PELATIHAN SERTIFIKASI PETUGAS penyelamat ruang terbatas
Tujuan & Manfaat
Memahami karakteristik, bahaya, dan risiko fatal pada ruang terbatas
Menguasai prosedur kerja aman dan penyelamatan confined space
Meningkatkan kesiapsiagaan dalam situasi darurat dan evakuasi korban
Memastikan penerapan standar K3 dan kepatuhan regulasi di tempat kerja
Jadwal Pelatihan
09-13 Februari 2026
09-13 Maret 2026
20-24 April 2026
18-22 Mei 2026
17-22 Juni 2026
29 Juli-03 Agustus 2026
18-24 September 2026
26-30 Oktober 2026
23-27 November 2026
07-11 Desember 2026
Untuk permintaan jadwal di luar jadwal reguler, silahkan menghubungi Customer Support Akualita.
Persyaratan Pendaftaran
Scan Ijasah Asli (Minimal SLTA)
Scan KTP
Scan Surat Keterangan Bekerja
Scan Surat Keterangan Sehat
Pakta Integritas (Bermaterai)
Foto Ukuran 3x4 (Background Merah)
Foto Ukuran 4x6 (Background Merah)
Materi Pelatihan
Definisi dan klasifikasi confined space
Karakteristik ruang terbatas di berbagai sektor industri
Tanggung jawab petugas & peran tim rescue
Bahaya atmosfer (kekurangan O₂, gas beracun, mudah terbakar)
Bahaya mekanik, biologis, listrik, dan ergonomi
HIRADC/JSA khusus pekerjaan ruang terbatas
Regulasi & Prosedur K3
Peralatan & APD Rescue Confined Space
Non-entry rescue (prioritas keselamatan)
Entry rescue (bila non-entry tidak memungkinkan)
Teknik pengangkatan, penarikan, dan evakuasi korban
Prosedur pasca-insiden & pelaporan
Metode Pelatihan
a. Pembekalan Materi
Konsep dan karakteristik ruang terbatas (confined space)
Identifikasi bahaya dan pengendalian risiko kerja
Regulasi K3, SOP, dan Permit to Work
Prinsip dasar penyelamatan dan keselamatan petugas rescue
b. Diskusi & Studi Kasus
Menganalisis kasus kecelakaan nyata di ruang terbatas
Mengidentifikasi kesalahan prosedur dan faktor penyebab insiden
Menyusun langkah pencegahan dan strategi penyelamatan yang tepat
C. Seminar
Praktik terbaik (best practice) rescue ruang terbatas di industri
Pembaruan regulasi dan kebijakan K3 terkini
Peran petugas penyelamat dalam sistem tanggap darurat perusahaan
d. Praktik Lapangan
Penggunaan alat rescue seperti gas detector, ventilasi, tripod, winch, lifeline, dan SCBA
Penerapan non-entry rescue dan entry rescue sesuai SOP
Simulasi evakuasi korban dalam kondisi darurat terkontrol
Dari Fasilitas Pelatihan & Sertifikasi Peserta Akan Mendapatkan
Intruktur Yang Berpengalaman Pada Bidangnya (Lebih Dari 5 Tahun)
Fasilitas Ruang Pelatihan Yang Nyaman
Coffee Break Serta Snack 2x (Pagi dan Sore)
Makan Siang
Transportasi Lokal
Praktik Lapangan di Industri
Sertifikat Pelatihan Akualita (SKA)
Sertifikat Resmi dari Kemnaker RI
Pengurusan Lisensi Kemnaker RI
KIT Pelatihan serta Hard Copy atau Soft Coppy Modul Pelatihan
Pelatihan Sertifikasi Petugas Penyelamat Ruang Terbatas merupakan program pembinaan dan peningkatan kompetensi K3 yang dirancang untuk membekali tenaga kerja dengan pengetahuan, keterampilan, dan sikap kerja aman dalam melakukan penyelamatan pada ruang terbatas (confined space). Pelatihan ini berada dalam pembinaan Kemnaker RI dan ditujukan untuk menekan risiko kecelakaan serius hingga fatality yang kerap terjadi pada pekerjaan ruang terbatas.
Program pelatihan disusun secara komprehensif dan aplikatif, mencakup pembekalan teori K3, diskusi dan seminar regulasi, hingga simulasi serta praktik lapangan. Peserta dilatih untuk memahami karakteristik ruang terbatas, potensi bahaya atmosfer dan non-atmosfer, penggunaan peralatan rescue, serta penerapan prosedur penyelamatan yang aman dan terstandar. Dengan pendekatan ini, peserta diharapkan mampu bertindak cepat, tepat, dan selamat dalam kondisi darurat tanpa menambah korban baru.
Dasar Hukum & Regulasi :
UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (beserta perubahannya)
PP No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan SMK3
Permenaker No. 5 Tahun 2018 tentang K3 Lingkungan Kerja
Permenaker No. 8 Tahun 2020 tentang APD Pedoman Teknis K3 Ruang Terbatas (Confined Space)
Pelatihan dan Sertifikasi Petugas Penyelamat Ruang Terbatas Kemnaker RI Untuk Siapa Saja?