EDUKASI AKUALITA

TKBT 1, TKBT 2, TKPK 1, atau TKPK 2: Mana Sertifikasi Kerja di Ketinggian yang Sebaiknya Diambil?

TKBT atau TKPK? Jangan Sampai Salah Memilih Sertifikasi

Pekerjaan di ketinggian memiliki risiko jatuh yang dapat menyebabkan cedera serius hingga kematian. Karena itu, pekerja tidak cukup hanya mampu menggunakan full body harness.
Pekerja juga perlu memahami bahaya pekerjaan, sistem perlindungan jatuh, penggunaan titik angkur, pemeriksaan peralatan, prosedur kerja aman, komunikasi, hingga tindakan dalam keadaan darurat.

Dalam pelatihan kerja di ketinggian, beberapa istilah yang sering ditemukan antara lain:

  • TKBT Tingkat I;
  • TKBT Tingkat II;
  • TKPK Tingkat I;
  • TKPK Tingkat II;
  • Sertifikasi Kemnaker RI;
  • Sertifikasi kompetensi BNSP.

Pertanyaan yang kemudian sering muncul adalah: TKBT 1, TKBT 2, TKPK 1, atau TKPK 2, mana yang sebaiknya diambil?

Jawabannya tidak dapat ditentukan hanya berdasarkan tingkat sertifikasinya. Pemilihan program harus mempertimbangkan metode akses, jenis pekerjaan, tingkat risiko, pengalaman pekerja, tanggung jawab di lapangan, serta persyaratan perusahaan atau pemilik proyek.

Dasar K3 Pekerjaan pada Ketinggian

Pelaksanaan pekerjaan pada ketinggian di Indonesia mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam Pekerjaan pada Ketinggian.

Peraturan tersebut menekankan pentingnya:

  1. Perencanaan pekerjaan;
  2. Prosedur kerja aman;
  3. Teknik bekerja yang sesuai;
  4. Peralatan kerja dan alat pelindung diri;
  5. Perangkat pelindung jatuh;
  6. Tenaga kerja yang kompeten;
  7. Kesiapsiagaan dan tanggap darurat.

Dengan demikian, sertifikasi kerja di ketinggian bukan sekadar dokumen administratif. Sertifikasi menjadi bagian dari upaya memastikan pekerja memiliki pengetahuan dan keterampilan yang sesuai dengan risiko pekerjaannya.

Namun, sertifikat tetap harus didukung dengan prosedur, pengawasan, peralatan yang layak, inspeksi, izin kerja, serta rencana penyelamatan.

Apa Itu TKBT?

TKBT umumnya berkaitan dengan tenaga kerja yang melakukan pekerjaan pada bangunan, struktur, atap, platform, scaffolding, tangga, tower, atau area lain yang memiliki potensi jatuh dari ketinggian.

Metode akses yang digunakan biasanya berupa:

  • Tangga;
  • Scaffolding;
  • Working platform;
  • Mobile elevated work platform;
  • Struktur bangunan;
  • Jalur akses permanen atau sementara;
  • Sistem penahan dan pencegah jatuh.

TKBT lebih sesuai bagi pekerja yang bekerja pada struktur atau tempat kerja yang masih memiliki permukaan pijakan, platform, atau jalur akses tertentu.

Apa Itu TKPK?

TKPK adalah singkatan dari Tenaga Kerja pada Ketinggian.

TKPK umumnya berkaitan dengan pekerjaan yang menggunakan teknik akses tali atau rope access, terutama ketika lokasi kerja tidak dapat dijangkau secara efektif menggunakan tangga, scaffolding, gondola, atau platform kerja biasa.

Pekerjaan TKPK dapat ditemukan pada kegiatan seperti:

  • Pembersihan fasad gedung;
  • Pemeriksaan struktur;
  • Perawatan tower;
  • Pengecatan struktur tinggi;
  • Inspeksi cerobong;
  • Pekerjaan pada jembatan;
  • Perawatan struktur vertikal;
  • Instalasi pada area sulit dijangkau;
  • Pekerjaan menggunakan akses tali.

