkan menghubungi Customer Support Akualita.
Persyaratan Pendaftaran
Ijazah Terakhir (Minimal SMA)
Pas Foto (Background Merah)
Surat Keterangan Kerja Dari Perusahaan
Surat Penugasan / Surat Refrensi Dari Perusahaan
CV / Curriculum Vitae
KTP
Surat Ket. Sehat Dari Dokter / Klinik / MCU
Bukti-Bukti Pekerjaan
Materi Pelatihan
Pengenalan Karakteristik H2S
Peraturan Perundangan terkait H2S
Bahaya dan Risiko H2S
Identifikasi Hazardous Area
Sistem Proteksi H2S dan Alat Pelindung Diri
Program Inspeksi dan Safety Permit
Self Contained Breathing Apparatus
Gas Detector
Pengendalian dan Pencegahan Bahaya H2S ditempat kerja
Penanggulangan Keadaan Darurat
Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan
Metode Pelatihan
a. Pembekalan Materi
Pengenalan sifat fisika dan kimia gas H2S
Dampak paparan H2S terhadap kesehatan manusia.
Standar, regulasi, dan SKKNI terkait penanganan bahaya gas beracun.
Prosedur pencegahan, kontrol risiko, dan sistem deteksi gas.
Tindakan darurat dan prinsip penyelamatan.
b. Diskusi
Sharing pengalaman peserta terkait kondisi lapangan.
Analisis insiden nyata akibat paparan H2S di industri migas atau pertambangan.
Pembahasan solusi dan langkah perbaikan sesuai regulasi K3.
c. Studi Kasus
Analisis kasus kecelakaan akibat paparan H2S di fasilitas migas (onshore dan offshore)
Simulasi penggunaan SCBA dan prosedur penyelamatan korban paparan gas.
Latihan mendeteksi kebocoran gas menggunakan alat ukur portabel dan fixed detector.
Simulasi evakuasi area berbahaya sesuai jalur aman dan titik kumpul (assembly point).
d. Asesmen / Uji Kompentensi
Dilaksanakan oleh asesor BNSP sesuai skema sertifikasi.
Bentuk Asesmen : tes tertulis, wawancara, dan berbagai bentuk penugasan lain dari asesor.
Penilaian akhir sebagai dasar kelulusan dan penerbitan sertifikat.
Dari Fasilitas Pelatihan & Sertifikasi Peserta Akan Mendapatkan
Intruktur Yang Berpengalaman Pada Bidangnya (Lebih Dari 5 Tahun)
Fasilitas Ruang Pelatihan Yang Nyaman
Coffee Break Serta Snack 2x (Pagi dan Sore)
Makan Siang
Transportasi Lokal
Sertifikat Pelatihan Akualita (SKA)
Sertifikat Resmi dari BNSP
KIT Pelatihan serta Hard Copy atau Soft Coppy Modul Pelatihan
Sertifikasi Petugas Penanganan Bahaya Gas H2S adalah program pengakuan kompetensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) bagi tenaga kerja yang bertugas menangani potensi bahaya Hydrogen Sulfide (H₂S) di tempat kerja. Gas H₂S merupakan gas beracun, mudah terbakar, dan mematikan meski dalam kadar rendah, sehingga diperlukan pekerja yang memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).
Dasar Hukum & Regulasi Terbaru :
UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
PP No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan SMK3.
Permenaker No. 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja.
SKKNI Penanganan Bahaya Gas H₂S yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Peraturan dan standar industri migas internasional (API RP 55, OSHA, NIOSH) sebagai rujukan teknis.
Perusahaan yang beroperasi di bidang migas, pertambangan, maupun industri berisiko tinggi tidak bisa hanya mengandalkan peralatan canggih. Tanpa pekerja yang terlatih, teknologi keselamatan tidak akan berfungsi maksimal. Dengan adanya sertifikasi ini, pekerja dibekali pemahaman tentang karakteristik H₂S, cara pencegahan, serta langkah penanggulangan darurat. Lebih dari itu, sertifikasi juga membantu perusahaan mematuhi kewajiban hukum sesuai regulasi K3 nasional sekaligus standar internasional. Dengan demikian, keberadaan petugas bersertifikat tidak hanya melindungi keselamatan pekerja, tetapi juga menjaga reputasi dan keberlanjutan operasional perusahaan.
Pelatihan dan Sertifikasi Petugas Penanganan Bahaya Gas H2S BNSP Untuk Siapa Saja?
Pekerja lapangan di industri migas (onshore dan offshore) yang berpotensi terpapar gas H2S.
Teknisi dan operator peralatan di fasilitas pengeboran, produksi, dan pengolahan migas.
Supervisor dan pengawas kerja yang bertanggung jawab terhadap keselamatan area kerja.
Tim K3 dan tanggap darurat perusahaan (emergency response team atau fire and rescue).
Pekerja laboratorium dan lingkungan yang menangani uji kualitas udara dan gas berbahaya.
Perusahaan jasa migas dan kontraktor yang diwajibkan memenuhi standar keselamatan kerja terkait bahaya H2S.