Pengetahuan dan keterampilan dalam perawatan serta perbaikan mesin industri.
Menyiapkan peserta agar mampu bekerja sesuai standar SKKNI bidang Perawatan Mekanik.
Kemampuan teknis dalam melakukan perawatan preventif, korektif, dan prediktif.
Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dalam setiap aktivitas pemeliharaan.
Menjadikan tenaga kerja yang profesional, produktif, dan berdaya saing di bidang mekanik industri.
Jadwal Pelatihan
07-09 & 21-23 Januari 2026
04-06 & 18-20 Februari 2026
04-06 & 25-27 Maret 2026
08-10 & 22-24 April 2026
06-08 & 20-22 Mei 2026
10-12 & 24-26 Juni 2026
08-10 & 22-24 Juli 2026
05-07 & 19-21 Agustus 2026
09-11 & 23-25 September 2026
07-09 & 21-23 Oktober 2026
04-06 & 18-20 November 2026
09-11 & 22-24 Desember 2026
Untuk permintaan jadwal di luar jadwal reguler, silahkan menghubungi Customer Support Akualita.
Persyaratan Pendaftaran
KTP
Pas Photo 3x4 (Background Merah)
Ijazah Terakhir (Minimal SMA/SLTA)
Riwayat Hidup / CV
Sertifikat Pendukung (bidang terkait)
Jobdesc / Uraian Kerja
Surat Keterangan Rekomendasi Atasan
Surat Keterangan Kerja dari Perusahaan
Surat Keterangan Keaslian Dokumen
Sertifikat Expired
Materi Pelatihan
Prinsip Keselamatan Kerja Industri Migas
Konsep Perawatan Mekanik
Pengukuran Geometris
Pelumas dan Pelumasan
Oil Seal dan Packing
Perawatan Bantalan
Perawatan Transmisi Kopling
Perawatan Transmisi Roda Gigi
Perawatan Power Tools
Sistem Management Perawatan Mekanik
Membaca Gambar Teknis dan P&ID
Perawatan Transmisi Rantai
Perawatan Transmisi Kopling
Metode Pelatihan
a. Pembekalan Materi
Prinsip kerja dan sistem mekanik pada mesin industri.
Jenis-jenis perawatan: preventif, korektif, dan prediktif.
Teknik inspeksi, pelumasan, dan penggantian komponen.
Prosedur kerja aman sesuai standar K3 dan SOP perusahaan.
Pengenalan alat ukur, peralatan tangan, dan mesin kerja.
b. Diskusi
Membahas pengalaman nyata di lapangan terkait pemeliharaan mesin.
Mengidentifikasi penyebab umum kerusakan dan solusi praktisnya.
Tukar pengalaman antar peserta untuk memperkaya wawasan teknis.
c. Studi Kasus
Analisis kasus kegagalan mesin atau kecelakaan akibat perawatan yang tidak sesuai standar.
Simulasi proses troubleshooting dan pengambilan keputusan teknis.
Evaluasi penerapan sistem perawatan berbasis keandalan (RCM).
d. Asesmen / Uji Kompentensi
Dilaksanakan oleh asesor BNSP sesuai skema sertifikasi.
Bentuk Asesmen : tes tertulis, wawancara, dan berbagai bentuk penugasan lain dari asesor.
Penilaian akhir sebagai dasar kelulusan dan penerbitan sertifikat.
Dari Fasilitas Pelatihan & Sertifikasi Peserta Akan Mendapatkan
Intruktur Yang Berpengalaman Pada Bidangnya (Lebih Dari 5 Tahun)
Fasilitas Ruang Pelatihan Yang Nyaman
Coffee Break Serta Snack 2x (Pagi dan Sore)
Makan Siang
Transportasi Lokal
Sertifikat Pelatihan Akualita (SKA)
Sertifikat Resmi dari BNSP
KIT Pelatihan serta Hard Copy atau Soft Coppy Modul Pelatihan
Sertifikasi Perawatan Mekanik BNSP merupakan program pengakuan kompetensi bagi tenaga kerja yang berperan dalam kegiatan pemeliharaan dan perbaikan mesin maupun peralatan industri. Melalui sertifikasi ini, peserta dinilai dan diakui kemampuannya dalam menerapkan prinsip-prinsip kerja mekanik sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang ditetapkan oleh pemerintah.
Program ini tidak hanya berfokus pada penguasaan teknis semata, tetapi juga pada kemampuan peserta untuk bekerja secara aman, efisien, dan sistematis. Setiap peserta dibimbing untuk memahami tahapan perawatan mesin, mulai dari inspeksi rutin, identifikasi potensi kerusakan, hingga pelaksanaan perbaikan dan pengujian ulang peralatan. Dengan demikian, tenaga kerja diharapkan mampu menjaga performa mesin sekaligus meminimalkan risiko gangguan operasional.
Dasar Hukum & Regulasi :
UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
PP No. 10 Tahun 2018 tentang BNSP
Permenaker No. 2 Tahun 2016 tentang SKKNI Perawatan Mekanik
Permenaker No. 5 Tahun 2018 tentang K3 Lingkungan Kerja
Pelatihan dan Sertifikasi Perawatan Mekanik BNSP Untuk Siapa Saja?
Teknisi atau mekanik yang bertanggung jawab melakukan perawatan dan perbaikan mesin produksi.
Operator peralatan industri yang ingin meningkatkan kompetensi di bidang mekanik.
Supervisor atau foreman maintenance yang membawahi tim teknisi dan perlu memahami standar perawatan mekanik.
Instruktur atau tenaga pengajar di bidang teknik mesin, manufaktur, atau maintenance.
Lulusan SMK/D3/S1 teknik (mekanik, mesin, manufaktur, atau sejenisnya) yang ingin memperoleh sertifikasi resmi untuk memasuki dunia kerja.
Personel perusahaan industri yang ingin memenuhi persyaratan kompetensi kerja sesuai SKKNI dan standar BNSP.