Karena menggunakan tali sebagai sarana akses dan mempertahankan posisi kerja, TKPK membutuhkan keterampilan teknis yang lebih spesifik.

Perbedaan TKBT dan TKPK

Perbedaan utama TKBT dan TKPK terletak pada metode akses dan sistem kerja yang digunakan.

Aspek TKBT TKPK
Kepanjangan Tenaga Kerja Bangunan Tinggi Tenaga Kerja pada Ketinggian
Metode Akses Tangga, scaffolding, platform, struktur, atau jalur bangunan. Teknik akses tali (rope access).
Area Kerja Atap, platform, scaffolding, struktur, tower, dan bangunan. Fasad, tower, cerobong, jembatan, atau area vertikal yang sulit dijangkau.
Sistem Utama Pencegahan dan penahan jatuh. Sistem akses tali dan perlindungan jatuh.
Pergerakan Pekerja Bergerak pada struktur atau platform. Naik, turun, dan berpindah menggunakan tali.
Kompetensi Utama Penggunaan APD, akses aman, angkur, dan perlindungan jatuh. Manuver tali, sistem angkur, rope access, dan penyelamatan.

Kesalahan yang sering terjadi adalah menganggap TKBT dan TKPK hanya berbeda nama. Padahal, keduanya digunakan untuk metode kerja yang berbeda.

Pekerja yang menggunakan rope access tidak cukup hanya memiliki kompetensi TKBT. Sebaliknya, pekerja yang hanya bekerja pada tangga, scaffolding, atau platform belum tentu membutuhkan sertifikasi TKPK.

Perbedaan TKBT Tingkat I dan TKBT Tingkat II

TKBT Tingkat I

TKBT Tingkat I merupakan tingkat dasar bagi tenaga kerja yang melakukan pekerjaan pada bangunan tinggi atau area yang memiliki risiko jatuh.

Kompetensi yang dipelajari umumnya meliputi:

  • Identifikasi bahaya pekerjaan pada ketinggian;
  • Pemahaman dasar perlindungan jatuh;
  • Penggunaan full body harness;
  • Pemeriksaan alat pelindung diri;
  • Penggunaan lanyard dan connector;
  • Pemilihan jalur akses aman;
  • Penerapan prosedur kerja;
  • Komunikasi dan pelaporan kondisi berbahaya;
  • Tindakan awal dalam keadaan darurat.v

TKBT Tingkat I sesuai untuk pekerja yang menggunakan sistem perlindungan jatuh dan jalur akses yang telah disiapkan oleh perusahaan.

Siapa yang membutuhkan TKBT Tingkat I?

TKBT Tingkat I dapat dipertimbangkan untuk:

  • Teknisi maintenance;
  • Teknisi listrik dan mekanik;
  • Pekerja konstruksi;
  • Pekerja atap;
  • Pengguna scaffolding;
  • Teknisi telekomunikasi;
  • Pekerja gudang di elevated area;
  • Petugas kebersihan area tinggi;
  • Pekerja yang menggunakan tangga atau platform kerja.

TKBT Tingkat II

TKBT Tingkat II ditujukan untuk pekerjaan pada ketinggian dengan tingkat kesulitan, mobilitas, atau tanggung jawab yang lebih tinggi.

Peserta umumnya perlu memahami:

  • Perencanaan sistem perlindungan jatuh;
  • Penggunaan atau penentuan titik angkur;
  • Penggunaan horizontal atau vertical lifeline;
  • Pergerakan pada struktur terbuka;
  • Pemilihan peralatan sesuai kondisi kerja;
  • Pengendalian risiko jatuh;
  • Fall factor dan fall clearance;
  • Penanganan kondisi darurat;
  • Teknik penyelamatan sesuai ruang lingkup tugas;
  • Pengawasan penerapan prosedur kerja aman.

