Analisis risiko dan usulan perbaikan pengelolaan limbah
d. Asesmen/Uji Kompetensi
Dilaksanakan oleh asesor BNSP sesuai skema sertifikasi.
Bentuk asesmen : tes tertulis, wawancara, dan berbagai bentuk penugasan lain dari asesor.
Penilaian akhir sebagai dasar kelulusan dan penerbitan sertifikat.
Dari Fasilitas Pelatihan & Sertifikasi Peserta Akan Mendapatkan
Intruktur Yang Berpengalaman Pada Bidangnya (Lebih Dari 5 Tahun)
Fasilitas Ruang Pelatihan Yang Nyaman
Coffee Break Serta Snack 2x (Pagi dan Sore)
Makan Siang
Transportasi Lokal
Praktik Lapangan di Industri
Sertifikat Pelatihan Akualita (SKA)
Sertifikat Resmi dari BNSP
Pengurusan Lisensi BNSP
KIT Pelatihan serta Hard Copy atau Soft Coppy Modul Pelatihan
Pelatihan Sertifikasi PLNB3 merupakan program berbasis kompetensi kerja yang dirancang untuk memastikan tenaga kerja memiliki kemampuan merencanakan, melaksanakan, dan mengendalikan pengelolaan sampah atau limbah padat Non-B3 secara aman, efektif, dan sesuai ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.
Pelatihan ini menitikberatkan pada penerapan langsung di lapangan, mulai dari identifikasi dan klasifikasi limbah Non-B3, pemilahan di sumber, pengumpulan, penyimpanan sementara, pengangkutan, hingga pengolahan dan pemanfaatan kembali melalui prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle). Selain itu, peserta juga dibekali pemahaman K3 dan pengendalian risiko lingkungan, sehingga aktivitas pengelolaan limbah tidak menimbulkan bahaya bagi pekerja, lingkungan, maupun masyarakat sekitar.
Apa Saja Unit Kompetensi yang Dipakai?
Kode Unit Kompetensi
Judul Unit Kompetensi
E.381100.004.01
Mengidentifikasi Bahaya dalam Pengelolaan Sampah/Limbah Padat Non-B3
E.381100.005.01
Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan (K3) terhadap Bahaya Dalam Pengelolaan Sampah/Limbah Padat Non-B3
E.382100.003.01
Melakukan Perencanaan Pengolahan Sampah/ Limbah Padat Non B3
E.382100.004.01
Menentukan Peralatan Pengangkutan dan Transportasi Sampah/Limbah Padat Non-B3