Memahami prinsip dasar kelistrikan, proteksi, dan sistem grounding di area migas.
Prosedur kerja aman pada instalasi listrik di wilayah berpotensi ledakan (hazardous area).
Melakukan pemeriksaan, pengujian, dan pemeliharaan peralatan listrik migas secara benar.
Menerapkan ketentuan teknis sesuai SKKNI dan Kepmen ESDM yang berlaku.
Jadwal Pelatihan
07-09 & 21-23 Januari 2026
04-06 & 18-20 Februari 2026
04-06 & 25-27 Maret 2026
08-10 & 22-24 April 2026
06-08 & 20-22 Mei 2026
10-12 & 24-26 Juni 2026
08-10 & 22-24 Juli 2026
05-07 & 19-21 Agustus 2026
09-11 & 23-25 September 2026
07-09 & 21-23 Oktober 2026
04-06 & 18-20 November 2026
09-11 & 22-24 Desember 2026
Untuk permintaan jadwal di luar jadwal reguler, silahkan menghubungi Customer Support Akualita.
Persyaratan Pendaftaran
KTP
Pas Photo 3x4 (Background Merah)
Ijazah Terakhir (Minimal SMA/SLTA)
Riwayat Hidup / CV
Sertifikat Pendukung (bidang terkait)
Jobdesc / Uraian Kerja
Surat Keterangan Rekomendasi Atasan
Surat Keterangan Kerja dari Perusahaan
Surat Keterangan Keaslian Dokumen
Sertifikat Expired
Materi Pelatihan
Penerapan Peraturan dan Perundangan K3
Penerapan K3 Kelistrikan di Industri Migas
Penerapan Keadaan Darurat
Pengoperasian Unit Pembangkit Utama
Pemeliharaan Unit Pembangkit Emergency
Pengoperasian Uninterruptible Power Supplu (UPS)
Pemeliharaan Uninterruptible Power Supply (UPS)
Penggunaan Alat Ukur
Penggunaan Hand Tools
Penggunaan Alat Ukur
Inspeksi Penggunaan Diagram Listrik
Metode Pelatihan
a. Pembekalan Materi
Prinsip dasar listrik dan proteksi sistem tenaga.
Standar instalasi listrik di area migas (hazardous area classification).
Sistem pentanahan (earthing system) dan proteksi petir.
Peraturan dan standar teknis dari Kementerian ESDM, SKKNI, dan BNSP.
Prosedur keselamatan kerja listrik (LOTO, permit to work, PPE, dsb).
b. Diskusi
Permasalahan umum di lapangan terkait instalasi dan pemeliharaan listrik migas.
Solusi teknis terhadap gangguan sistem listrik dan potensi bahaya listrik.
Pembelajaran dari kasus nyata kecelakaan listrik di industri migas.
c. Studi Kasus
Analisis risiko area berbahaya (explosive atmosphere).
Pemeriksaan sistem grounding dan proteksi.
Simulasi perawatan dan inspeksi instalasi listrik migas.
d. Asesmen / Uji Kompentensi
Dilaksanakan oleh asesor BNSP sesuai skema sertifikasi.
Bentuk Asesmen : tes tertulis, wawancara, dan berbagai bentuk penugasan lain dari asesor.
Penilaian akhir sebagai dasar kelulusan dan penerbitan sertifikat.
Dari Fasilitas Pelatihan & Sertifikasi Peserta Akan Mendapatkan
Intruktur Yang Berpengalaman Pada Bidangnya (Lebih Dari 5 Tahun)
Fasilitas Ruang Pelatihan Yang Nyaman
Coffee Break Serta Snack 2x (Pagi dan Sore)
Makan Siang
Transportasi Lokal
Sertifikat Pelatihan Akualita (SKA)
Sertifikat Resmi dari BNSP
KIT Pelatihan serta Hard Copy atau Soft Coppy Modul Pelatihan
Sertifikasi Teknik Listrik Migas adalah program pengakuan kompetensi bagi tenaga kerja yang memiliki kemampuan dalam merancang, memasang, mengoperasikan, serta memelihara sistem kelistrikan di lingkungan industri minyak dan gas (migas). Sertifikasi ini disusun berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan mengacu pada peraturan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Melalui sertifikasi ini, peserta dibekali pemahaman mendalam tentang keselamatan kelistrikan di area berbahaya (hazardous area), pengendalian risiko kebakaran dan ledakan, serta standar instalasi listrik yang aman dan efisien. Program ini juga memastikan bahwa tenaga listrik di sektor migas bekerja sesuai prosedur keselamatan, kualitas, dan regulasi nasional yang berlaku.
Dasar Hukum & Standar Acuan :
Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Migas.
Permen ESDM No. 38 Tahun 2018 tentang Sertifikasi Kompetensi Tenaga Teknik di Bidang Migas.
SKKNI Bidang Teknik Listrik Migas yang ditetapkan oleh Kementerian ESDM.
Ketentuan BNSP tentang pelaksanaan uji kompetensi dan sertifikasi nasional.
Pelatihan dan Sertifikasi Teknik Listrik Migas BNSP Untuk Siapa Saja?
Teknisi dan Engineer Listrik di industri migas, kilang, pembangkit, atau pabrik energi.
Supervisor dan Foreman Maintenance yang mengawasi pekerjaan area berpotensi ledakan (hazardous area).
Staf Operasional & Instrumentasi yang bekerja pada resiko kelistrikan tinggi. Konsultan, Trainer, atau Praktisi HSE/K3L yang ingin memahami aspek keselamatan kerja.
Fresh Graduate yang ingin menambah kompetensi dan sertifikasi resmi