TKBT Tingkat II lebih sesuai bagi pekerja yang tidak hanya menggunakan sistem yang tersedia, tetapi juga memiliki tanggung jawab dalam menyiapkan, memastikan, atau mengendalikan sistem kerja pada ketinggian.

Siapa yang membutuhkan TKBT Tingkat II?

TKBT Tingkat II dapat dipertimbangkan untuk:

  • Teknisi senior;
  • Leader tim kerja pada ketinggian;
  • Pekerja struktur;
  • Pekerja tower;
  • Supervisor lapangan;
  • Personel yang menyiapkan sistem lifeline;
  • Personel yang memastikan titik angkur;
  • Tim tanggap darurat pekerjaan pada ketinggian.

Perbedaan TKPK Tingkat I dan TKPK Tingkat II

TKPK Tingkat I

TKPK Tingkat I merupakan tingkat awal bagi pekerja yang menggunakan teknik akses tali.

Pada tingkat ini, pekerja umumnya dibekali kemampuan untuk:

  • Memeriksa peralatan akses tali;
  • Menggunakan harness dan perlengkapan rope access;
  • Memasang peralatan pada tubuh;
  • Naik dan turun menggunakan tali;
  • Melakukan manuver dasar;
  • Mempertahankan posisi kerja;
  • Menggunakan sistem pengaman cadangan;
  • Bekerja di bawah pengawasan;
  • Merespons kondisi darurat sesuai prosedur.

TKPK Tingkat I sesuai bagi pekerja rope access pemula yang melakukan pekerjaan teknis di bawah pengawasan personel yang lebih berpengalaman.

Siapa yang membutuhkan TKPK Tingkat I?

TKPK Tingkat I dapat dipilih oleh:

  • Teknisi rope access pemula;
  • Pekerja pembersih fasad;
  • Teknisi tower;
  • Pekerja inspeksi struktur;
  • Pekerja pengecatan struktur vertikal;
  • Teknisi instalasi di area sulit dijangkau;
  • Pekerja konstruksi yang menggunakan akses tali.

TKPK Tingkat II

TKPK Tingkat II memiliki ruang lingkup kompetensi yang lebih lanjut dibandingkan Tingkat I.

Peserta umumnya dituntut memahami:

  • Pemasangan dan evaluasi sistem angkur;
  • Perencanaan sistem akses tali;
  • Manuver rope access yang lebih kompleks;
  • Pemindahan atau pergantian sistem tali;
  • Penanganan hambatan pada jalur kerja;
  • Sistem hauling dan lowering;
  • Teknik penyelamatan;
  • Penanganan pekerja yang tergantung pada tali;
  • Pengendalian pekerjaan akses tali;
  • Pendampingan pekerja tingkat dasar.

TKPK Tingkat II lebih sesuai untuk pekerja yang telah memiliki pengalaman rope access dan mulai menerima tanggung jawab teknis yang lebih besar.

Siapa yang membutuhkan TKPK Tingkat II?

TKPK Tingkat II dapat dipertimbangkan untuk:

  • Teknisi rope access berpengalaman;
  • Leader teknis pekerjaan akses tali;
  • Tim rescue atau emergency response;
  • Personel yang menyiapkan sistem angkur;
  • Pekerja inspeksi struktur tingkat lanjut;
  • Teknisi pekerjaan vertikal kompleks;
  • Personel yang mendampingi TKPK Tingkat I.

Ruang lingkup kewenangan tetap harus disesuaikan dengan program pelatihan, pengalaman peserta, hasil evaluasi, dan ketentuan perusahaan.

Kemnaker atau BNSP: Apa Perbedaannya?

Selain menentukan TKBT atau TKPK, perusahaan juga perlu memilih jalur sertifikasi yang sesuai.

