LINGKUNGAN

Training Auditor Lingkungan Hidup Sertifikasi BNSP

1. DESKRIPSI

Audit Lingkungan merupakan salah satu instrumen pengendalian pencemaran lingkungan dan berguna untuk mengetahui kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan/organisasi pada satu waktu, agar dapat digunakan sebagai pedoman untuk membuat tujuan dan menyusun strategi dan program pengelolaan lingkungan berikutnya. Implementasi program pada suatu organisasi/perusahaan diperlukan adanya audit yang berfungsi sebagai kontrol dan verifikasi, sehingga dapat diketahui seberapa jauh efektifitas dan manfaatnya. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup menyatakan bahwa auditor lingkungan hidup wajib memiliki sertifikat kompetensi auditor lingkungan hidup. Pemahaman terhadap Audit Lingkungan merujuk pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 3 Tahun 2013 tentang Audit Lingkungan Hidup.

2. MATERI PELATIHAN

3. PERSYARATAN

4. FASILITAS

5. PESERTA YANG DAPAT MENGIKUTI PELATIHAN

6. METODOLOGI

7. JADWAL TRAINING

Live Chat
Hubungi cs kami untuk pertanyaan lebih lanjut
Live Chat
Hubungi cs kami untuk pertanyaan lebih lanjut