Hand pallet berkaitan dengan aktivitas pengangkatan dan pengangkutan material. Namun, penerapan ketentuan PAPA berdasarkan Permenaker No. 8 Tahun 2020 perlu melihat jenis, konstruksi, sistem penggerak, kapasitas, fungsi, serta klasifikasi peralatan yang digunakan. Hand pallet manual tidak sebaiknya langsung disamakan dengan forklift atau electric pallet truck.