Sertifikasi Kemnaker RI

Pelatihan kerja di ketinggian melalui Kemnaker RI berorientasi pada penerapan regulasi keselamatan dan kesehatan kerja di tempat kerja.

Pelaksanaannya biasanya dilakukan melalui Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja atau PJK3 yang memiliki penunjukan sesuai bidangnya.

Jalur Kemnaker umumnya dibutuhkan ketika:

  • Perusahaan harus memenuhi persyaratan regulasi K3;
  • Persyaratan proyek mencantumkan sertifikasi Kemnaker;
  • Perusahaan menghadapi audit atau inspeksi ketenagakerjaan;
  • Dokumen tender mensyaratkan sertifikasi Kemnaker;
  • Pekerja ditempatkan pada proyek dengan persyaratan K3 tertentu;
  • Perusahaan membutuhkan bukti pembinaan tenaga kerja sesuai regulasi.

Sebelum mendaftar, perusahaan perlu memastikan penyelenggara memiliki penunjukan yang sesuai dan proses pelatihannya mengikuti ketentuan yang berlaku.

Sertifikasi BNSP

Sertifikasi BNSP berorientasi pada pengakuan kompetensi kerja berdasarkan skema sertifikasi dan unit kompetensi yang digunakan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi.

Peserta akan menjalani proses asesmen dan menunjukkan bukti pengetahuan, keterampilan, serta sikap kerja sesuai skema yang diujikan.

Jalur BNSP dapat dipilih ketika:

  • Perusahaan membutuhkan pengakuan kompetensi berbasis SKKNI;
  • Pekerja ingin memperkuat portofolio profesional;
  • Klien meminta sertifikat kompetensi BNSP;
  • Perusahaan menerapkan competency matrix;
  • Pekerja membutuhkan asesmen kompetensi;
  • Sertifikasi digunakan untuk pengembangan karier.

Nama skema dan unit kompetensi dapat berbeda antara satu LSP dengan LSP lainnya. Karena itu, perusahaan perlu memeriksa ruang lingkup skema sebelum melakukan pendaftaran.

Apakah Sertifikat BNSP Bisa Menggantikan Kemnaker?

Sertifikasi Kemnaker dan BNSP memiliki orientasi serta sistem penerbitan yang berbeda. Karena itu, keduanya tidak otomatis saling menggantikan.

Sertifikasi Kemnaker lebih berkaitan dengan kebutuhan penerapan regulasi K3 ketenagakerjaan.

Sementara itu, sertifikasi BNSP digunakan untuk memberikan pengakuan kompetensi melalui proses asesmen berdasarkan skema sertifikasi.

Apabila dokumen tender, pemilik proyek, atau perusahaan secara khusus meminta sertifikasi Kemnaker, sertifikat BNSP belum tentu dapat digunakan sebagai pengganti.

Sebaliknya, apabila perusahaan membutuhkan pembuktian kompetensi berdasarkan skema BNSP, sertifikasi Kemnaker belum tentu menggantikan kebutuhan asesmen kompetensi tersebut.

Sebelum memilih, periksa:

  1. Persyaratan perusahaan;
  2. Persyaratan pemilik proyek;
  3. Ketentuan tender;
  4. Jenis pekerjaan;
  5. Skema sertifikasi;
  6. Ruang lingkup sertifikat;
  7. Kewenangan pekerja;
  8. Masa berlaku dokumen.

Mana yang Sebaiknya Diambil?

Ambil TKBT Tingkat I jika:

  • Baru mulai bekerja pada ketinggian;
  • Bekerja menggunakan tangga, platform, atau scaffolding;
  • Menggunakan sistem perlindungan jatuh yang sudah tersedia;
  • Tidak menggunakan tali sebagai akses utama;
  • Bekerja di bawah prosedur dan pengawasan yang telah ditentukan.

