HEADING PELATIHAN SERTIFIKASI PEMANTAUAN PENGELOLAAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (PPLB3)

LINGKUNGAN HIDUP BNSP

PELATIHAN SERTIFIKASI PEMANTAUAN PENGELOLAAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN (PPLB3)

Tujuan & Manfaat

Jadwal Pelatihan ​

Untuk permintaan jadwal di luar jadwal reguler, silahkan menghubungi Customer Support Akualita.

Persyaratan Pendaftaran

Materi Pelatihan Sertifikasi Pemantauan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun (PPLB3) BNSP Lingkungan

Metode Pelatihan Sertifikasi Pemantauan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun (PPLB3) BNSP Lingkungan

a. Penyampaian Materi
b. Diskusi
C. Tugas dari Instruktur (Jika Ada)
d. Asesmen/Uji Kompetensi
Fasilitas Pelatihan Sertifikasi BNSP

Dari Fasilitas Pelatihan & Sertifikasi Peserta Akan Mendapatkan

Pelatihan Sertifikasi Pemantauan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun (PPLB3) merupakan rangkaian kegiatan yang dirancang secara terencana, sistematis, dan berkelanjutan untuk memastikan bahwa limbah B3 yang dihasilkan dari suatu kegiatan usaha atau industri dikendalikan dengan aman, tidak membahayakan pekerja, masyarakat sekitar, maupun lingkungan hidup.

Pada praktiknya, Pelatihan Sertifikasi PPLB3 tidak hanya berfokus pada pembuangan limbah. Sebaliknya, kegiatan ini mencakup seluruh siklus pengelolaan, mulai dari identifikasi dan klasifikasi limbah, pengurangan di sumber, pemilahan, penyimpanan sementara, hingga pemantauan kondisi dan pencatatan yang akurat. Dengan demikian, perusahaan dapat memastikan bahwa setiap tahapan berjalan sesuai standar teknis serta memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.

Dasar Hukum Terkait :

  • Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.
  • Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  • Permen LHK No. 6 Tahun 2021 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengelolaan LB3
  • Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3)

Apa saja Unit Kompetensi yang dipakai?

Kode Unit Kompetensi Judul Unit Kompetensi
E.381200.001.01 Mengidentifikasi Sumber Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
E.381200.002.01 Menentukan Sumber dan Kategori Bahaya Timbulan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)
E.38PLB00.008.1 Melakukan Penyimpanan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
E.38PLB00.002.1 Melakukan Evaluasi Hasil Analisis Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
E.38PLB00.003.1 Melakukan Pemantauan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
E.38PLB00.004.1 Melakukan Evaluasi Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
E.38PLB00.028.01 Melakukan Pemantauan Dampak Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
E.38PLB00.005.1 Menyusun Laporan Kegiatan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
E.38PLB00.070.01 Menyusun Rancangan Program Kedaruratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
E.38PLB00.072.01 Melaksanakan Penanggulangan Kedaruratan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
E.38PLB00.001.1 Melakukan Tindakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap Bahaya dalam Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
E.38PLB00.006.1 Melakukan Pengurusan Perizinan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)

Pelatihan dan Sertifikasi Pemantauan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya Dan Beracun (PPLB3) BNSP Lingkungan

  1. Petugas Pengelola Limbah B3 di perusahaan atau fasilitas industri
  2. Personel K3 / HSE / QHSE yang bertanggung jawab pada aspek keselamatan dan lingkungan
  3. Staf lingkungan hidup (Environmental Officer / Environmental Staff)
  4. Supervisor, Foreman, atau Pengawas Operasional membawahi kegiatan pengelolaan limbah
  5. Manajer Operasional, Manajer Teknik, atau Manajer Lingkungan
  6. Karyawan industri yang menghasilkan, menyimpan, atau menangani limbah B3
  7. Perusahaan manufaktur, konstruksi, migas, pertambangan, energi, rumah sakit, laboratorium, dan fasilitas pengelolaan limbah
  8. Fresh graduate atau profesional yang ingin meningkatkan kompetensi dan legalitas di bidang K3 Lingkungan
Alasan Memilih Akualita BNSP Lingkungan
Live Chat
Hubungi Customer Support kami untuk pertanyaan lebih lanjut
(Customer Support)
(Customer Support)
(Kritik dan Saran)
BNSP, Migas, dan Non Sertifikasi
Pelatihan & Sertifikasi Kemnaker
Live Chat
Hubungi Customer Support kami untuk pertanyaan lebih lanjut
(Kritik dan Saran)
(Customer Support)
(Customer Support)
BNSP, Migas, dan Non Sertifikasi
Pelatihan & Sertifikasi Kemnaker