Ambil TKBT Tingkat II jika:

  • Sudah memiliki pengalaman bekerja pada ketinggian;
  • Bekerja pada struktur yang lebih terbuka atau kompleks;
  • Memiliki tanggung jawab terhadap sistem pengaman;
  • Menjadi leader atau personel senior;
  • Terlibat dalam perencanaan dan pengendalian pekerjaan.

Ambil TKPK Tingkat I jika:

  • Pekerjaan menggunakan rope access;
  • Baru masuk ke bidang akses tali;
  • Bekerja di bawah pengawasan personel berpengalaman;
  • Melakukan pekerjaan fasad, tower, inspeksi, atau perawatan vertikal.

Ambil TKPK Tingkat II jika:

  • Sudah berpengalaman menggunakan rope access;
  • Melakukan manuver yang lebih kompleks;
  • Terlibat dalam pemasangan sistem tali atau angkur;
  • Memiliki peran dalam penyelamatan;
  • Menjadi leader teknis atau pendamping pekerja tingkat dasar.

Kemnaker atau BNSP, Mana yang Lebih Baik?

Tidak ada satu pilihan yang paling baik untuk seluruh perusahaan. Pilihan terbaik bergantung pada kebutuhan.

Prioritaskan Kemnaker apabila:

  • Tujuan utama adalah pemenuhan regulasi K3;
  • Proyek meminta sertifikasi Kemnaker;
  • Perusahaan menghadapi audit ketenagakerjaan;
  • Sertifikasi dicantumkan dalam tender atau kontrak;
  • Pekerja membutuhkan pembinaan sesuai regulasi K3.

Pilih BNSP apabila:

  • Tujuan utama adalah pembuktian kompetensi;
  • Perusahaan menerapkan competency matrix;
  • Pekerja membutuhkan pengakuan kompetensi profesional;
  • Klien secara khusus meminta sertifikat BNSP;
  • Perusahaan ingin melakukan asesmen berbasis unit kompetensi.

Pertimbangkan keduanya apabila:

  • Perusahaan membutuhkan kepatuhan regulasi sekaligus bukti kompetensi;
  • Pekerja ditempatkan pada proyek dengan persyaratan berbeda;
  • Perusahaan bergerak di sektor konstruksi, pertambangan, migas, energi, telekomunikasi, atau industri berisiko tinggi;
  • Pekerja membutuhkan portofolio kompetensi yang lebih kuat.

Untuk perusahaan yang sedang berfokus memenuhi persyaratan K3, program Kemnaker biasanya menjadi prioritas awal. Sertifikasi BNSP dapat ditambahkan apabila dibutuhkan untuk memperkuat pengakuan kompetensi.

Contoh Pemilihan Sertifikasi Berdasarkan Pekerjaan

Jenis Pekerjaan Rekomendasi Awal
Teknisi menggunakan tangga dan platform TKBT Tingkat I
Teknisi bekerja di atap atau struktur terbuka TKBT Tingkat I atau II sesuai tingkat risiko pekerjaan.
Leader pekerjaan pada bangunan tinggi TKBT Tingkat II
Pekerja menggunakan scaffolding sebagai akses TKBT
Pembersih kaca menggunakan rope access TKPK Tingkat I
Teknisi inspeksi tower dengan akses tali TKPK Tingkat I atau II
Personel pemasang sistem rope access TKPK Tingkat II
Tim penyelamatan akses tali TKPK tingkat lanjut sesuai kebutuhan.
Supervisor pekerjaan pada ketinggian Disesuaikan dengan metode kerja dan tanggung jawab.
Personel HSE yang mengakses area tinggi Disesuaikan dengan tingkat keterlibatan teknis di lapangan.

Tabel tersebut merupakan panduan awal. Penetapan akhir harus mempertimbangkan metode kerja, hasil identifikasi bahaya, pengalaman pekerja, job description, dan persyaratan proyek.

Jangan Memilih Sertifikasi Hanya Berdasarkan Jabatan

Kesalahan yang sering dilakukan perusahaan adalah menentukan sertifikasi hanya berdasarkan nama jabatan.

Sebagai contoh, dua orang dengan jabatan “teknisi maintenance” dapat membutuhkan sertifikasi berbeda.

Teknisi pertama bekerja menggunakan tangga dan platform. TKBT mungkin sudah sesuai.

Teknisi kedua melakukan pemeriksaan struktur menggunakan rope access. Pekerja tersebut lebih membutuhkan TKPK.

Karena itu, perusahaan perlu menilai:

  • Apa pekerjaan yang dilakukan?
  • Di mana pekerjaan dilakukan?
  • Bagaimana pekerja mencapai lokasi?
  • Apakah menggunakan platform atau tali?
  • Siapa yang memasang sistem pengaman?
  • Siapa yang melakukan pengawasan?
  • Bagaimana rencana penyelamatannya?
  • Apa persyaratan pemilik proyek?

Mengapa Perusahaan Membutuhkan Personel Kompeten?

Memiliki pekerja yang telah mengikuti pelatihan dan sertifikasi membantu perusahaan memastikan bahwa pekerjaan pada ketinggian dilakukan oleh personel yang memiliki pengetahuan dan keterampilan sesuai bidangnya.

Manfaatnya antara lain:

  • Mengurangi risiko jatuh;
  • Memperkuat kepatuhan terhadap regulasi;
  • Memenuhi persyaratan tender;
  • Meningkatkan kesiapan pekerja;
  • Memastikan APD digunakan dengan benar;
  • Meningkatkan kemampuan identifikasi bahaya;
  • Mendukung penerapan permit to work;
  • Memperkuat kesiapsiagaan darurat;
  • Mengurangi kebiasaan kerja yang tidak aman.

Namun, sertifikasi saja tidak cukup. Perusahaan tetap wajib menyediakan prosedur, pengawasan, peralatan yang layak, titik angkur yang sesuai, inspeksi, komunikasi, serta rescue plan.

Kesimpulan

Pemilihan TKBT Tingkat I, TKBT Tingkat II, TKPK Tingkat I, atau TKPK Tingkat II harus didasarkan pada metode akses, jenis pekerjaan, risiko, dan tanggung jawab pekerja.

TKBT lebih sesuai untuk pekerjaan pada struktur, tangga, scaffolding, platform, atap, atau bangunan yang memiliki jalur akses tertentu.

TKPK lebih sesuai untuk pekerjaan yang menggunakan teknik akses tali atau rope access.

Tingkat I umumnya ditujukan bagi pekerja pelaksana dasar. Tingkat II lebih sesuai bagi personel yang memiliki pengalaman dan tanggung jawab teknis lebih besar.

Untuk kebutuhan kepatuhan K3, jalur Kemnaker RI biasanya menjadi prioritas. Sementara itu, sertifikasi BNSP dapat dipilih untuk memperkuat pengakuan kompetensi kerja.

Keduanya tidak selalu saling menggantikan. Perusahaan harus memastikan sertifikasi sesuai dengan pekerjaan, persyaratan proyek, dan ketentuan yang berlaku.

Prinsip utamanya adalah:

Jangan memilih sertifikasi hanya berdasarkan nama atau tingkatnya. Pilih berdasarkan pekerjaan, metode akses, risiko, dan kewenangan pekerja.

Pelatihan dan Sertifikasi Kerja di Ketinggian Bersama AKUALITA

AKUALITA menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi keselamatan kerja pada ketinggian melalui program Kemnaker RI dan skema sertifikasi kompetensi BNSP sesuai ketersediaan program.

Program dapat diselenggarakan melalui:

  • Kelas reguler;
  • In-house training;
  • Pelaksanaan offline;
  • Pelaksanaan sesuai kebutuhan perusahaan;
  • Pendampingan pemilihan program berdasarkan jenis pekerjaan.

Sebelum memilih program, perusahaan sebaiknya menyampaikan:

  • Jenis pekerjaan peserta;
  • Lokasi dan kondisi area kerja;
  • Metode akses yang digunakan;
  • Peralatan kerja;
  • Sistem perlindungan jatuh;
  • Tanggung jawab peserta;
  • Kebutuhan penyelamatan;
  • Persyaratan perusahaan atau pemilik proyek.

Informasi tersebut akan membantu menentukan apakah peserta lebih sesuai mengikuti TKBT Tingkat I, TKBT Tingkat II, TKPK Tingkat I, TKPK Tingkat II, TKPK Tingkat III, atau skema kompetensi terkait lainnya.

Hubungi Customer Service AKUALITA untuk mendapatkan informasi jadwal, persyaratan, dan rekomendasi pelatihan yang sesuai.

#KompetenBersamaAkualita

Referensi

  1. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
  2. Permenaker Nomor 9 Tahun 2016 tentang K3 dalam Pekerjaan pada Ketinggian.
  3. PP Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan SMK3.
  4. Badan Nasional Sertifikasi Profesi, bnsp.go.id.
  5. JDIH Kementerian Ketenagakerjaan, jdih.kemnaker.go.id.
  6. ISO 22846 tentang sistem akses tali.

Catatan: Nama skema, unit kompetensi, persyaratan peserta, dan ruang lingkup sertifikasi perlu dikonfirmasi kepada PJK3 atau LSP terkait.

FAQ

Perbedaan utamanya terletak pada metode akses.

TKBT lebih berkaitan dengan pekerjaan pada bangunan, struktur, tangga, scaffolding, atap, atau platform.

TKPK lebih berkaitan dengan pekerjaan yang menggunakan tali sebagai sarana utama untuk mencapai dan mempertahankan posisi kerja.

TKBT dan TKPK bukan tingkatan dalam satu jalur yang sama.

Keduanya merupakan kategori kompetensi berdasarkan metode kerja. TKPK bukan kelanjutan otomatis dari TKBT.

TKBT Tingkat I umumnya sesuai untuk pekerja pelaksana yang menggunakan jalur akses dan sistem perlindungan jatuh yang telah tersedia.

TKBT Tingkat II lebih sesuai bagi pekerja yang memiliki pengalaman serta tanggung jawab teknis lebih tinggi dalam memastikan atau mengendalikan sistem kerja.

TKPK Tingkat I ditujukan untuk pekerja yang melakukan teknik akses tali dasar di bawah pengawasan.

TKPK Tingkat II memiliki ruang lingkup lebih lanjut, seperti pemasangan sistem tali, pemilihan angkur, manuver kompleks, dan tindakan penyelamatan sesuai kewenangannya.

Peserta harus memenuhi persyaratan program, pengalaman kerja, kondisi kesehatan, dan ketentuan penyelenggara.

Tingkat II tidak sebaiknya dipilih hanya karena dianggap lebih tinggi. Peserta perlu memiliki dasar keterampilan dan pengalaman yang memadai.

Tidak selalu.

Pekerjaan yang menjadikan tali sebagai akses utama lebih sesuai dengan kompetensi TKPK. TKBT tidak otomatis menggantikan kebutuhan kompetensi rope access.

Apabila pekerja beraktivitas pada area dengan risiko jatuh, kompetensi kerja di ketinggian perlu disesuaikan dengan tugasnya.

Namun, tenaga kerja yang memasang, membongkar, atau mengawasi scaffolding juga dapat membutuhkan kompetensi scaffolding tersendiri.

Pekerja gondola menggunakan platform kerja dan bukan tali sebagai akses utama. Karena itu, kebutuhannya lebih dekat dengan pekerjaan pada ketinggian berbasis platform.

Namun, operator gondola juga dapat memiliki persyaratan kompetensi tersendiri.

Kebutuhannya bergantung pada tugas HSE.

HSE yang hanya melakukan pemeriksaan dokumen memiliki kebutuhan berbeda dengan HSE yang ikut mengakses area tinggi, memeriksa sistem angkur, memasang perlindungan jatuh, atau terlibat dalam penyelamatan.

Tidak otomatis.

Sertifikasi Kemnaker berkaitan dengan penerapan regulasi K3, sedangkan sertifikasi BNSP berorientasi pada pengakuan kompetensi melalui proses asesmen.

Perusahaan perlu mengikuti persyaratan yang ditetapkan oleh pemilik proyek, tender, atau regulasi.

Pilih Kemnaker apabila tujuan utamanya adalah pemenuhan regulasi K3 dan persyaratan proyek.

Pilih BNSP apabila perusahaan membutuhkan pengakuan kompetensi berdasarkan skema sertifikasi.

Keduanya dapat dipertimbangkan apabila perusahaan membutuhkan kepatuhan regulasi sekaligus pembuktian kompetensi.

Belum tentu.

Jumlah pekerja kompeten perlu disesuaikan dengan jumlah tim, shift, area kerja, frekuensi pekerjaan, tingkat risiko, dan kebutuhan tanggap darurat.

Tidak.

Perusahaan tetap harus menyediakan:

  • Identifikasi bahaya dan penilaian risiko;
  • Metode kerja;
  • Izin kerja;
  • APD dan perangkat pelindung jatuh;
  • Peralatan yang layak;
  • Titik angkur yang sesuai;
  • Pengawasan;
  • Pemeriksaan peralatan;
  • Jalur komunikasi;
  • Rescue plan;
  • Tim tanggap darurat.

Sertifikasi merupakan bagian dari sistem pengendalian, bukan satu-satunya persyaratan keselamatan.

Perusahaan dapat memulai dengan menjawab pertanyaan berikut:

  1. Apa pekerjaan yang dilakukan?
  2. Di mana pekerjaan dilaksanakan?
  3. Bagaimana pekerja mencapai area kerja?
  4. Apakah menggunakan tangga, platform, scaffolding, gondola, atau tali?
  5. Siapa yang memasang sistem pengaman?
  6. Apakah peserta hanya bekerja atau juga mengawasi?
  7. Apakah peserta terlibat dalam penyelamatan?
  8. Apa persyaratan perusahaan atau pemilik proyek?
  9. Apakah yang diminta Kemnaker, BNSP, atau keduanya?

Jawaban atas pertanyaan tersebut membantu menentukan program yang tepat dan mencegah perusahaan memilih sertifikasi yang tidak sesuai dengan pekerjaan.

Facebook
Twitter
LinkedIn
Picture of Hana Nuriy, SKM, MOHSSc

Hana Nuriy, SKM, MOHSSc

PT Adhikriya Kualita Utama (AKUALITA) adalah Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3) resmi yang menyelenggarakan pelatihan sertifikasi Ahli K3 Umum dari Kemnaker (Kementerian Ketenagakerjaan) dan sertifikasi BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi). 

AKUALITA juga menyediakan layanan konsultasi K3 yang mencakup keselamatan kerja, kesehatan kerja, lingkungan kerja, serta peningkatan sistem manajemen mutu di berbagai sektor industri.

Live Chat
Hubungi Customer Support kami untuk pertanyaan lebih lanjut
(Customer Support)
(Customer Support)
(Customer Support)
BNSP, Migas, dan Non Sertifikasi
Pelatihan & Sertifikasi Kemnaker
(Kritik dan Saran)
BNSP dan Non Sertifikasi
Live Chat
Hubungi Customer Support kami untuk pertanyaan lebih lanjut
(Customer Support)
(Customer Support)
(Customer Support)
BNSP, Migas, dan Non Sertifikasi
Pelatihan & Sertifikasi Kemnaker
(Kritik dan Saran)
BNSP dan Non Sertifikasi